kumpulan kata sambutan dan materi MAPABA PMII

| Minggu, 15 Juni 2014

MATERI
MAPABA PMII



 














Oleh Juniska


STAI AS-SHIDDQIYAH
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
SAMBUTAN KETUA PELAKSANA
MAPABA IV PMII RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI”AHAS-SHIDDIQIYAH
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Bismillahirahmanirrahim puji syukur kehadirat Allah yang senantiasa melindungi,menjaga,dan merahmati kita,sehingga kita tetap sehat dan senantiasa bersyukur kepadanya.
Dan tidak lupa shalawat serta salamtetap kita haturkan kepada junjungan nabi besar kita yaitu Nabi Muhammad,yang berhasil membawa agama islam ini menjadi agama yang diakui kebenarannya dan kelak di akhirat kita mendapakatkan syafa’atnya.
Di acara Masa Penerimaan Anggota Baru ( MAPABA ) ini ketua pelaksana menyampaikan beberapa point terkait kinerja dan proses kelancaran serta tercapainya tujuan mapaba yang ke VI.
Pertama,atas nama panitia mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya mulai dari segala persiapan di mapaba tahun ini,untuk itu sudilah kiranya seluruh panitia mengorbankan pikiran dan tenaganya agar mapaba tahun ini sesuai dengan tujuan.
Kedua,atas nama panitia mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kinerja panitia yangkurang efektif sehingga menyebabkan terganggunya kelancaran mapaba tahun ini,tapi panitia berusaha sekeras mungkin untuk tetap bekerja agar mapaba kali ini tetap lancar.
Ketiga,pesan saya kepada calon anggota baru yaitu :
1.      Tumbuhkan pada diri kalian keyakinan yang kuat di PMII PMII RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
2.      Tumbuhkan rasa keberanian yang tinggi agar terbentuk mental pejuang  pada calon anggota  PMII RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI’AH” AS-SHIDDIQIYAH
3.      Berproseslah di PMII agar menjadi seorang kader yang militan dan berintelektual serta  mempunyai keberanian
Cukup sekian mudah-mudahan bermanfaat bagi semua kader PMII RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
Umumnya,dan khususnya pada diri saya pribadi,sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya. Sesuai motto saya “ meskipun tidak ada jalan,lalui! Dan pasti akan menemukan jalan walau seujung tombak”. Tangan terkepal dan maju ke muka
Wallahul muwafiq illa aqwamitthoriq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Ketua Panitia
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

SAMBUTAN KETUA RAYON
PMII RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI”AHAS-SHIDDIQIYAH

Assalamualaikum Wr.Wb.
Hidup Mahasiswa!!!
Salam pergerakan saya sampaikan kepada:
Yang Saya Hormati Calon Kader Pmii Rayon “Hukum Ekonomi Syari’ahAs-Shiddiqiyah
Pengurus PMII RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
Panitia MAPABA VI PMII RAYON “Hukum Ekonomi Syari’ah” As-Shiddiqiyah
Seluruh kader rayon Hukum Ekonomi Syari’ah
Pengurus komisariat PMII STAI As-shiddiqiyah

Pertama marilah kita selalu bersyukur akan segala yang diberikan Alloh SWT kepada kita, yang tiada pernah berhenti selama diri kita ada,
   Yang kedua sholawat serta salam marilah kita selalu memohon kepada Allah agar senantiasa tehaturkan pada baginda muhammad SAW, sang revolusioner sejati yang visinya tiada pernah mati sampai detik ini, yang memberikan jaln untuk menuju sebuah kebahagian dan keagungan Islam.
   Pada kesempatan hari ini PMII RAYON “Hukum Ekonomi Syari’ah” As-Shiddiqiyah kembali melakukan sebuah ritual yang sakral dan sarat akan sebuah makna pergerakan,  proses pertama dari sekian proses kaderisasi yang ada di PMII, yaitu masa penerimaan anggota baru MAPABA.
   Masa penerimaan anggota baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan pengenalan awal PMII kepada mahasiswa, dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk menjadi anggota PMII. MAPABA merupakan tahap pertama dalam jenjang pengkaderan Formal PMII.
MAPABA merupakan tahap yang harus dilalui oleh calon kader untuk menjadi anggota PMII dengan predikat Mu’takid, Secara khusus, setelah mengikuti MAPABA anggota diharapkan :
Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaaan yang paling tepat untuk pengembangan diri mahasiswa Islam.
Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa islam yang paling tepat untuk memperjuangkan Idealisme.
Memiliki keyakinan apa yang diperjuangkan PMII hari ini adalah merupakan suara bangsa indonesia.
Mengikutiahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah(ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan, dan penghayatan Islam di Indonesia
                                                                     
Berbicara mengenai mahasiswa banyak hal yang harus dipahami mahasiswa hari ini, saat sudah berani melangkah dan memutuskan sebuah pilihan menjadi mahasiswa maka akan melekat sebuah tanggung jawab akan apa yang disandangnya hari ini, mahasiswa sebagai seorang yang belajar diperguruan tinggi mempunyai nalar kritis, berfikir radikal, dan bertindak elegan adalah sifat yang melekat pada mahasiswa, selain itu juga tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial.
Maka PMII ada sebagai sebuah jawaban akan semua problematika yang menjadi tanggung jawab mahasiswa hari ini, yaitu bangsa, agama, dan negara. Oleh karenanya mahasiswa hari ini harus sadar dengan tanggung jawab itu.
PMII rayon radikal alfaruq sebagai sebuah wadah kaderisasi terbesar yang ada di fakultas syariah untuk memfasilitasi mahasiswa mengembangkan kemampun dan bakat yang ada dalam diri mahasiswa yang berkarakter islam indonesia dan indonesia yang islam.
Harapan saya MAPABA ini sebagai sebuah fasilitas untuk mengantarkan sahabat-sahabat semua untuk mengerti peran dan tanggung jawab seorang mahasiswa, maka ikuti segala prosedur dengan benar dan ihlas, maka semua tidak akan ada yang sia-sia untuk anda menjadi mahasiswa yang sesungguhnya.

Yang terahir, saya ucapkan selamat berproses dan bergabung bersama sahabat-sahabat generasi penurus bangsa ini. Sekian sambutan yang bisa saya sampaikan, kiranya ada salah dan kurang berkenan, saya sampaikan mohon ma’af.

Tetap tangan terkepal dan maju kemuka!!!

Wallohul muwaffieq, ila akwamithoriq.
  Assalamualaikum Wr.Wb.



Ketua Rayon




PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
MEMAHAMI SEJARAH DAN MAKNA FILOSOFIS PMII
A.    Historisitas PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement), atau yang disingkat dengan PMII, Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan.Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak.namun pihak NU belum memberikan green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi.melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan  payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang, dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa Nu bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2 (awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian dep[artemen ini dikenal dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI) Surabaya. Dengan semangat membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam Kholid  memberikan lampu hijau. Bahkan memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai, menjadi mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU  pada tanggal 17 April 1960. Kemudian organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII )
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas, sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi  lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI sudah berpihak pada salah satu golongan  yang kemudian ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau mahasiswa NU  di HMI juga mencari alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ), beliau mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah ) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:

v  Bahwa PMII karena ketidakmampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
v  PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim  ( NU ) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
v  PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
v  Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka  (Mahasiswa NU ) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
v  Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Dengan demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi, keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir, bertindak dan berperilaku.
Kemudian PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14 Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri anak ragil NU dari induknya.Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata masyarakat bangsanya.Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
 Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.

Berdasarkan pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskanPancasila.

B.     Identitas dan citra diri PMII

APA itu identitas PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:

Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
1.    Bertaqwa kepada Allah swt
2.    Berbudi luhur
3.    Berilmu
4.     Cakap, dan
5.    Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)

Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.

Kata 'Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah:

1.      Pergerakan bisa didefinisikan sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi 'Pergerakan' melampaui 'gerak' itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus. Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola, mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan bola. Kesimpulannya,  pergerakan meniscayakan dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku, beku dalaam pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif adalah kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa 'Pergerakan' bukan 'Perhimpunan'?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan' bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan sifat dan karakter organisasi itu sendiri.
2.      Mahasiswa adalah sebutan orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen perubahan, komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll
3.      Islam, Agama Islam yang dijadikan basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi Islam ala PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan varian didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
4.      Indonesia. Kenapa founding fathers PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi ini, tidak lain untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan, organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.

Jadi PMII adalah pergerakan mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,  yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan laju perjalanan bangsa ini kedepan.Islam-Indonesia (dua kata digabung)  juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal --bukan Islam Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.
Kesimpulaan:
Identitas PMII adalah Keislaman dan Keindonesia (kebangsaan)
Kata Kunci: Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan Indonesia

C.    Seputar ideologi PMII
Pada paruh kedua abad kemarin dan gaungnya hingga hari ini (digarahi oleh kelompok intelektual 'kiri' Eropa yang mendasari new-left movement yang terkenal itu, sebut saja; kelompok madhab frankfurt, TW Adorno, Jurgen Habermas bahwa perdebatan mengenai ideologi masih mempunyai ruang, terlebih ideologi menuai kritik dan evaluasi terhadapnya. Kritik itu seputar perannya sebagai 'wadah' atau 'tempat'  kebenaraan atau bahkan sebagai 'sumber' kebenaran itu sendiri, yang disatu sisi dinilai sebagai pencerah ummat tetapi disisi lain sebagai alat hegemoni ummat.
Ideologi memang dianggaab sebaagaai laandasan kebenaaran yang paling fundaamental (mendasar) makanya tidak terlalu salah bila ddisebut sumber kebenaran sebagai ruh dari operasi praksis kehidupan.Tetapi dalam prosesnya kemudiaan ideologi ada tidak bebas dari kepentingan --prinsip peng-ada-an; sesuatu materi diciptakan/diadakan pasti punya maksud dan tujuan--, ironisnya kepentingan yang pada awalnya untuk kebaikan sesama tanpa ada pengistemewaan/pengklasifikasian kemudian berubah menjadi milik segolongan tertentu.Hasilnya ideologi menjadi tameng kebenaraan ummat tertentu, digunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak selayaknya, tujuaan 'hanya kekuasaan' misalnya.Maka dalam konteks ini ideologi mendapat serangan habis-habisan.
Tanpa bermaksud memutus perdebatan sosiologi pengetahuan seperti diatas, Ideologi akan tetap memiliki ummat, ideologi masih memiliki pengikut tatkala ia masih rasional masih kontekstual tidak pilih kasih (diskriminatif) tidak menindas sehingga layak dijadikan sumber kebenaran, ketika peran itu masih melekat niscaya ideologi masih diperlukan.
Dibawa dalam ranah PMII, ideologi PMII digali dari sumbernya --yang pada pembicaraan sebelumnya disebut sebagai identitas PMII-- yaitu keislaman dan keindonesiaan. Sublimasi atau perpaduan antara dua unsur diatas menjadi rumusan materi yang terkandung dalam Nilai Dasar Pergerakan PMII, ya semacam qonun azasi di PMII atau itu tadi yang disebut... Ideologi.NDP berisi rumusan ketauhidan, pengyakinan kita terhadap Tuhan.Bentuk pengyakinan itu terletak dari pola relasi/hubungan antar komponen di alam ini, pola hubungan antara mikrokosmos dan makrokosmos, antara Tuhan dan manusia, antar manusia dan antara manusia dengan sekelilingnya.
Kesimpulan :
1.      Ideologi masih relevan dijadikan sebagai rujukan kebenaran
2.      Ideologi PMII terangkum (terwujud) dalam rumusan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan sublimasi keislaman dan keindonesiaan

D.    Landasan Teologis dan Filosofis PMII
Landasan filosofis dan teosofis PMII sebenarnya tergali dalam rumusan NDP dan turunannya kebawah.Artinya bahwa NDP dibangun atas dasar dua sublimasi besar yaitu ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.
Sublimasi ke-Islaman berpijak dari kerangka paradikmatik bahwa Islam memiliki kerangka besar yang universal, transendental, trans-historis dan bahkan trans-personal. Universalisme atau variasi-variasi identitas Islam lainnya yang dimaksud bermuara pada satu gagasan besar, bagaimana membangun masyarakat yang berkeadilan.
Namun, harus disadari bahwa sungguhpun Islam memiliki universalitas atau yang lainnya, ia juga menampakkan diri sebagai entitas dengan identitas sangat kultural, antropologis, historis, sosiologis dan bahkan politis.
Dua gambaran tentang Islam yang paradoks ----atau minimal kontra produktif dan bahkan saling berbinary opposition--- menghadapkan believer pada tingkat minimal untuk melakukan human exercise bagaimana Islam dalam identitas yang ganda itu mampu disandingkan, dan bahkan dileburkan menjadi satu identitas besar, rahmatan lil alamin.
Dari sini, mengharuskan PMII untuk mengambil inisiatif dengan menempatkan Islam sebagai salah satu sublimasi identitas kelembagaan. Ini berarti, PMII  menempatkan Islam sebagai landasan teologis untuk dengan tetap meyakini universalitas, transhistoris dan bahkan transpersonalnya. Lebih dari itu, Keyakinan teologis tersebut tidak semata-mata ditempatkan sebagai landasan normatifnya, melainkan disertai upaya bagaimana Islam teologis itu mampu menunjukkan dirinya dalam dunia riel. Ini berarti, PMII akan selalu menempatkan Islam sebagai landasan normatif yang akan selalu hadir dalam setiap gerakan-gerakan sosial dan keagaamaan yang dimilikinya.
Selain itu, PMII sebagai konstruksi besar juga begitu menyadari bahwa ia tidaklah hadir dalam ruang hampa, kosong, berada diawang-awang dan jauh dari latar  sosial dan bahkan politik. Tetapi, ia justru hadir dan berdiam diri dalam satu ruang identitas besar, Indonesia dengan berbagai kemajemukan watak kulturalnya, sosiologis dan hingga antropologisnya.
Oleh karena, identitas diri yang tak terpisahkan dengan identitas besar Indonesia mengharuskan PMII untuk selalu menempatkan identitas besar itu menjadi salah satu sublimasi selain ke-Islaman.
Penempataan itu berarti menempatkan PMII sebagai institusi besar yang harus selalu melakukan pembacaan terhadap lingkungan besarnya, "Indonesia".Hal ini dalam rangka membangun aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selalu relevant, realistik, dan transformatik.
Dua penjelasan kaitannya dengan landasan sublimatif PMII diatas, dapat ditarik kedalam satu konstruksi besar bahwa PMII dalam setiap bangunan gerakan dan institusionalnya tetap menghadirkan identitas teologisnya, identitas Islam.Tetapi, lebih dari itu, landasan teologis Islam justru dihadirkan bukan hanya sebatas dalam bentuk pengaminan secara verbal dan normatif, melainkan bagaimana landasan teologis ini menjadi transformable dalam setiap gerakan dan aksi-aksi institusionalnya. Dengan begitu, mau tidak mau PMII harus mempertimbangkan tempat dimana ia lahir, berkembang, dan melakukan eksistensi diri, tepatnya ruang ke-Indonesiaan. Yang berarti, secara kelembagaan PMII harus selalu mempertimbangkan gambaran utuh konstruksi besar Indonesia dalam membangun setiap aksi-aksi kelembagaanya.
Endingnya, proses yang runut transformasi landasan teologis Islam dan konstruksi besar ke-Indonesia-an sebagai medium pembacaan objektifnya, maka akan muncul citra diri kader atau citra diri institusi yang ulil albab. Citra diri yang tidak hanya semata-mata menampilkan diri secara personal sebagai manusia beriman yang normatif dan verbalis, melainkan juga sebagai believer kreatif dan membumi-kontekstual. Citra diri personal ini secara langsung akan mengujudkan PMII secara kelembagaan sebagai entitas besar yang juga ulul albab.

Kesimpulan:
1.      Landasan teologis PMII adalah Islam-Keindonesiaan.
2.      Identitas filosofis PMII adalah citra diri yang dibangun melalui Islam sebagai teologi transformatif dan Ruang ke-Indonesia-an sebagai media pembacaan objektif.
3.      Tranformasi dua hal, landasan teologis dan identitas filosofis akan berakhir dengan tampilnya  identitas personal dan kelembagaan yang ulul albab.



CITRA DIRI MAHLUK ULUL ALBAB
Kader PMII Dapat Mewujudkan:
TRI MOTTO             : DZIKIR, FIKIR, AMAL SHOLEH
TRI KHIDMAD        : TAQWA, INTELEKTUAL, PROFESIONAL
TRIKOMITMEN     : KEBENARAN, KEJUJURAN, KEADILAN
 




A.    Landasan Filosofis Lambang PMII
Pencipta lambang        : H. Said Budairy
Makna Lambang         :          

I.              Bentuk
Ø  Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.
Ø  Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
Ø  5 (lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
Ø  4 (empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Ø  9 (sembilan) bintang secarakeseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
·         Rasulullah dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
·         Sembilan bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di Indonesia yang disebut Wali Songo.

II.              Warna
Ø  Biru, sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.
Ø  Biru muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi pekerti dan taqwa.
Ø  Kuning, sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

KE-PMII-AN

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang bersandar atas komitmen keislaman dan keindonesiaan. PMII didirikan di Surabaya pada tanggal 21 syawal 1379 H beretepatan dengan 17 April 1960. Kini PMII telah memiliki lebih dari 200 Cabang yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara. PMII memusatkasn kegiatannya pada dunia kampus yang berorientasi pada :
Pengembangan Intelektualisme;
¨  Pemberdayaan CIVIL SOCIETY;
¨  Mengembangkan paradigma kritisme terhadap negara.

Sebagai sebuah organisasi islam. PMII berpandangan bahwa nilai-nilai keislaman (religionitas) dan keindonesiaan (nation state) merupakan perwujudan kesadaran seagai insan muslim Indonesia. Sedangkan kerangka keagamaan berdasarkan atas nilai keadilan, kebenaran, toleransi, moderat dan kemanusiaan.
PMII memang dirancang sebagai organ/instrumen perubahan sosial (social change). Secara individual, PMII menawarkan Liberasi dari segala hegemoni dan dominasi ideologi, Ide maupun gagasan. Secara kelembagaan, PMII adalah barisan intelktual muda yang menawarkan beragam format gerakan mulai dari keislaman, kebudayaan pers, wacana, ekonomi, hingga gerakan massa. PMII cukup mewadahi pluralitas potensi, minat dan kecenderungan otentitas individu. Ingat, masuk menjadi anggota PMII harus dilatarbelakangi dengan sebuah kesadaran sosial dan bukan sekedar untuk membunuh waktu.

Tujuan
PMII bertujuan untuk mendidik kader-kader bangsa dan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa Kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab. PMII dalam sejarahnya merupakan pelopor, pembaharu dan pengemban amanat intelektual dalam meningkatkan harkat martabat bangsa Indonesia.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia.
Pendirian PMII dimotori oleh kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan ZE (seorang jurnalissekaligus politikus legendaris).

Sejarah
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:

·         Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
·         Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
·         Pisahnya NU dari Masyumi.
·         Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
·         Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.

Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama'ah.

Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU.
Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:

1.        A. Khalid Mawardi (Jakarta)
2.        M. Said Budairy (Jakarta)
3.        M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4.        Makmun Syukri (Bandung)
5.        Hilman (Bandung)
6.        Ismail Makki (Yogyakarta)
7.        Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8.        Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9.        Laily Mansyur (Surakarta)
10.    Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11.    Hizbulloh Huda (Surabaya)
12.    M. Kholid Narbuko (Malang)
13.    Ahmad Hussein (Makassar)

Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.





Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.
Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ˜P" apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.

Independensi PMII
Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.

Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan  Indonesia. Makna Pergerakan yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian Mahasiswa adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Islam yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama'ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian Indonesia adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.


Visi
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk.


PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

PARADIGMA KRITIS- TRANSFORMATIF
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA

PENDAHULUAN
           
Paradigna merupakan sesuatu yang vital bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang akan termanifestasikan dalm sikap dan dan prilaku organisasi. Disamping itu, dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menetukan dan memilih nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khusus dan praksis operasional yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir seseorang.    
Organisasi PMII selama ini belum memiliki paradigma yang secara definitive menjadi acuan gerakan.Cara pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada nilai dasar pergerakan (NDP). Karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatic yang baku, upaya merumuskan dan membnagun kerangka nilai yang dapat diukur secara sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai penafsiran atas nilai-nilai yang menjadi acuan yang akhirnya berujung pada terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut. Namun demikian, dalam masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin Iskandar dan sahabat Saiful Bachri Anshori) secara factual dan operasional ada karakteristim tertentu yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat, menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan, yaitu sikap kritis dengan pendekatan teorti kritis.Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan.Sikap seperti ini muncul ketika PMII mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan masyarakat dihadapan negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan implementasi atas nilai-nilai dan ajaran kegamaan yang diyakini.

PENGERTIAN PARADIGMA
Dalam  khazanah ilmu sosial, ada beberapa pengertian paradigma yang dibangun oleh oleh para pimikir sosiologi. Salah satu diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu. Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab, bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan membedakan antara kelompok ilmuwan.Menggolongkan, mendefinisikan dan yang menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat di dalamnya.Mengingat banyaknya difinisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang hendak dimabil oleh PMII. Hal ini peril dilakukan untuk memberi batasan yang jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.
Berdasarkan pemikiran dan rumusan yang disusun oleh para ahli sosiologi, maka pengertian paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai suatu masalah. Lewat paradigma ini pemikiran seseorang dapat dikenali dalam melihat dan melakukan analisis terhadap suatu masalah. Dengan kata lain, paradigma merupakan cara dalam “mendekati”obyek kajianya (the subject matter of particular dicipline) yang ada dalam ilmu pengetahuan. Orientasi atau pendekatan umum (general orientations) ini didasarkan pada asumsi-asumsi yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realitas” dilihat. Perbedaan paradigma yang digunakan oleg seseorang dalam memandang suatu masalah, akan berakibat pada timbulnya perbedaan dalamm menyusun teori, membuat konstruk pemikiran, cara pandang, sampai pada aksi dan solusi yang diambil.

PILIHAN PARADIGMA PMII

Disamping terdapat banyak pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu sosial ada berbagai macam jenis paradigma.Melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntutan keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan antropologis maka PMII memilih paradigma kritis-transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi.

PARADIGMA KRITIS-TRANSFORMATIF PMII
Dari penelusuran yang cermat atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir tersebut diberlakukan. Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga pergerakan.Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebatas sebagai kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama, sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama yang sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam ahal ini penerapan paradigma kritis bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada pesoalan yang profan.Lewat paradigma kritisdi PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan dinamis.
Sebagaimana dijelaskan di atas, pertama, paradigma krirtis berupaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses sosial yang bersifat profan. Kedua, paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi dan penindasan.Ketiga, paradigma kritis membuka tabir dan selubung pengetahuan yang munafik dan hegemonic. Semua ini adalah semangat yang dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat diterima sebagai titik pijak paradigma kritis di kalangan warga PMII.
Contoh yang paling konkrit dalam hal ini bisa ditunjuk pola pemikiran yang menggunakan paradigma kritis dari berbagai intelektual islam diantaranya :

HASSAN HANAFI
Penerapan paradigma kritis oleh Hasan Hanafi ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikiranya terhadap agama. Dia menyatakan untuk memperbaharui masyarakat islam yang mengalami ketertingalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis sosial. Menurutnya selala ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia menemukan kelamahan mendasar dalam metodelogi ini.pada titik ini dia memberikan kritik tajam terhadap metode tradisional teks yang telah mengalami ideologis.
Untuk mengembalikan peran agama dalam menjawab problem sosial yang dihadapi masyarakat, Hasan Hanafi mencoba menggunakan metode “kritik Islam” yaitu metode pendefinisian realitas secara kongkrit untuk mengetahui siapa dan memiliki apa, agar realitas berbicara dengan dirinya sendiri. Sebagai realisasi dari metode ini, dia menawarkan “desentralisasi Ideologi” dengan cara menjalankan teologi sebagai antropologi. Pikiran ini dimaksudkan untuk menyelamatkan islam agar tidak semata-mata menjadi sistem kepercayaan (sebagai tologi parexellence), melainkan juga sebagai sistem pemikiran.
Usaha Hasan Hanafi ini ditempuh dengan mengadakan rekontruksi terhadap teologi tradisonal yang telah mengalami pembekuan dengan memasukkan hermeneutika dan ilmu sosial sebagai bagian integral dari teologi.Untuk menjelaskan teologi menjadi antropologi, Hanafi memaknai teoligi sebagai Ilmu Kalam. Kalam merupakan realitas menusia sekaligus Ilahi.Kalam bersifat manusiawi karena merupakan wujud verbal dari kehendak Allah kedalam bentuk manusia dan bersifat Ilahi karena datang dari Allah. Dalam pemikiran Hanafi, kalam lebih besifat “praktis” dari pada “logis”, karena kalam sebagai kehendak Allah-memiliki daya imperaktif bagi siapapun kalam itu disampaikan.
Pandangan Hanafi tentang teologi ini berbeda dengan teologi Islam yang secara tradisional dimengerti sebagai ilmu yang berkenaan dengan pandangan mengenai akidah yang benar. Mutakallimin sering disebut sebagai “ahl al-ra’yu wa al-nadaar”  yang muncul untuk menghadapi “ahl-albid’ah” yang mengancam kebenaran akidah Islam. Dua kelompok ini akhirnya berhadapan secara dialektis.Akan tetapi dialektika mereka bukanlah dialektika tindakanya, tetapi dialektika kata-kata.Gagasan teologi sebagai antropologi yang disampaikan oleh Hasan Hanafi sebenarnya justru ingin menempatkan ilmu kalam sebagai ilmu tentang dialektika kepentingan orang-orang yang beriman dalam masyarakat tertentu.
Dalam pemikiran Hassan Hanafi, ungkapan “teologi menjadi antropologi” merupakan cara  ilmiah untuk mengatasi ketersinggungan teologi itu sendiri. Cara ini dilakukan melalui pembalikan sebagaimana pernah dilakukan oleh Karl Marx terhadap filasafat Hegel. Upaya ini tampak secara provokatif dalam artikelnya “ideologi dan pembangunan “lewat sub-judul; dari tuhan ke bumi, dari keabadian ke waktu, dari takdir ke hendak bebas, dan dari otoritas ke akal, dari teologi ke tindakan, dari kharisma ke partisipasi masa, dari jiwa ke tubuh, dari eskatologi ke futurology.

MOHAMMAD ARKOUN
Arkoun menilai bahwa pemikiran Islam, kecuali dalam beberapa usaha pembaharuan kritis yang bersifat sangat jarang dan mempunyai ruang perkembangan yang sempit sekali, belum membuka diri pada kemodernan pemikiran dan karena itu tidakdapat menjawab tantangan yang dihadapi umat muslim kontemporer. Pemikiran Islam dianggapnya “naif” karena mendekati agama atas dasar kepercayaan langsung tanpa kritik. Pemikiran Islam tidak menyadari jarak antara makna potensial terbuka yang diberikan wahyu Ilahi dan aktualisasi makna itu dalam sejumlah makna yang diaktualisasikan dan dijelmakan dalam berbagai cara pemahaman, penceritaan dan penalaran khas masyarakat teetentu ataupun dalam berbagai wacana khas ajaran teologi dan fiqh tertentu.
Pemikiran Islam juga tidak menyadari bahwa dalam proses itu bukan hanya pemahaman dan penafsiran tertentu ditetapkan dan diakui, melainkan pemahaman dan penafsiran lain justru disingkirkan. Hal-hal itu baru didalami oleh berbagai ilmu pengetahuan modern, yang ingin dimasukkan arkoun ke dalam pemikiran Islam.
            Karena krituknya terlalu krirtis ini, Arkoun sering memberikan jawaban diluar kelazimanumat Islam (Uncommon Answer) ketika menjawab problem-prolem kehidupan yang dialami umat Islam. Jawaban seperti inu terlihat jelas dalam penerapan teori pengetahuan (theory of knowlrdge)
            Teori pengetahuan ini meliputi landasan epistimpologiy kajian tentang studi –studi agama Islam.Dalam hal ini arkoun membedakan wacana ideologis, wacana rasional, dan wacana profetis. Setiap wacana memeilki watak yang berbeda sehingga diperlukan kesesuaian  dengan wataknya. Selama ini orang dengan mudah menyatakan melakukan kajian secara ilmiah, akan tetapi itu tidak hanya dilakukan oleh orang-orang muslim, melainkan juga oleh orang-orang barat yang mengideologikan sikap mereka dalam memandang Islam. Salah satu corak ideologi adalah unsur kemadegan (tidak dinamis), resistensi (tidak kritis) dan demi kekuatan (tidak transformatif).
            Untuk merealisasikan jawaban tersebut Arkoun berusaha meletakkan dogma, interpretasi dan teks secara proporsional. Upaya ini dilakukan untuk membuka dialog terus-menerus antara agama dengan realitas untuk menentukan wilayah-wilayah mana dari agama yang bisa didialogkan dan diinterpretasikan sesuai dengan konteksnya.
            Kedua pola pikir dari intelektaual islam di atas merupakan sedikit contoh yang bisa dijadikan model bagaimana paradigma kritis diberlakukan  dalam wilayah pemikiran keagamaan. Disamping kedua pemikir Islam diatas sebenarnya masih banyalk pemikir lain yang menerapkan pemikiran kritis dalammenfdekati agama, misalnya Abdullah Ahmed An-naim, Asghar Ali Enggineer, Thoha Husein, dan sebagainya.
            Dari kedua contoh diatas terlihat bahwa paradigma kritis sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis Barat berdasarkan pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar pijakan, maka paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang terjebak dalam dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis melawan belenggu yang kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.
            Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan paradigma kritis antara barat dengan Islam (yang diterapkan PMII).Namun demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya. Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalanya proses pembentukan kultur demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud. Dan kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma kritis yang dibangun oleh PMII.
            Dalam pandangan PMII, paradigma kritis saja tidak cukup untuk melakukan transformasi sosial, karena paradigma kritis hanya berhenti pada dataran metodologis konsepsional untuk mewujudkan masyarakat yang komunikatif dan sikap kritis dalam memandang realitas. Paradigma kritis hanya mampu menelanjangi berbagai tendensi ideologi, memberikan perspektif kritis dalam wacana agama dan sosial, namun ia tidak mampu memberikan perspektif perubahan pasca masyarakat terbebaskan. Pasca seseorang terbebaskan melalui perspektif kritis, paradigma kritis tidak memberikan tawaran yang praktis. Dengan kata lain, paradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetapi tidak mampu melakukan organizing, menjembatani dan memberikan orientasi kepada kelompok gerakan atau rakyat. Paradigma kritis masih signifikan untuk digunakan sebagai alat analisis social, tetapi kurang mampu untuk digunakan dalam perubahan sosial. Karena ia tidak dapat memberikan perspektif dan orientasi sebagai kekuatan bersejarah dalam masyarakat untuk bergerak. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujudkan perubahan sehingga menjadi paradigma kritis transformatif.
Paradigma kritis transformatif PMII dipilih sebagai upaya menjembatani kekurangan-kekurangan yang ada dalam paradigma kritis pada wilayah-wilayah turunan dari bacaan kritisnya terhadap realitas.Dengan demikian paradigma kritis transformatif dituntut untuk memiliki instrumen-instrumen gerak yang bisa digunakan oleh masyarakat PMII mulai dari ranah filosofis sampai praksis.

DASAR PEMIKIRAN PARADIGMA KRITIS TRANSFORMATIF PMII
Ada bebarapa alasan yang menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa.
Pertama, masyarakat Indonesia saat ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Pemikiran-pemikiran seperti ini sekarang telah menjadi sebuah berhala yang mengahruskan semua orang untuk mengikatkan diri padanya. Siapa yang tidak melakukan, dia akan ditinggalkandan dipinggirkan. Eksistensinyapun tidak diakui.Akibatya jelas, kreatifitas dan pola pikir manusia menjadi tidak berkembang.Dalam kondisi seperti ini maka penerapan paradigma kritis menjadi suatu keniscayaan.
Kedua, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun kepercayaan. Kondisi seperti ini sangat memerlukan paradigma kritis, karena paradigma ini akan memberikan tempat yang sama bagi setiap individu maupun kelompok masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dengan demikian potensi tradisi akan bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemanusiaan.
Ketiga, sebagaimana kita ketahui selama pemerintahan Orde Baru berjalan sebuah sistem politik yang represif dan otoriter dengan pola yang hegemonic.Akibatnya ruang publik (Public sphere) masyarakat hilang karena direnggut oleh kekuatan negara. Dampak lanjutannya adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat, sehingga proses demokratisasi terganggu karena sikap kritis diberangus. Untuk mengembangkan budaya demokratis dan memperkuat civil society dihadapan negara, maka paradigma kritis merupakan alternatif yang tepat.
Keempat, selama pemerintahan orde baru yang menggunakan paradigma keteraturan (order paradigma) dengan teori-teori modern yang direpresentasikan melalui ideologi developmentalisme, warga PMII mengalami proses marginalisasi secara hampir sempurna. Hal ini karena PMII dianggap sebagai wakil dari masyarakat tardisional.Selain itu, paradigma keteraturan memiliki konsekuensi logis bahwa pemerintah harus menjaga harmoni dan keseimbangan social yang meniscayakan adanya gejolak social yang harus ditekan seecil apapun.Sementara perubahan harus berjalan secara gradual dan perlahan. Dalam suasana demikian, massa PMII secara sosilogis akan sulit berkembangkarena tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan diri, mengimplementasikan kreatifitas dan potensi dirinya.
Kelima, Selain belenggu social politik yang dilakukan oleh negara dan sistem kapitalisme global yang terjadi sebagai akibat perkembangan situasi, factor yang secara spesifik terjadi dikalangan PMII adalah kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi.Dampaknya, secara tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan fungsi agama.Terjadi dogmatisme agama yang berdampak pada kesulitan membedakan mana yang dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma.Agamapun menjadi kering dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan upaya penegakan nilai kemanusiaan.Menjadi penting artinya sebuah upaya dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.



PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH (ASWAJA)
DALAM PERGUMULAN PEMIKIRAN
Pengantar
            Telaah terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah ( Aswaja ) sebagai bagaian dari kajian keislaman –merupakan upaya yang mendudukkan aswaja secara proporsional, bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya tertentu.
            Pemaksaan suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini, sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan pemikiran keagamaan tertentu. Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa membutuhkan interpretasi  sesuai dengan konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti kita telah memelihara kemerdekaan  (hurriyah); yakni kebebasan berfikir (hurriyah al-ra’yi), kebebasan berusaha dan berinisiatif (hurriyah al-irodah) serta kebebasan berkiprah dan beraktivitas (hurriyah al-harokah) (Said Aqil Siradj : 1998).
            Berangkat dari pemikiran diatas maka persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana meletakkan aswaja sebagai metologi berfikir (manhaj al-fikr)?.Jika mengharuskan untuk mengadakan sebuah pembaharuan makna atau inpretasi, maka pembaharuan yang bagaimana  bisa relevan dengan kepentingan Islam dan Umatnya khususnya dalam intern PMII. Apakah aswaja yang telah dikembangkan selama ini didalam tubuh PMII sudah masuk dalam kategori proporsional? Inilah yang mungkin akan menjadi tulisan dalam tulisan ini.

A.     Aswaja Dan Perkembangannya
            Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah ahlul sunnah waljamaah, secara  etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami perkembangan dengan tiga tahab secara evolutif.
Pertama, tahab embrional pemikiran sunni dalam bidang teologi bersifat eklektik, yakni memilih salah satu pendapat yang dianggap paling benar. Pada tahab ini masih merupakan tahab konsolidasi, tokoh yang menjadi penggerak adalah Hasan al-Basri (w.110 H/728 M).
Kedua, proses konsolidasi awal mencapai puncaknya setelah Imam al-Syafi’I (w.205 H/820 M) berhasil menetapkan hadist sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum Islam. Pada tahab ini, kajian dan diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif.
Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama. Proses kristalisasi ini dilakukan oleh tiga tokoh dan sekaligus ditempat yang berbeda pada waktu yang bersamaan, yakni; Abu Hasan al-Asy’ari (w.324 H/935 M)di Mesopotamia, Abu Mansur al-Maturidi (w.331 H/944 M) di Samarkand, Ahmad Bin Ja’far al-Thahawi (w.331 H/944 M) di Mesir. ( Nourouzzaman Shidiqi : 1996). Pada zaman kristalisasi inilah Abu Hasan al-Asy’ari meresmikan sebagai aliran pemikiran yang dikembangkan.Dan munculnya aswaja ini sebagai reaksi teologis-politis terhadap Mu’tazilah, Khowarij dan Syi’ah yang dipandang oleh As’ari sudah keluar dari paham yang semestinya.
            Lain dengan para Ulama’ NU di Indonesia menganggap aswaja sebagai upaya pembakuan atau menginstitusikan prinsip-prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Perkembangkan selanjutnya oleh Said Aqil Shiroj dalam mereformulasikan aswaja sebagai metode berfikir (manhaj al-fikr) keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berdasarkan atas dasar modernisasi, menjaga keseimbangan dan toleransi, tidak lain dan tidak bukan adalah dalam rangka memberikan warna baru terhadap cetak biru (blue print) yang sudah mulai tidak menarik lagi dihadapan dunia modern. Dari sinilah PMII menggunakan aswaja sebagai manhaj al fikr dalam landasan gerak.

B.     Aswaja Sebagai Manhaj al-Fikr
             Dalam wacana metode pemikiran, para teolog klasik  dapat dikategorikan menjadi empat kelompok.
Pertama, kelompok rasioalis yang diwakili oleh aliran Mu’tazilah yang pelapori oleh Washil bin Atho’,
Kedua, kelompok tekstualis dihidupkan dan dipertahankan oleh aliran salaf yang munculkan oleh Ibnu Taimiyah serta generasi berikutnya.
Ketiga, kelompok yang pemikirannya terfokuskan pada politik dan sejarah kaum muslimin yang diwakili oleh syi’ah dan Khawarij, dan
Keempat, pemikiran sintetis yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.
Didalam PMII Aswaja dijadikan Manhajul Fikri artinya Aswaja bukan dijadikan tujuan dalam beragama melainkan dijadikan metode dalam berfikir untuk mencapai kebenaran agama.Walaupun banyak tokoh yang telah mencoba mendekontruksi isi atau konsep yang ada dalam aswaja tapi sampai sekarang Aswaja dalam sebuah metode berfikir ada banyak relevasinya dalam kehidupan beragama, sehingga PMII lebih terbuka dalam mebuka ruang dialektika dengan siapapun dan kelompok apapun.
Rumusan aswaja sebagai manhajul fikri pertama kali diintrodusir oleh Kang Said (panggilan akrab Said Aqil Siradj) dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 1991. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru Kang Said diratifikasi menjadi konsep dasar aswaja di PMII.
 Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama yaitu tawasuth adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme.Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang kader PMII harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri.Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang).Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun.Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya.walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.


Penutup

Ini bukanlah sesuatu yang saklek yang tidak bisa direvisi atau bahkan diganti sama sekali dengan yang baru, sebab ini adalah ‘hanya’ sebuah produk intelektual yang sangat dipengaruhi ruang dan waktu dan untuk menghindari pensucian pemikiran yang pada akhirnya akan berdampak pada kejumudan dan stagnasi dalam berpikir. Sangat terbuka dan kemungkinan untuk mendialektikakan kembali dan kemudian merumuskan kembali menjadi rumusan yang kontekstual. Karena itu, yakinlah apa yang anda percayai saat ini adalah benar dan yang lain itu salah, tapi jangan tutup kemungkinan bahwa semuanya itu bisa berbalik seratus delapan puluh derajat.



PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN (NDP)

            Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMI) berusaha menggali nilai-nilai ideal-moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hal ini dibutuhkan untuk memberi kerangka, arti, motivasi pergerakan dan sekaligus memberikan legitimasi dan memperjelas terhadap apa saja yang akan dan harus dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.
NDP ini adalah tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal atau secara bersama-sama, dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya. NDP ini, dengan demikian, memungkinkan warga PMII senantiasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi (faqih fi mashalih al-khalqi fi al-dunya/ paham dan peka terhadap kemaslahatan makhluk di dunia)           


BAB I
ARTI, FUNGSI DAN KEDUDUKAN

I.                   ARTI
            NDP adalah  nilai-nilai yang secara mendasar merupakan sublimasi nilai-nilai keIslaman (seperti kemerdekaan/al-hurriyah, persamaan/al-musawa, keadilan/’adalah, toleran/tasamuh, damai (al-shulh), dll) dan ke Indonesiaan (keberagaman suku, agama, dan ras; beribu pulau; persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan memberi spirit dan elan vital pergerakan yang meliputi cakupan iman (aspek aqidah), Islam (aspek syari’ah) dan Ihsan (aspek etika, akhlak dan tasawuf) dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat (sa’adah ad-darain). Dan sebagai tempat semai dan tumbuh, Keindonesiaan memberi area berpijak, bergerak, dan memperkaya proses aktualisasi dan dinamika pergerakan.
          Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan ahlussunnah wal jama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur al-ijtima’i (perubahan sosial) untuk mendekonstruksikan sekaligus merekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran, humanis, anti-kekerasan, dan kritis-transformatif.

II.                FUNGSI
a.      Kerangka Refleksi
Sebagai kerangka refleksi, NDP bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal. Ideal-ideal itu menjadi sesuatu yang mengikat, absolut, total, universal berlaku menembus keberbagaian ruang dan waktu (muhkamat, qoth’i).Kerangka refleksi ini, karenanya, menjadi moralitas sekaligus tujuan absolut dalam mendulang capaian-capaian nilai seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kemanusiaan, dll.
b. Kerangka Aksi
Sebagai kerangka aksi, NDP bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri, pembelajaran sosial yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran faktual. Kebenaran faktual itu senantiasa bersentuhan dengan pengalaman historis, ruang dan waktu yang berbeda-beda dan berubah-ubah, kerangka ini memungkinkan warga pergerakan menguji, memperkuat  atau bahkan memperbarui rumusan-rumusan kebenaran dengan historisitas atau dinamika sosial yang senantiasa berubah. (Mutasyabihat, Dzonni)

c.       Kerangka Ideologis

1.        Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologisasi di setiap kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialektika antara konsep dan realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam proses perubahan sosial yang diangankan secara bersama-sama secara terorganisir.
2.        Menjadi pijakan atau landasan bagi pola pikir dan tindakan kader sebagai insan pergerakan yang aktif terlibat menggagas dan proaktif memperjuangkan perubahan sosial yang memberi tempat bagi demokratisasi dan penghargaan terhadap HAM.
    
 III.            KEDUDUKAN

a.       NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan
b.      NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.






BAB II
RUMUSAN NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN

1.        TAUHID
            Mengesakan Allah SWT merupakan nilai paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia. (Al-Ikhlas, Al-Mukmin ayat 25, Al-Baqarah ayat 130-131)
            PERTAMA, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat sifat dan perbuatan- perbuatanNya.Allah adalah dzat yang fungsional.Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah dan memelihara alam semesta.Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia.Allah maha mengetahui, maha menolong, maha bijaksana, hakim maha adil, maha tunggal, maha mendahului dan maha menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan. (Al-Hasyr ayat 22-24)
            KEDUA, keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada ghaib. (Al-Baqoroh ayat 3, Muhammad ayat 14-15, Al-Alaq ayat 4, Al-Isro’ ayat 7)
            KETIGA, oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan lewat perbuatan.Maka, konsekuensinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus mampu melarutkan dan menetaskan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah sekelilingnya. (Al-Baqoroh ayat 30, Al A’raf ayat 129, An-Nahl ayat 62, Father ayat 39). Hal ini dibuktikan dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan yang sacral.Selain Allah sebagai dzat yang Maha Kuasa, maka bisa dilakukan dekonstruksi dan desakralisasi atasnya.Sehingga tidak terjadi penghambatan pada hal-hal yang sifatnya profan, seperti jabatan, institusi, teks, orang dan seterusnya.
KEEMPAT, dalam memahami dan mewujudkannya, Pergerakan telah memilih ahlussunnah wal jama’ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.

2.        HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH (Habl Minallah)
            Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaanNya yang lain. (Al-Dzariyat ayat 56, Al-A’raf ayat 179, Al-Qashash ayat 27)  Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhlukNya. Sebagai hamba Allah, (Shad ayat 82-83, Al-Hujurat ayat 4) manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuanNya. Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah. (Al-Imron ayat 153, Hud ayat 88)
            Dengan demikian, dalam kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. (Al-anám 165, Yunus ayat 14) Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh dengan tidak hanya menjalani yang satu dengan mengabaikan yang lain. (Shad ayat 72, Al-Hajr ayat 29, Al-Ankabut ayat 29) Sebab memilih salah satu pola akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi manusia yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawantahkan prinsip tauhid secara maksimal.
            Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas. (Al-Ra’d ayat 11) Artinya pola itu dijalani dengan mengharapkan keridlaan dari Allah.Sehingga pussat perhatian dengan menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah.(Al-hadid ayat 22).
            Dengan demikian berarti diberikan penekanan kepada proses menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, akan muncul manusia-manusia yang mempunyai kesadaran tinggi, kreatif, dan dinamis dalam hubungan dengan Allah. Sekaligus didukung dengan ketakwaan dan tidak pernah pongah kepada Allah. (Al-Imron ayat 159)
            Dengan karunia akal, manusia berfikir, merenungkan tentang kemahakuasaan-Nya, yakni kemahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun.Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan fungsi ke mahakuasaan-Nya itu.Sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah, yakni fitran suci yang selalu memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepada-Nya, berarti manusia tengah menjalani fungsi al-Quddus. Ketika manusia berbelah kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka berarti ia telah memerankan fungsi ar-Rahman dan ar-Rahim. Ketika manusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi al-Ghoniyya.Dengan demikian pula, dengan peran ke-maha-an Allah yang lain, as-Salam, al-Mur’in dan sebagainya. (Al-Baqoroh ayat 213)
            Di dalam melakukan pekerjaannya manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan  cara yang paling disukai. (Al-A’raf ayat 54, Hud ayat 7, Ibrahim ayat 32, An-Nahl ayat 3, Bani Isroil ayat 44, Al-Ankabut ayat 44, Luqman ayat 10, Al-Zamr ayat 5, Qaf ayat 38, Al-Furqon ayat 59, Al-Hadid ayat 4).
            Dari semua tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai dengan apa yang telah diupayakan. Karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara maksimal kemerdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama di tengah-tengah kehidupan alam dan kerumunan masyarakat.(Al-Ra’d ayat 8, Al-Hajr ayat 21, Al-An’am ayat 96, Yasin ayat 38, Al-Sajadah ayat 12, Al-Furqon ayat 2, Al-Qomr ayat 49)
           
            Sekalipun di dalam diri manusia dikaruniai kemnerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasna-keterbatasan, sebab perputaran itu semata-mata tetap dikendalikan oleh kepastian-kepastian yang maha adil dan bijaksana.Semua alam semesta selalu tunduk pada sunnah-Nya, pada keharusan universal atau taqdir. (Al-Baqoroh ayat 164, Al-Imron ayat 164, Yunus ayat 5, Al-Nahl ayat 12, Al-Rum ayat 22, Al-Jatsiyah ayat 3) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh .Manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas dengan hasil jerih payah dan karyanya.

3.        HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA (Habl Minannaas)
            Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia, menunjukkan bahwa manusia berkedudukan mulia diantara ciptaan Allah yang lain. Kesadaran moral dan keberaniannya untuk memikul tanggungjawab dan amanat dari Allah yang disertai dengan mawas diri menunjukkan posisi dan kedudukannya (al-Mu’minun,115). Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki oleh manusia, manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan lainnya. Sebagai warga dunia, manusia harus berjuang dan menunjukkan peran yang dicita-citakan.
            Tidak ada yang lebih antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya (al-Hujurat, 13). Setiap manusia memiliki kekurangan (at-Takatsur; al-Humazah; al-Ma’un;az-Zumar,49; al-Hajj,66) dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya (al-Mu’minun, 57-61), tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerjasama, menasehati dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama (QS. Ali Imran, 103; an-Nisa’, 36-39)
            Manusia telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan.Tanggapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa dan jarsa manusia.Dengan demikian, maka hasil itu merupakan budaya manusia yang sebagian dilestarikan sebagai tradisi dan sebagian dapat dirubah.Pelestarian dan perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia, inipun dilakukan dengan selalu memuat nilai-nilai sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan dan nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedangkan budaya yang tidak bersesuaian dapat diperbarui.
            Kerangka bersikap tersebut mengisyaratkan adanya upaya bergerak secara dinamis, kreatif dan kritis dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut memanfaatkan potensinya  yang telah dianugerahkan oleh Allah melalui pemanfaatan potensi diri tersebut sehingga manusia menyadari asal mulanya kejadian dan makna kehadirannya di dunia.
            Dengan demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai dengan nilai dari semangat yang dijiwai oleh sikap kritis yang senantiasa berada dalam religiusitas.
            Manusia dan alam selaras dengan perkembangan kehidupan dan mengingat perkembangan suasana.Memang manusia harus menegakkan iman, taqwa dan amal sholeh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan penuh rahmat di dunia.Di dalam kehidupan dunia itu, sesama manusia saling meghormati harkat dan martabat masing-masing, bersederajat, berlaku adil dan mengusahakan kebahagiaan bersama.Untuk itu diperlukan usaha bersama yang harus didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog yang egaliter dan setara antar sesama.Semua usaha dan perjuangan ini harus terus menerus dilakukan sepanjang sejarah.
            Melalui pandangan seperti ini pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dikembangkan.Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk bekerjasama serta berdampingan setara dan saling pengertian.Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni, hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan.Tolok ukur bernegara adalah keadilan, persamaan hukum serta adanya permusyawaratan.
            Sedangkan hubungan antar muslim dan non-muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan yang paripurna. Dengan tetap  berpegang pada keyakinan ini, dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita bersama uman manusia (al-Kaafirun).
            Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam (al-Hujuraat, 9-10), persaudaraan sesama warga negara dan persaudaraan sesama umat manusia.Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberikan manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.

4.        HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM (Habl Minal alam)
            Alam semesta adalah ciptaan Allah. (Hud,61; Al-Qoshash, 77) Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya. (An-Nahl  122; Al-Baqaroh 130; Al-ankabut 38) Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah.  (Al-Ankabut ayat 64; al-Jaatsiyah, 3,4,5) Berarti juga nilai tauhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukkan alam bagi manusia (Al-Syura, 20; Yusuf, 109; Al- anám, 32; al-Baqarah, 29) dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam, bukan penghambaan kepada Allah. Allah mendudukkan manusia sebagai khalifah (al-Baqarah, 30). Sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan menegaskan keberadaan dirinya (al-jaatsiyah, 12,13; al-Ghaasyiyah, 17-26), bukan menjadikannya sebagai obyek eksploitasi (ar-Rum,41).
            Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan untuk kebaikan akhirat.Di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. Sebab akhirat adalah masa depan eskatologis yang tak terelakkan. Kehidupan akhirat dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh (al-Baqarah, 62; al-A’ashr).
            Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan.Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam, memakmurkan bumi dan menyelenggara-kan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut.Cara-cara itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan, nafkah dan masa depan, maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama (al-Mu’minun, 17-22; al-Hajj,65). Hidup bersama antar manusia berarti hidup antar kerjasama, tolong menolong dan tenggang rasa (Abasa, 17-32; an-Naazi’aat, 27-33).
            Salah satu dari hasil penting dari cipta, rasa dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi.Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia.Dalam memanfaatkan alam diperlukan iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan, dan hukum tersendiri.Alam perlu didayagunakan dengan tidak mengesampingkan aspek pelestariannya.
            Sumber pengetahuan adalah Allah.Penguasaan dan pengembangannya disandarkan pada pemahaman terhadap ayat-ayatNya.Ayat-ayat berupa wajyu dan seluruh ciptaan-Nya.Untuk mengetahui dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal dan aktifitas intelektualnya.Disini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang utuh dan sistematis terhadap ayat-ayat Allah. Pengembangan pemahaman tersebut secara tersistematis dalam ilmu pengetahuan yang menghasilkan iptek juga menunjuk pada kebaharuan manusia yang terus berubah penciptaan pengembangan dan pengusaan terhadap iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari, Jika manusia menginginkan kemudahan hidup untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama, usaha untuk memanfaatkan Iptek tersebut menuntut keadilan, kebenaran, kemanusiaan dan kedamaian.
Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan usia dan keluasan Iptek, sehingga berbarengan dengan iman dan tauhid manusia dapat mengembangkan diri pada derajat yang tinggi.



BAB III
PENUTUP
           
            Nilai-nilai Dasar Pergerakan (NDP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dipergunakan sebagai landasan teologis, normatif dan etis dalam pola pikir dan perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama. Dengan ini dasar-dasar tersebut ditujukan untuk mewujudkan pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah, berbudi luhur, berilmu cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya serta komitmen atas  cita-cita kemerdekaan rakyat Indonesia. Sosok yang dituju adalah sosok insan kamil Indonesia yang kritis, inovatif, dan transformatif yang sadar akan posisi dan perannya sebagai khalifah di muka bumi.

RUMUSAN NDP (NILAI DASAR PERGERAKAN)

a.          Tauhid        Meng-Esa-kan Allah dalam segala totalitas (Dzat, Sifat, dan Perbuatan). Internalisasi nilai-nilai tauhid dalam aktifitas pergerakan
b.          Hubungan Manusia dengan Allah
c.          Hubungan Manusia dengan Manusia.  Derajat antara manusia dengan manusia yang lain adalah sama (egaliter).
d.         Hubungan Manusia dengan Alam
        Manusia dengan alam adalah sederajat dalam frame Makhluq Allah. Namun alam ditundukkan untuk manusia, karena manusia mengemban tugas sebagai kholifah di bumi dami kemakmuran bersama.



PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

KE-INDONESIA-AN

Siapa yang tidak tahu bahwa Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara), dengan populasi sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki dan 118.048.783 perempuan. Pulau jawa menempati urutan teratas dalam distribusi penduduk Indonesia dengan angka 58 %, diikuti sumatera (21 %), Sulawesi (7 %), Kalimantan (6 %), Nusa tenggara (6 %), Papua dan Maluku (3 %).
Menyorot Indonesia hari ini, ada sebuah kompleksitas permasalahan yang cukup tinggi yang perlu kita perhatikan.Hal ini merupakan sebuah keniscayaan bagi kita yang kerap mengaku generasi muda Indonesia (jika memang masih mau mengakui).Menyoal permasalahan pada sebuah Negara, setidaknya ada 3 hal yang tak boleh luput dari perhatian.Ketiga hal ini dapat mempengaruhi kehidupan social, budaya, pertahanan, keamanan Negara yang bersangkutan. 3 hal tersebut adalah : Politik, hukum dan perekonomian. Politik, hukum dan perekonomian suatu Negara akan menetukan langkah Negara tersebut baik dalam kaitannya dengan stabilitas dalam negeri ataupun dalam hubungannya dengan Negara lain.


Riuh rendah Politik Indonesia

Bagi sebagian orang politik adalah sesuatu yang cantik, menggelitik walau tak pernah lepas dari trik dan intrik.
Indonesia menjalankan pemerintahan republikpresidensial multipartai yang demokratis.Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negaraunikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri.MPR saat ini diketuai oleh Taufiq Kiemas.DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet.Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen.Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya.Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia.Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Walaupun di Indonesia menganut system multipartai dengan model demokrasi langsung, banyak orang yang menganggap bahwa pemerintahan saat ini merupakan rezim orde baru jilid II.Hal ini karena adanya dominasi golongan partai tertentu dalam komposisi legislativ dan eksekutif. Dominasi tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar, akan tetapi tak jarang dominasi itu justru menjadi sumber ketimpangan jika dalam proses pengambilan keputusan, kepentingan pribadi dan golonganlah yang didahulukan. Dan itu yang terjadi pada decade terakhir ini dalam dunia politik di negeri ini. DPR dan MPR yang harusnya menjadi aliran suara rakyat, kini seakan hilang taringnya menghadapi seorang sosok super (baca : presiden). Akhirnya, konflik internal antara sesama anggota dewan dan persaingan partai politiklah yang mendominasi keramaian politik.Kepentingan rakyat hanya dijadikan sebagai pembenaran tingkah laku.Dengan “ideologi” pragmatis-oportunistis, para politikus partai tidak lagi memiliki niat menjalankan tugas kepolitikan mereka, yaitu, memperjuangkan kebaikan umum, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.Mereka telah abai terhadap rakyat.Terkatung-katungnya interpelasi lumpur Lapindo di DPR merupakan contoh mutakhir dari ketidakpadulian politikus partai terhadap rakyat.
Mereka juga tidak lagi memerankan diri sebagai saluran aspirasi rakyat.Parpol sekarang lebih terlihat sebagai saluran pemilik uang untuk meraih jabatan politik atau untuk mencapai kepentingan-kepentingan tertentu.Maka tak heran jika produk-produk legislasi yang dikeluarkan DPR, misalnya, sering kali merupakan “produk pesanan” yang hanya menguntungkan pemesan, dan merugikan rakyat secara keseluruhan.
Berbagai perilaku para politikus partai tersebut pada akhirnya membuat parpol terlihat seperti telah bermetamorfosa.Parpol telah mengubah dirinya menjadi seperti institusi bisnis murni. Yang mereka pikirkan hanyalah pertukaran (exchange), laba, dan penumpukan kekayaan.Keadaan ini juga berpengaruh pada proses pembangunan ; Sampai akhir tahun ini, APBN belum terserap secara maksimal. Belanja kementerian/lembaga sampai dengan Oktober masih sangat minimal.Totalnya untuk belanja baru mencapai 38 persen, sedang untuk belanja negara keseluruhan baru sebesar 60 persen.Ini kemudian menjadi lahan basah bagi para mafia, koruptor dan para oknum yang hanya berniat memperkaya diri.
Akibat dari semua itu, sifat apatis dan pragmatis masyarakat meluas.Masyarakat banyak yang pesimis bahkan tidak perduli dengan kinerja pemerintahan.Hal ini dibuktikan salah satunya dengan tingginya angka golput pada pelaksanaan pemilu, baik di pusat maupun di daerah.Kepercayaan dan keterlibatan rakyat dalam pemerintahan dengan system demokrasi merupakan hal yang sangat urgen, mengingat suara rakyat adalah suara Tuhan.Bisa dibayangkan jika rakyatnya sendiri tidak percaya dengan pemerintahnya, bagimana dengan masyarakta dunia? Padahal Indonesia tidak hidup sendiri, ada sebuah kompetisi besar yang harus dihadapi negeri ini.Ketidaksatabilan dunia politik ini oleh para ahli akan terus terjadi di Indonesia hingga beberapa tahun mendatang.

Wajah Hukum di Indonesia

Hukum di Indonesia menganut system eropa kontinental yang diakui atau tidak, masih terdapat banyak ketimpangan dan permasalahan. Permasalahan hukum tersebut terjadi karena beberapa hal, baik dari sistem peradilannya, perangkat hukumnya, inkonsistensi penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum .Diantara banyaknya permasalahan tersebut, satu hal yang sering dilihat dan dirasakan oleh masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi penegakan hukum oleh aparat.Inkonsistensi penegakan hukum di atas berlangsung terus menerus hingga masyarakat sudah terbiasa melihat bagaimana law in action berbeda dengan law in the book. Contoh peristiwa klasik yang menjadi bacaan umum sehari-hari adalah : koruptor kelas kakap dibebaskan dari dakwaan karena dinggap kurang bukti, sementara pencuri sop buntut dipermasalahkan hingga menjadi issue nasional.  Selain karena adanya inkonsistensi, permasalahan ini juga timbul karena penegakan hukum lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat subtansialis dan administrativ, sedangkan kenyataan bahwa hukum bertujuan mewujud keadilan justru dikesampingkan.

Pasang Surut Perekonomian Indonesia

Kemapanan ekonomi adalah Salah satu kekuatan penunjang suatu Negara dalam menghadapi kompetisi politik dan ekonomi global.Di Indoneisa hingga saat ini, belum ada kemajuan signifikan dalam bidang perekonomian yang berhasil dicapai. Tahun ini hutang Indonesia masih mencapai 1618,5 Triliyun, hanya menyusut 18,2 triliyun dari tahun sebelumnya.
Direktorat Jenderal Pajak mengaku realisasi penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan per 15 November 2010 mencapai 77,7 persen atau sebesar Rp. 514,23 triliun dari penerimaan dalam APBN perubahan 2010 yang ditarget Rp. 661,49 triliun. Artinya, pendapatan Negara masih di bawah target.

Berdasarkan survei yang dilakukan IFC, Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tahun ini tempati peringkat 122 atau naik 7 poin dari tahun lalu.Masih jauh di bawah Negara-negara maju yang saat ini menjadi raksasa perekonomian dunia.
Pemaparan semua hal di atas tidak bermaksud menyudutkan atau menumbuhkan rasa pesimis terhadap kemajuan Indonesia.Hal ini dilakukan hanya untuk mengingatkan bahwa tanggungjawab kita dalam membangun negeri ini masih sangat besar.Meminjam kata-kata Iwan Fals, Lusuhnya kain bendera di halaman rumah kita bukan suatu alasan untuk kita tinggalkan. Kader-kader PMII harus siaga di garis depan dalam mengawal kemajuan Negeri ini.

SELAMAT BERJUANG...!!!!
Tangan terkepal Maju ke Muka…!!! Jayalah Indonesiaku…!!!!!


PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

MAHASISWA:
KEPEMIMPINAN DAN MANAGEMENT ORGANISASI

Pendahuluan
Telah menjadi fitrah manusia untuk saling membutuhkan dan bekerjasama satu sama lain, karena sifat ketergantungannya.  Interaksi manusia yang satu dengan yang lainnya sering kali menimbulkan keinginan untuk hidup dalam satu kelompok, baik itu kelompok yang besar maupun kelompok yang kecil sekalipun.kelompok-kelompok manusia yang didalamnya terdapat lebih dari dua orang biasanya biasanya kita sebut sebagai anggota organisasi. Organisasi itu meresap dan mengalir dalam kehidupan masyarakat kita.hampir dpat dipastikan bahwa manusia akan selalu berada di dalam lingkungan organisasi, baik dalam bentuk mempengaruhi atau dipengaruhi oleh organisasi yang bersangkutan.
Alasan utama mengapa organisasi itu dibentuk adalah untuk mencapai tujuan bersama.tujuan yang sulit dicapai sekalipun bila dilakukan secara bersama-sama (organisasi) akan mudah untuk mendapatkannya. Sehingga organisasi itu kita sebut sebagai alat bagi masyarakat untuk mencapai tujuan hidupnya.pencapaian tujuan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama atau dengan organisasi pencapaian tujuan dapat menjadi lebih efektif.
Jika kita berada dalam sebuah organisasi, maka kita akan dihadapkan pada upaya pencapaian tujuan bersama. Dalam upaya pencapaian tujuan organisasi tersebut, maka menjadi membutuhkan seorang pemimpin dan sikap kepemimpinan dalam selalu mengarahkan gerak organisasi untuk tetap pada mainset organisasi.Banyak dari organisasi, baik yang berskala local (kecil) maupun yang berskala besar (nasional/internasional) seringkali mengalami dinamika dalam perjalanannya, yang terkadang naik dan dilain waktu mengalami penurunan.Dinamika organisasi tersebut tidak terlepas dari adanya peran penting pemimpin (Leader) dan kepemimpinan (Leadership).

ORGANISASI

            Organisasi dapat diartikan sebagai suatu pengaturan orang-orang yang secara sengaja untuk mencapai tujuan tertentu.Organisasi juga dapat diartikan sebagai kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan (Robbins, 1990).Menurut James D. Mooney, pengertian organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
            Dari pengertian dua tokoh diatas tersebut dapat ditarik satu kesimpulan bahwa, organisasi pada umumnya memiliki 5 (lima) karakteristik utama sebgai berikut:
Pertama, masing-masing organisasi memiliki tujuan-tujuan tertentu.cerminan dari tujuan organisasi biasanya tercermin dalam visi organisasi serta sasaran-saran yang ingin dicapai oleh organisasi baik dalam jangka panjang maupun dalam jangka pendek.
Kedua, masing-masing organisasi terdiri dari orang-orang yang secara bersama-sama bekerjasama untuk mencapai tujuannya.
Ketiga, organisasi adanya struktur kerja dan tugas organisasi.struktur merupakan saluran formal untuk untuk melaporkan dan memberikan perintah, serta membagi wewenang dan tanggungjawab. dengan struktur kerja organisasi akan lebih efektif.
Keempat, sistem dan prosedur yang terdiri dari berbagai metode untuk menetapkan pengolahan informasi, pembuatan keputusan dan pengambilan tindakan.
Kelima, nilai dan budaya.pernyataan ini merupakan contoh ancangan yang lebih formal. budaya dapat dipengaruhi dengan beberapa hal, antara lain: teladan oleh organisasi atas, kebijaksanaan personalia, dan keputusan tentang struktur dn sistem

KEPEMIMPINAN

Terdapat banyak tokoh yang memberikan pengertian beragam tentang kepemimpinan. Namun bila dianailisis lebih jauh sebagaimana Stogdill akan kita temukan bahwa, secara umum pengertian kepemimpinan dibangun berdasarkan cirri-ciri individual, perilaku, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola interaksi, hubungan peran, serta persepsi orang lain mengenai keabsahan dari pengaruh. Berikut ini beberapa definisi yang dianggap cukup mewakili pandangan para tokoh tentang kepemimpinan:
1.      kepemimpinan adalah perilaku dari seorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok kepada suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (Shared Goal). (Hemhill & Coons).
2.      kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, yang dijalankan dalam situasi tertentu, serta diarahkan melalui proses komunikasi kea rah pencapaian beberapa tujuan tertentu. (Tannenbaum, Weschler dan Massarik)
3.      Prof. Dr. Sarwono Prawiroharjo memandang bahwa kepemimpinan tidak lepas dari kehadiran pemimpin. Orang dapat disebut sebagai pemimpin apabila berhasil menumbuhkan pada bawahan perasaan ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang sedang diselenggarakan di bawah pimpinannya.
4.      Prof. Prajudi Atmosudiro, SH., pemimpin adalah oang yang mempengaruhi orang lain agar mau menjalankan apa yang dikehendakinya.

Dari definisi di atas dapat penulis kemukakan bahwa kepemimpinan adalah sebuah proses mempengaruhi anggota untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas organisasi dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan yang dikehendaki bersama. Secara nyata bahwa Leadership meliputi interaksi yang kompleks  antara pimpinan, bawahan dan situasi. Leadership merupakan proses pengaruh sosial (ia merupakan suatu seni), di mana pimpinan memerlukan partisipasi bawahan secara sukarela dalam usaha mencapai    tujuan perusahaan. Kepemimpinan terkait erat dengan aspek interpersonal tugas manajer (POAC).Pemimpin memberikan inspirasi, meningkatkan kemauan, mengajak seluruh pegawai untuk menggapai tujuan bersama, menentukan visi dan perencanaan stratejik, sementara manajer menyuruh pegawai untuk melaksanakannya.

Secara teoritis terdapat beberapa teori kepemimpinan antara lain:

A.    TRAIT THEORY
·         Dasar pemikiran : membedakan karakteristik individu pemimpin, dari karakteristik bawahan.
·         Stodgill’s Traits : Intelligent, Kekuasaan,  Percaya diri, tingkat enerjik / aktifitas, pengetahuan   yang relevant dengan tugas-tugas.
·         Kauzes & Posner’s Traits : Kejujuran, Melihat Jauh Ke Depan, Menggugah (memberikan inspirasi, Kompeten)
o   -----> Kredibilitas pemimpin.

B.     BEHAVIORAL THEORY
·         Leader Behavior disebut juga Corak Pemimpin / Leadership Style.
·         Tidak ada Style terbaik, krn. sangat dipengaruhi oleh situasi. Yang paling baik adalah yang sesuai    dengan situasi pada saatnya.
·         Corak Leadership dapat dibedakan, misalnyaHIGHCONSIDERATION melalui pendekatan :  Employee Centered dan Task Centered.
C.    SITUATIONAL THEORIES
·         Pada Fiedler’s contingency model, dianggap sebagai faktor situasi adalah : Hubungan atasan    bawahan, struktur tugas dan kekuatan (power) posisi.
·         Pada Path-goal theory, masuk sebagai faktor situasi-situasi adalah : karakteristik pegawai & lingkungan.
·         Pada Situational leadership theory, diperhitungkan sebagai faktor situasi adalah tingkat kesiapan    bawahan (untuk memperoleh data yang akurat, mutlak diperlukan dukungan riset ilmiah).

TIPE-TIPE KEPEMIMPINAN

A.    Dilihat dari tingkat penekanan pada tugas, adalah
·         Laissez-Faire Behavior, dengan beberapa cirri sebagai berikut:
1.      Pemimpin cenderung mengabaikan karyawan,
2.      Mengabaikan masalah,
3.      Menghindar untuk bertindak,
4.      Tidak melakukan follow-up.
·         Transactional Leadership, dengan beberapa cirri sebagai berikut:
1.    Pemimpin kurang memperhatikan gagasan, perasaan dan kebutuhan karyawan,
2.    Hanya mempehatikan penentuan sasaran, perencanaan, pengorganisasian, pemberian imbalan, disiplin dan pengendalian.
3.    Tidak mengembangkan potensi karyawan secara penuh.
·         Transformational Leadership, dengan beberapa cirri sebagai berikut:
1.    Pemimpin memahami individu karyawan,
2.    Memberi stimulasi intelektual,
3.    Merangsang inspirasi,
4.    Menjadi pola anutan.

B.     Apabila dilihat dari pola hubungan adalah

·         Otoriter (authoritarian),
1.            Keputusan sepenuhnya dipegang oleh atasan
2.            Setiap langkah dalam aktivitas dan penentuan teknisnya diberikan satu persatu / setiap saat oleh atasan,
3.            Atasan menentukan tugas tertentu bagi setiap bawahan,
4.            Atasan cenderung untuk melibatkan penilaian pribadi dalam menilai kinerja bawahan,
5.            Kurang bersedia berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan kelompok bawahan.
         Demokratis (Democratic),
1.      Semua kebijaksanaan dibicarakan dan diputuskan melalui pembicaraan / kompromi dgn. bawahan,
2.      Aktifitas yang akan dilakukan didiskusikan dalam kelompok,
3.      Anggota bebas untuk menentukan tugas dan kawan yang cocok baginya dalam bekerja,
4.      Atasan bertindak objektif dalam menilai bawahan.

·         Kebebasan (Laissez-Faire),
1.      Bawahan mempunyai kebebasan utk. mengambil keputusan-keputusan,
2.      Atasan hanya memberikan pendapat kalau diminta,
3.      Atasan sama sekali tidak turut berpartisipasi dengan kegiatan bawahan,
4.      Tidak ada usaha untuk memuji atau mengkritik bawahan.

C.     Charismatic Leadership
·         Ditimbulkan oleh perilaku pemimpin (sebagai simbol), pemaparan tentang visi, komunikasi non   verbal, daya tarik value ideologi, kesan intelektual, gambaran tentang kesungguhan diri maupun   pada pengikutnya, ajakan pemimpin atas kesetiaan pengikutnya dan performansi yang luar biasa.
·         Mampu memberikan motivasi dalam menggapai tujuan organisasi.
·         Ia datang (biasanya) pada saat-saat yang tidak tidak jelas, terutama pada saat kritis melanda, di mana sangat diperlukan peran emosi, usaha yang luar biasa dan pengorbanan bersama.
·         Pemimpin akan lebih baik manakala terdapat kombinasi antara Charismatic dan Transactional   (focus pada kualitas interaksi interpersonal dengan bawahan, menggunakan reward yang tepat dan tindakan korektif).

Dalam rangka menjalankan kepemimpinannya dan mengembangkan organisasi dengan sebuah tim yang solid terdapat beberapa cara sebagai berikut :
1.      Consultation yaitu dengan melibatkannya dalam perumusan keputusan
2.      Rational persuasion yaitu dengan membujuk dengan cara yang rasional
3.      Inspirational appeals (build enthusiasm) yaitu dengan membangkitkan semangat (emosional) utk berbuat, dgn. cerita2 menarik
4.      Ingratiating (get a good mood) yaitu dengan  ajak/bawa untuk bersenang-senang dulu
5.      Coalition (get others support) yaitu dengan  Mengajak orang lain untuk memberikan penjelasan
6.      Pressure yaitu dengan menggunakan penekanan
7.      Upward appeals yaitu dengan pinjam nama orang yang berpengaruh untuk menyuruh
8.      Exchange yaitu dengan tukar menukar manfaat, kalau anda …… akan saya ber …...

MANAGEMENT ORGANISASI

Management organisasi secara umum merupakan bagian dari peran kepemimpinan yang terkait erat dengan aspek interpersonal tugas manajer (POACE) sebagaimana disebutkan oleh Henri Fayol yang: 1. Planing, 2. Organising, 3. Commanding, 4. Actuating, 5. Controling. Sedang Sondang P. Siagian berpendapat: 1. Planing, 2. Organising, 3. Motivating, 4. Controling, 5. Evaluating.

A.    Planing/ Perencanaan
Planning adalah suatu proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan dan dikerjakan pada masa-masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Penyusunan berbagai keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya yang ada sebagai sebuah kekuatan, membaca peluang-peluang mengantisipasi ancaman dan mengeliminir kelemahan-kelemahan yang ada serta dilakukan secara sistematis.
            Fungsi planning adalah sebagai berikut:
a.       pengarah kegiatan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
b.      sebagai perkiraan (Forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui
c.       memberikan kesempatan dalam memilih berbagai alternative dan kombinasi
d.      pemutusan skala prioritas
e.       sebagai pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan.
Terdapat beberapa macam perencanaan sebagai berikut.Pertama, perencanaan menurut jangka waktu dibagi menjadi jangka panjang, menengah dan pendek.Kedua, berdasarkan sifatnya perencanaan dibagi menjadi 2, yaitu: perencanaan yang kualitatif dan perencanaan yang kuantitatif. Ketiga, perencanaan menurut luas jangkaunnya yaitu: perencanaan makro dan perencanaan mikro. Sedang Keempat perencanaan menurut wewenang pembuatnya, sentralisasi dan desentralisasi.

Tahapan perencanaan
Secara umum dalam proses perencanaan seseorang tak lepas dari kaidah 5W1H (What, Where, Who, When, Why dan How). Dalam proses operasinya dapat dilalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.            merumuskan dan menentukan tujuan yang hendak dicapai,
2.            meneliti masalah-masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan,
3.            mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan,
4.            menentukan tahap-tahap atau masalah rangkaian tindakan,
5.            merumuskan bagaimana masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.

Dengan demikian berdasar pada tahap proses perencanaan dapat digambarkan sebagai berikut:
1.      Pengumpulan data
2.      analisis dan diagnosa,
3.      perumusan kebijakan,
4.      perkiraan kebutuhan yang akan dating,
5.      penetapan sasaran,
6.      alternative strategi yang layak,
7.      perumusan rencana,
8.      penganggaran,
9.      rincian rencana,
10.  pelaksanaan rencana,
11.  evaluasi rencana dan pelaksanaan.

B.     Organising
Pada tahap ini seorang pemimpin/meneger melakukan pengorganisiran kekuatan organisasi untuk mempersiapkan pelaksanaannya nanti.
C.    Actuiting
Pada tahap inilah kegiatah yang telah direncanakan dan dipersiapkan melalui pengorganisiran kepanitian dilaksanakan. Pada tahap ini akan diketahui seberapa matang persiapan dan perencanaan yang telah dilakukan.
D.    Controling
Controling adaalah upaya dalam rangka tetap menjaga arah dan orientasi kegiatan agar tetap pada tujuan semula.Selain itu juga untuk menjaga motivasi kerja bawahan agar tetap baik sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
E.     Evaluating
Seringkali kita melihat adanya kepanitiaan sebuah kegiatan rutinitas yang tidak berjalan maksimal karena diakibatkan oleh tidak adanya evaluasi dengan baik. Evaluasi sang penting bagi pimpinan adalah dalam memberikan feedback pada kegiatan dan memberikan penilaian tentang keberhasilan sebuah kegiatan.

Berikut ini Perbedaan Antara Leader dan manager;

LEADER
MANAGER
INOVATE
DEVELOP
INSPIRE
Long Term View
Ask What & Why
ORIGINATE
Challenge the status quo
Do The Right Thing
ADMINISTER
MAINTAIN
CONTROLL
Short Time View
Ask How & When
INITIATIE
Accept The Status Quo
Do Things Right


Penutup

            Demikian sekelumit tentang kepemimpinan dan menejemen organisasi yang sangat penting bagi terciptanya sebuah kepemimpinan efektif di PMII.Keterbatasan tulisan sudah selayaknya sahabat/I sempurnakan dengan selalu belajar dan belajar serta berperan serta dalam setiap event pada PMII dan Organisai-organisasi yang sahabat ikuti.



PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

GENDER Menggagas Feminis Modern di PMII,
Membangun Demokrasi Masa Depan

Pengertian Gender
Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan.Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa.Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa.Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).

Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia. Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.

Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat.Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial.Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah.

Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Teori Feminis modern bertolak dari sejumlah pertanyaan sederhana.Bagaimana dengan perempuan?Di mana posisi perempuan.Bila wanita tak berperan, mengapa? Bila berperan, apa yang sebenarnya mereka lakukan? Bilamana mereka mengalami situasi?Apa yang mereka sumbangkan untuk itu? Apa artinya itu bagi mereka? ( Teori Sosiologi Modern, George Ritzer-Douglas J. Goodman)

·         Meluruskan Pemahaman
Membicarakan feminisme sangat erat kaitannya dengan sosialisme.Apa yang diungkapkan oleh George Ritzer-Douglas J. Goodman di atas adalah fenomena feminis kuno yang akan menyebabkan minoritas pola pikir. Minoritas pola pikir ini adalah terjadinya pengaburan peran wanita dalam situasi sosial, peran wanita dalam kebanyakan situasi sosial, meskipun penting, masih kurang mendapatkan penghormatan dan tersubordinasikan peran lelaki.

Indikator-indikator semacam itulah yang menyebabkan pemikiran pengetahuan bahwa wanita selalu berada pada pihak minorotas, telah terjadinya ketidakadilan, kesenjangan, dan perbedaan peran yang nyata antara laki-laki dan perempuan. Nur Amin Samhuri mengatakan bahwa feminisme sebagai sebuah ide yang diantaranya berupaya melakukan pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas nama gender, pencarian akar ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan pembebasan perempuan secara sejati.

Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.Menurut saya pendapat Nur Amin Samsuri tersebut, bertentangan dengan teori feminis modern. Secara logika argument tersebut, akan melahirkan pemikiran bahwa perempuan menjadi pihak minoritas atau kelompok kecil yang bersumber pada peran mayoritas laki-laki. Sekali lagi, belajar feminis moderen tidaklah sama dengan teori minoritas atau kelompok kecil.Namun, mari kita berpikir bahwa teoritis mendasar feminisme akan menghasilkan perubahan revolusioner dalam pemahaman kita tentang kehidupan social itu.

Pengetahuan selama ini dokonstruk oleh anggapan keabsolutan dan universal tentang kehidupan sosial ternyata adalah pengetahuan yang berasal dari pengalaman semata.Pengalaman yang dimaksud adalah bagian dari masyarakat yang berkuasa yakni dari lelaki sebagai “tuan”. Pemikiran itu akan menjadi rancau tatkala sudut pandang kita selama ini hanya pada kacamata kekuasaan seorang lelaki yang menyebabkan wanita disubordinasikan secara fungsional struktural. Padahal ada hal yang lebih penting lagi untuk kita luruskan adalah teori feminis merupakan teori pencapaian kesejajaran kehidupan sosial dalam konteks perubahan hidup.

·         Realitas Feminisme dan Gender di PMII
Sampai sekarang, Prgerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selalu menyajikan forum diskusi tentang teori feminisme.Fenomena ini terjadi mulai dari rayon, komisariat, cabang, koordinator cabang dan lembaga tertinggi yiatu pengurus besar.Bahkan di setiap level masing-masing lembaga tersebut, disediakan wadah khusus untuk memberikan pemahaman konsep feminisme itu.Melalui investigasi teoritis, sering kita temukan kader-kader PMII masih memiliki pemikiran ala Nur Amin Samsuri. Realitas`seperti ini pada sisi kaderisasi akan berdampak jangka panjang bagi organisasi tentang pemahaman feminisme.
Pemaknaan tersebut selalu diawali dengan timbulnya gerakan feminisme atas dasar penindasan kaum laki-laki terhadap perempuan.
Kita tidak boleh terjebak dengan kata “Penindasan”.Dalam artian konsep penindasan jangan diartikan sebagai sebab-akibat dari perilaku laki-laki yang berperan aktif secara absolut. Hal ini jelas akan menyebabkan direct vis-a vis antara laki-laki dengan perempuan itu sendiri. Jika teori ini berlaku pada pemahaman kita, maka jangan heran mindset kader-kader PMII selama masih terkonstruk pada teoritis-praktis yaitu feminisme selalu disandingkan dengan bentuk penindasan, kekerasan fisik, ketidakadilan laki-laki terhadap perempuan, peran mayoritas laki-laki terutama dalam hal fungsional-struktural, dan kekejaman laki-laki terhadap perempuan atas ketidakadilan dan posisi laki-laki yang selama ini dianggap melebihi perempuan.

Konsep feminis yang saya maksud bukanlah pembebasan perempuan karena mereka tertindas oleh laki-laki.Akan tetapi, pemikiran feminis beraplikasi pada pengetahuan realitas kehidupan sosial organisasi PMII yaitu melakukan perubahan positif bagi keberlangsungan ekstensialisme PMII itu sendiri.Secara mayoritas dalam perkembangan kesempatan fungsional-struktural selalu didominasi laki-laki.Kemudian pola pikir yang lahir adalah anggapan terjadinya ketidakberhasilan kaderisasi perempuan dan sebaliknya keberhasilan kaderisasi bagi laki-laki.Secara tidak langsung, logika yang terbentuk adalah terjadinya penyekatan kodrati jenis antara laki-laki dan perempuan.

Pemikiran teori feminis modern selalu berorientasi pada pemhaman kesejajaran secara sosial untuk menciptakan kehidupan sosial menjadi lebih baik atas pengaruh sebuah kondisi sosial itu sendiri.Gender merupakan merupakan shadow system dari feminisme. Tepatnya, gender suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dalam hal pengaruh sosial budaya yang menyebabkan timbulnya turunan pembeda dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang selama ini berkembang di masyarakat khususnya di tubuh PMII.

Sedangkan konsep gender dalam persfektif agama juga ada dalam Al-Qur’an. Agama Islam yang diturunkan sebagai Rahmatal Lil Alamin men-design dengan detail mulai dari pernikahan, perceraian, aturan pembagian warisan dan konsep kepemimimpinan dalam berumah tangga.Turunan pembeda dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan merupakan pengaruh konstruk sosial, budaya dan politik yang menyebabkan keharusan laki-laki dan perempuan untuk mencari jalan keluar dari pengaruh negatif tersebut.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, konsep feminis modern sangatlah relevan dengan sistem demokrasi kita. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 huruf H Ayat 2 dijelaskan Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan. Jadi jelaslah bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama tanpa membedakan status, struktur sosial, cirri-ciri primordial maupun identitas ekslusif lainnya (baca: gender).

Pasal tersebut di jabarkan kembali dalam kehidupan politik di Indonesia.Kebijakan pemerintah yang memberikan quota 30% (UU Pemilu pasal 53) bagi calon legislatif (caleg) perempuan untuk masuk dalam sistem demokrasi merupakan persaingan aksi di atas panggung perebutan kekuasaan dalam meangaplikasikan makna gender itu. Jadi pemberian quota itu bukanlah pembeda yang mengkontsruk pemahaman kita tentang ketidakadilan quota, tapi mari kita pandang dalam persfektif bentuk solusi untuk pembebasan perempuan. Pembebasan yang dimaksud adalah mengeluarkan diri dari meraih quota itu secara makasimal.Nah, disinilah letak arti gender dan feminisme yang sebenarnya.Mencari solusi atas pengaruh sebuah konstruk sosial dan politik.

·         Tantangan Feminisme di PMII
adanya realitas feminisme di atas sekaligus akan menjadi tantangan proses kaderisasi di organisasi PMII. Pertama, terjadinya pemikiran penindasan fungsional-struktural. Pemahaman ini akan berdampak pada timbulnya pemikiran politik-praktis dalam kehidupan miniatur demokrasi di PMII. Ini disebabkan atas pola pikir dalam konsep kekuasan merupakan dominasi kaum laki-laki. Hal ini akan melahirkan kader-kader oportunis dan apatis sehingga merusak komitmen atas doktrinasi konsep kebersamaan dan konsep Hablum Minannas yang ada dalam Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Konsep kebersamaan dalam membangun PMII yang memiliki hubungan yang kuat dengan konsep hubungan horizontal.

Kedua, terjadinya penyekatan antara kaum laki-laki dan perempuan yang bersifat jangka panjang atas konflik kesalahpahaman feminisme.Penyekatan jangka panjang jelas menjadi great problem dalam menciptakan konsep kebangsaan melalui kehidupan berdemokrasi.Demokrasi yang dimaknai menciptakan kehidupan pro-kerakyatan.Tepat kiranya jika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam mencapai demokrasi ideal haruslah berawal dari penghapusan mindset kesenjangan, ketidakadilan, kekerasan, dan penindasan struktural akibat pemikiran feminis hanya pada jenis kelamin secara kodrati.


PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

ANTROPOLOGI KAMPUS

Para ahli mendefinisikan antropologi sebagai berikut:
William A. HavilandAntropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia ”

David Hunter “ Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia ”.

KoentjaraningratAntropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.

Dari definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda ”.

Unsur-unsur dari suatu kebudayaan dalam artian disini adalah budaya kampus kita tidak dapat dimasukan kedalam kebudayaan kampus lain tanpa mengakibatkan sejumlah perubahan pada kebudayaan itu. Tetapi harus dingat bahwa kebudayaan itu tidak bersifat statis, ia selalu berubah. Tanpa adanya “gangguan” dari kebudayaan lain atau asing pun dia akan berubah dengan berlalunya waktu. Bila tidak dari luar, akan ada individu-individu dalam kebudayaan itu sendiri yang akan memperkenalkan variasi-variasi baru dalam tingkah-laku yang akhirnya akan menjadi milik bersama dan dikemudian hari akan menjadi bagian dari kebudayaannya. Dapat juga terjadi karena beberapa aspek dalam lingkungan kebudayaan tersebut mengalami perubahan dan pada akhirnya akan membuat kebudayaan tersebut secara lambat laun menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi tersebut.



Pengertian Antropologi Kampus
Antropologi sebenarnya kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita apabila di sematkan dengan kata antropologi budaya, antropologi politik, antropologi agama dan lain sebagainya.Namun begitu asing ketika kata antrologi itu sendiri disandingkan dengan kata kampus.Karena memang belum ada suatu cabang yang secara terstruktur dan pembahasan yang tuntas mengenai antropologi kampus.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia sebagai organisasi gerakan mahasiswa menganggap bahwa kader-kadermya seharusnya dapat memahami bahkan membaca kampus mereka sendiri.Hal ini penting sebagai pijakan mereka berproses si bangku perkuliahan.Secara garis besar sudah dipaparkan bahwa antrologi adalah bidang Ilmu yang mempelajari tentang manusia.Dalam studi kajian antropologi (manusia) mencakup tentang sejarah, perilaku, bentuk fisik masyarakat, tradisi-tradisi, nilai-nilai dan interaksi antar manusia sampai budaya baru yang dihasilkan karena interaksi tersebut.Kampus sudah diutarakan diatas bahwa tempat sebagai sarana maupun prasarana wahana untuk belajar mahasiswa.
Jadi secara garis besar antropologi kampus adalah kajian ilmu yang mempelajari tetang kebudayaan, perilaku, tradisi, nilai-nilai, interaksi dan lain sebagainya yang dianggap penting dalam dinamika dunia kampus ataupun lingkungan sekitar yang berhubunagn kampus. Esensial Antropologi Kampus Untuk Dunia Pergerakan Sejarah telah mencatat bahwa perjalanan panjang bangsa Indonesia tidak lepas dari peran serta mahasiswa.
Apabila dilihat dari pengertian antropologi sendiri kemudian diterapkan dalam kehidupan kampus jelas artinya bahwa tujuan kita mempelajari antropologi kampus agar kita mampu memahami tentang budaya -2 kampus baik itu cara berprilaku, tradisi dan nilai – nilai dalam dunia kampus.

Suatu perubahan dalam kampus tidak akan terjadi apabila kita sebagai mahasiswa tidak mampu meng – explore segala kemampuan kita sebagai wujud tanggung jawab social sebagai mahasiswa. Karena kampus hanya sebuah benda mati yang mana tidak akan berbuat sesuatu apapun terhadap diri kita apabila kita hanya terdiam tanpa berbuat apapun tetapi sebaliknya kita harus mampu memberikan sesuatu terhadap dunia kampus baik dari segi pemikiran, maupun bergerak dalam organisasi sebagai tempat latihan kita dalam mengembangkan kemampuan kita.

Dalam menyikapi semua itu terdapat bermacam – macam tipe mahasiwa yang ada dalam dunia kampus yang sudah dijadikan budaya perilaku, nilai – nilai sebagai dasar perilaku yang mana mereka mempunyai alasan-2 tersendiri mengapa berprilaku seperti itu. Tipologi mahasiswa tersebut terbagi dalam beberapa kelompok antara lain :
¨  Akademis
¨  Agamis
¨  Apatis ( Tidak mau tahu )
¨  Hedonis ( bersikap seenaknya sendiri, hura-hura dsb)
¨  Kritis

Dari pengelompokan mahasiswa diatas jelas semuanya ada secara berdampingan tinggal kita sendiri yang mampu menilai diposisi mana kita berada.PMII sendiri merupakan sebuah organisasi mahasiswa dengan tipe – tipe mahasiswa yang beragam yang mana tetap menjunjung tinggi nilai suatu perubahan dalam kampus dengan wujud mengawal segala isu – isu yang berkembang guna kepentingan mahasiswa secara umum, tetapi kebanyakan posisi kita sebagai kader PMII berada pada tipe mahasiswa yang kritis dengan tidak melupakan kewajiban kita sebagai mahasiswa yang akademis serta tidak lupa pada kewajiban kita sebagai umat yang beragama.


PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km. 123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657

BURUH TANI
Buruh tani mahasiswa rakyat miskin kota
Bersatu padu rebut demokrasi...
Gegap gempita dalam  satu suara
Demi ...tugas suci yang mulia...

Hari-hari esok adalah milik kita......!
Terciptanya masyarakat sejahtera
Terbentuknya tatanan masyarakat
Indonesia baru tanpa orba

Marilah kawan mari kita kabarkan
Di tangan kita... Tergenggam arah bangsa
Marilah kawan mari kta nyanyikan
Subuah lagu..........., tentang pembebasan

            di bawah kuasa tirani
Kususuri garis jalan ini....!
Berjuta kali turun aksi 2x
Bagiku satu langkah pasti 2x

Back to reff........!





HYMMNE PMII
Berse...milah 2x
Tunas pmii...
Tum....buh subur 2x
Kader pmii...
Masa ....depan di tanganmu
Untuk meneruskan perju....angan
            berse...milah 2x
            kau ha...rapan bangsa

BERJUANGLAH PMII
Berjuanglah pmii berjuang...
Marilah kita bina persatuan
Hancur leburkanlah angkara murka...
Perkokolah barisankita si...ap !
            sinar  api islam kini menyala...
            tekad bulat jihad kian membara...
Berjuanglah pmii berjuang ...
Menegakkan kalimat  tu...han
Si...ap
Back to reff.....!

TOTALITAS

Kepada para mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan
           
Kepada pewaris peradapaan
Yang telah menggoreskan
Sebuah catatan kebanggaan
Di lembar sejarah manusia

Reff:     wahai kalian yang rindu kemenangan
            Wahai kalian yang turun ke jalan
            Demi mempersembahkan jiwa dan raga
Untuk negri tercinta 2x
DARAH JUANG

Di...sini negeri kami...
Tem...patpadi ter..hampar
Samu....deranya kaya... Raya...
Bumi kami subur tuhan....
            di.... Negeri permai ini....
            berjuta.... Rakyat bersimbah... Duka...
Anak... Ku..rus tak sekolah
Pemu...da desa tak kerja...
Me...reka.... Di rampas... Haknya...
Ter...gusur dan lapar......
Bunda... Relakan darah juang kami
Untuk  membebaskan rakyat,
Padamu kami berjanji..... 2x
Padamu kami berbakti... 2x

BACK TO REFF.....!



MARS PMII

Inilah kami wahai indo...nesia
Satu ba...risan dan satu ci...ta
Pembela bangsa ...,penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka....!

Habislah  sudah masa yang su...ram
Selesai sudah derita yang la...ma
Bangsa yang  jaya islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur

Denganmu pmii pergerakanku…!
Ilmu dan bakti kuberikan ....!
Adil dan... Makmur ku perjuangkan...!
Untukmu satu ta...nah airku,
Untukmu satu keyakinanku...!

Inilah kami wahai indo...nesia
Satu ang...katan satu ji....wa
Putera... Bangsa.... Bebas merde...ka
Tangan ter...kepal dan maju kemuka…!
Back to reff..........!



0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev
▲Top▲