MATERI
MAPABA
PMII
Oleh Juniska
STAI
AS-SHIDDQIYAH
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
SAMBUTAN KETUA PELAKSANA
MAPABA
IV PMII RAYON “HUKUM
EKONOMI SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Bismillahirahmanirrahim puji
syukur kehadirat Allah yang senantiasa melindungi,menjaga,dan merahmati
kita,sehingga kita tetap sehat dan senantiasa bersyukur kepadanya.
Dan tidak lupa shalawat serta
salamtetap kita haturkan kepada junjungan nabi besar kita yaitu Nabi
Muhammad,yang berhasil membawa agama islam ini menjadi agama yang diakui kebenarannya
dan kelak di akhirat kita mendapakatkan syafa’atnya.
Di acara Masa Penerimaan
Anggota Baru ( MAPABA ) ini ketua pelaksana menyampaikan beberapa point terkait
kinerja dan proses kelancaran serta tercapainya tujuan mapaba yang ke VI.
Pertama,atas nama panitia
mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya mulai dari segala persiapan di
mapaba tahun ini,untuk itu sudilah kiranya seluruh panitia mengorbankan pikiran
dan tenaganya agar mapaba tahun ini sesuai dengan tujuan.
Kedua,atas nama panitia mohon
maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kinerja panitia yangkurang efektif
sehingga menyebabkan terganggunya kelancaran mapaba tahun ini,tapi panitia
berusaha sekeras mungkin untuk tetap bekerja agar mapaba kali ini tetap lancar.
Ketiga,pesan saya kepada calon
anggota baru yaitu :
1. Tumbuhkan pada diri kalian
keyakinan yang kuat di PMII PMII RAYON “HUKUM EKONOMI
SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
2. Tumbuhkan rasa keberanian yang
tinggi agar terbentuk mental pejuang
pada calon anggota PMII
RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI’AH” AS-SHIDDIQIYAH
3. Berproseslah di PMII agar
menjadi seorang kader yang militan dan berintelektual serta mempunyai keberanian
Cukup sekian mudah-mudahan
bermanfaat bagi semua kader PMII RAYON “HUKUM EKONOMI
SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
Umumnya,dan khususnya pada diri
saya pribadi,sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya. Sesuai motto saya “ meskipun
tidak ada jalan,lalui! Dan pasti akan menemukan jalan walau seujung
tombak”. Tangan terkepal dan maju ke muka
Wallahul muwafiq illa
aqwamitthoriq
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Ketua
Panitia
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
SAMBUTAN KETUA RAYON
PMII RAYON “HUKUM
EKONOMI SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
Assalamualaikum Wr.Wb.
Hidup Mahasiswa!!!
Salam pergerakan saya
sampaikan kepada:
Yang Saya Hormati Calon Kader Pmii Rayon “Hukum
Ekonomi Syari’ah” As-Shiddiqiyah
Pengurus PMII
RAYON “HUKUM EKONOMI SYARI”AH” AS-SHIDDIQIYAH
Panitia MAPABA VI PMII
RAYON “Hukum Ekonomi Syari’ah” As-Shiddiqiyah
Seluruh kader rayon Hukum Ekonomi Syari’ah
Pengurus komisariat PMII STAI
As-shiddiqiyah
Pertama marilah kita selalu
bersyukur akan segala yang diberikan Alloh SWT kepada kita, yang tiada pernah
berhenti selama diri kita ada,
Yang kedua sholawat serta
salam marilah kita selalu memohon kepada Allah agar senantiasa tehaturkan pada baginda muhammad SAW, sang revolusioner
sejati yang visinya tiada pernah mati sampai detik ini, yang memberikan jaln
untuk menuju sebuah kebahagian dan keagungan Islam.
Pada kesempatan hari ini PMII RAYON “Hukum Ekonomi
Syari’ah” As-Shiddiqiyah kembali melakukan sebuah ritual yang sakral dan sarat akan sebuah makna
pergerakan, proses pertama dari sekian
proses kaderisasi yang ada di PMII, yaitu masa penerimaan anggota baru MAPABA.
Masa penerimaan anggota baru atau MAPABA adalah fase orientasi dan
pengenalan awal PMII kepada mahasiswa, dalam rangka rekruitmen mahasiswa untuk
menjadi anggota PMII. MAPABA merupakan tahap pertama dalam jenjang pengkaderan
Formal PMII.
MAPABA merupakan tahap yang
harus dilalui oleh calon kader untuk menjadi anggota PMII dengan predikat Mu’takid,
Secara khusus, setelah mengikuti MAPABA anggota diharapkan :
Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaaan yang paling
tepat untuk pengembangan diri mahasiswa Islam.
Memiliki keyakinan bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa islam yang paling tepat untuk memperjuangkan Idealisme.
Memiliki keyakinan apa yang
diperjuangkan PMII hari ini adalah merupakan suara bangsa indonesia.
Mengikutiahlu al-Sunnah Wa al-Jama’ah(ASWAJA) sebagai prinsip pemahaman, pengamalan, dan penghayatan Islam di Indonesia
Berbicara mengenai mahasiswa
banyak hal yang harus dipahami mahasiswa hari ini, saat sudah berani melangkah
dan memutuskan sebuah pilihan menjadi mahasiswa maka akan melekat sebuah
tanggung jawab akan apa yang disandangnya hari ini, mahasiswa sebagai seorang
yang belajar diperguruan tinggi mempunyai nalar kritis, berfikir radikal, dan
bertindak elegan adalah sifat yang melekat pada mahasiswa, selain itu juga
tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sosial.
Maka PMII ada sebagai sebuah
jawaban akan semua problematika yang menjadi tanggung jawab mahasiswa hari ini,
yaitu bangsa, agama, dan negara. Oleh karenanya mahasiswa hari ini harus sadar dengan tanggung jawab itu.
PMII rayon radikal alfaruq
sebagai sebuah wadah kaderisasi terbesar yang ada di fakultas syariah untuk
memfasilitasi mahasiswa mengembangkan kemampun dan bakat yang ada dalam diri
mahasiswa yang berkarakter islam indonesia dan indonesia yang islam.
Harapan saya MAPABA ini sebagai
sebuah fasilitas untuk mengantarkan sahabat-sahabat semua untuk mengerti peran
dan tanggung jawab seorang mahasiswa, maka ikuti segala prosedur dengan benar
dan ihlas, maka semua tidak akan ada yang sia-sia untuk anda menjadi mahasiswa
yang sesungguhnya.
Yang terahir, saya ucapkan
selamat berproses dan bergabung bersama sahabat-sahabat generasi penurus bangsa
ini. Sekian sambutan yang bisa saya sampaikan, kiranya ada salah dan kurang
berkenan, saya sampaikan mohon ma’af.
Tetap tangan terkepal dan maju
kemuka!!!
Wallohul muwaffieq, ila
akwamithoriq.
Assalamualaikum Wr.Wb.
Ketua
Rayon
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
MEMAHAMI SEJARAH DAN MAKNA
FILOSOFIS PMII
A.
Historisitas PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (Indonesian Moslem Students Movement), atau yang disingkat
dengan PMII, Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan
rintangan.Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak.namun pihak NU
belum memberikan green light. Belum menganggap perlu adanya organisasi
tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan tinggi.melihat
fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah kendur, bahkan
semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti
karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan
untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah
naungan payung induknya. misalkan saja
HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan
Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika
kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah
panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam
bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 yang
diprakarsai oleh beberapa tokoh pimpinan pusat IPNU.
Namun IMANU tak berumur panjang,
dikarenakan PBNU menolak keberadaannya. ini bisa kita pahami kenapa Nu
bertindak keras. sebab waktu itu, IPNU baru saja lahir pada 24 Februari 1954. Apa jadinya jika organisasi yang baru lahir saja belum
terurus sudah menangani yang lain? hal ini logis seakli. Jadi keberatan NU
bukan terletak pada prinsip berdirinya IMANU ( PMII ), tetapi lebih pada
pertimbangan waktu, pembagian tugas dan efektifitas organisasi.
Oleh karenanya, sampai pada konggres IPNU yang ke-2
(awal 1957 di pekalongan) dan ke-3 (akhir 1958 di Cirebon). NU belum memandang
perlu adanya wadah tersendiri bagi anak-anak mahasiswa NU. Namun kecenderungan
ini nsudah mulai diantisipasi dalam bentuk kelonggaran menambah Departemen Baru
dalam kestrukturan organisasi IPNU, yang kemudian dep[artemen ini dikenal
dengan Departemen Perguruan Tinggi IPNU.
Dan baru setelah konferensi Besar
IPNU (14-16 Maret 1960 di kaliurang), disepakati untuk mendirikan wadah
tersendiri bagi mahsiswa NU, yang disambut dengan berkumpulnya tokoh-tokoh
mahasiswa NU yang tergabung dalam IPNU, dalam sebuah musyawarah selama tiga
hari(14-16 April 1960) di Taman Pendidikan Putri Khadijah(Sekarang UNSURI)
Surabaya. Dengan semangat
membara, mereka membahas nama dan bentuk organisasi yang telah lama mereka
idam-idamkan.
Bertepatan dengan itu, Ketua Umum PBNU KH. Idam
Kholid memberikan lampu hijau. Bahkan
memberi semangat pada mahasiswa NU agar mampu menjadi kader partai, menjadi
mahasiswa yang mempunyai prinsip: Ilmu untuk diamalkan dan bukan ilmu untuk
ilmu…maka, lahirlah organisasi Mahasiswa dibawah naungan NU pada tanggal 17 April 1960. Kemudian
organisasi itu diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII )
Disamping latar belakang lahirnya PMII seperti diatas,
sebenarnya pada waktu itu anak-anak NU yang ada di organisasi lain seperti HMI merasa tidak puas atas pola
gerak HMI. Menurut mereka ( Mahasiswa NU ) , bahwa HMI sudah berpihak
pada salah satu golongan yang kemudian
ditengarai bahwa HMI adalah anderbownya partai Masyumi, sehinggga wajar kalau
mahasiswa NU di HMI juga mencari
alternatif lain. Hal ini juga diungkap oleh Deliar Nur ( 1987 ), beliau
mengatakan bahwa PMII merupakan cermin ketidakpuasan sebagian mahasiswa muslim
terhadap HMI, yang dianggap bahwa HMI dekat dengan golongan modernis ( Muhammadiyah
) dan dalam urusan politik lebih dekat dengan Masyumi.
Dari paparan diatas bisa ditarik kesimpulan atau
pokok-pokok pikiran dari makna dari kelahiran PMII:
v Bahwa PMII karena ketidakmampuan
Departemen Perguruan Tinggi IPNU dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada
di Perguruan Tinggi .
v PMII lahir dari rekayasa politik
sekelompok mahasiswa muslim ( NU ) untuk
mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya
merealisasikan aspirasi politiknya.
v PMII lahir dalam rangka
mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
v Bahwa PMII lahir dari
ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi
mempresentasikan paham mereka (Mahasiswa
NU ) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
v Bahwa lahirnya PMII merupakan
wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap
menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang
dianutnya.
Dengan
demikian ide dasar pendirian PMII adalah murni dari anak-anak muda NU sendiri
Bahwa kemudian harus bernaung dibawah panji NU itu bukan berarti sekedar
pertimbangan praktis semata, misalnya karena kondisi pada saat itu yang memang
nyaris menciptakan iklim dependensi sebagai suatu kemutlakan. Tetapi,
keterikatan PMII kepada NU memang sudah terbentuk dan sengaja dibangun atas
dasar kesamaan nilai, kultur, akidah, cita-cita dan bahkan pola berpikir,
bertindak dan berperilaku.
Kemudian
PMII harus mengakui dengan tetap berpegang teguh pada sikap Dependensi timbul
berbagai pertimbangan menguntungkan atau tidak dalam bersikap dan berperilaku
untuk sebuah kebebasan menentukan nasib sendiri.
Oleh
karena itu haruslah diakui, bahwa peristiwa besar dalam sejarah PMII adalah
ketika dipergunakannya istilah Independent dalam deklarasi Murnajati tanggal 14
Juli 1972 di Malang dalam MUBES III PMII, seolah telah terjadi pembelahan diri
anak ragil NU dari induknya.Sejauh pertimbangan-pertimbangan yang terekam dalam
dokumen historis, sikap independensi itu tidak lebih dari dari proses
pendewasaan. PMII sebagai generasi muda bangsa yang ingin lebih eksis dimata
masyarakat bangsanya.Ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatar
belakangi sikap independensi PMII tersebut.
Pertama, PMII melihat pembangunan dan
pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang berbudi luhur, taqwa
kepada Allah SWT, berilmu dan cakap serta tanggung jawab, bagi keberhasilan
pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
Kedua, PMII selaku generasi muda indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta
bertanggungjawab, bagi keberhasilan pembangunan yang dapat dinikmati secar
merata oleh seluruh rakyat.
Ketiga, bahwa perjuangan PMII yang
senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai deklarasi
tawangmangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam
sikap, dan pembinaan rasa tanggungjawab.
Berdasarkan
pertimbangan itulah, PMII menyatakan diri sebagai organisasi Independent, tidak
terikat baik sikap maupun tindakan kepada siapapun, dan hanya komitmen terhadap
perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang
berlandaskanPancasila.
B. Identitas dan citra diri PMII
APA itu identitas PMII, seperti
empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi
kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai
tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim Indonesia Yang;
1. Bertaqwa kepada Allah swt
2. Berbudi luhur
3. Berilmu
4. Cakap, dan
5. Bertanggung jawab dalam
mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
Menuju capaian ideal sebagai
mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Kata 'Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia' jika diudar lebih lanjut adalah:
1. Pergerakan bisa didefinisikan
sebagai 'lalu-lintas gerak', gerak dalam pengertian fisika adalah perpindahan
suatu titik dari ordinat A ke ordinat B. Jadi 'Pergerakan' melampaui 'gerak'
itu sendiri, karena pergerakan berarti dinamis, gerak yang terus-menerus.
Ilustrasinya demikian, Misalnya seorang Alexandro Nesta menendang bola,
mengarahkannya kepada Zambrotta, itu berarti suatu gerakan bola dari Nesta ke
Zambrotta (hanya itu). Bandingkan, Nesta menendang bola ke Zambrotta, lalu
mengoperkan bola itu kepada Vieri, dengan trik cantik Vieri menendang
bola persis di pojok atas kanan gawang dan …… Itu yang namanya pergerakan bola.
Kesimpulannya, pergerakan meniscayakan
dinamisasi, tidak boleh stagnan (berhenti beraktivitas) dan beku, beku dalaam
pengertian kaku, tidak kreatif-inovatif. Prasyarat kreatif-inovatif adalah
kepekaan dan kekritisan, dan kekritisan butuh kecerdasan.
Kenapa 'Pergerakan' bukan
'Perhimpunan'?, kalau berhimpun terus kapan bergeraknya….. Artinya bahwa, 'pergerakan'
bukan hanya menerangkan suatu perkumpulan/organisasi tetapi juga menerangkan
sifat dan karakter organisasi itu sendiri.
2. Mahasiswa adalah sebutan
orang-orang yang sedang melakukan studi di perguruan tinggi, dengan predikat
sebutan yang melekat, mahasiswa sebagai 'wakil' rakyat, agen perubahan,
komunitas penekan terhadap kebijaakan penguasa dll
3. Islam, Agama Islam yang dijadikan
basis landasam sekaligus identitas bahwa PMII adalah organisasi mahasiswa yang
berlandaskan agama. Karenanya jelas bahwa rujukan PMII adalah kitab suci agama Islam ditambah
dengan rujukan selanjutnya, sunnah nabi dan para sahabat, yang itu terangkum
dalam pemahaman jumhur, yaitu ahlussunnah waljama'ah. Jadi Islam ala
PMII adalah Islam yang mendasarkan diri pada aswaja --dengan varian
didalamnya-- sebagai landasan teologis (keyakinan keberagamaan).
4. Indonesia. Kenapa founding
fathers PMII memasukkan kata 'Indonesia' pada organisasi ini, tidak lain
untuk menunjukkan sekaligus mengidealkan PMII sebagai organisasi kebangsaan,
organisasi mahasiswa yang berpandangan nasionalis, punya tanggung-jawab
kebangsaan, kerakyataan dan kemanusiaan. Juga tidak tepat jika PMII hanya dipahami sebagai organisasi keagamaan
semata. Jadi keislaman dan keindonesiaan sebagai landasan PMII adalah seimbang.
Jadi PMII adalah pergerakan
mahasiswa yang Islam dan yang Indonesia,
yang mendasarkan pada agama Islam dan sejarah, cita-cita kemerdekan dan
laju perjalanan bangsa ini kedepan.Islam-Indonesia (dua kata digabung) juga bisa dimaknai Islam yang bertransformasi
ke ranah Nusantara/Indonesia, Islam Indonesia adalah Islam lokal --bukan Islam
Arab secara persis--, tapi nilai universalitas Islam atau prinsip nilai Islam
yang 'bersinkretisme' dengan budaya nusantara menjadi Islam Indonesia. Ini
adalah karakter Islam PMII yang sejalan dengan ajaran aswaja.
Kesimpulaan:
Identitas PMII adalah
Keislaman dan Keindonesia (kebangsaan)
Kata Kunci: Pergerakan,
Mahasiswa, Islam, dan Indonesia
C. Seputar ideologi PMII
Pada paruh kedua abad kemarin dan
gaungnya hingga hari ini (digarahi oleh kelompok intelektual 'kiri'
Eropa yang mendasari new-left movement yang terkenal itu, sebut saja;
kelompok madhab frankfurt, TW Adorno, Jurgen Habermas bahwa perdebatan mengenai
ideologi masih mempunyai ruang, terlebih ideologi menuai kritik dan evaluasi
terhadapnya. Kritik itu seputar perannya sebagai 'wadah' atau 'tempat' kebenaraan atau bahkan sebagai 'sumber'
kebenaran itu sendiri, yang disatu sisi dinilai sebagai pencerah ummat tetapi
disisi lain sebagai alat hegemoni ummat.
Ideologi memang dianggaab
sebaagaai laandasan kebenaaran yang paling fundaamental (mendasar) makanya
tidak terlalu salah bila ddisebut sumber kebenaran sebagai ruh dari operasi
praksis kehidupan.Tetapi dalam prosesnya kemudiaan ideologi ada tidak bebas
dari kepentingan --prinsip peng-ada-an; sesuatu materi diciptakan/diadakan
pasti punya maksud dan tujuan--, ironisnya kepentingan yang pada awalnya untuk
kebaikan sesama tanpa ada pengistemewaan/pengklasifikasian kemudian berubah
menjadi milik segolongan tertentu.Hasilnya ideologi menjadi tameng kebenaraan
ummat tertentu, digunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak selayaknya, tujuaan
'hanya kekuasaan' misalnya.Maka dalam konteks ini ideologi mendapat serangan
habis-habisan.
Tanpa bermaksud memutus
perdebatan sosiologi pengetahuan seperti diatas, Ideologi akan tetap memiliki
ummat, ideologi masih memiliki pengikut tatkala ia masih rasional masih
kontekstual tidak pilih kasih (diskriminatif) tidak menindas sehingga layak
dijadikan sumber kebenaran, ketika peran itu masih melekat niscaya ideologi
masih diperlukan.
Dibawa dalam ranah PMII, ideologi
PMII digali dari sumbernya --yang pada pembicaraan sebelumnya disebut sebagai
identitas PMII-- yaitu keislaman dan keindonesiaan. Sublimasi atau perpaduan
antara dua unsur diatas menjadi rumusan materi yang terkandung dalam Nilai
Dasar Pergerakan PMII, ya semacam qonun azasi di PMII atau itu tadi yang
disebut... Ideologi.NDP berisi rumusan ketauhidan, pengyakinan kita terhadap Tuhan.Bentuk
pengyakinan itu terletak dari pola relasi/hubungan antar komponen di alam ini,
pola hubungan antara mikrokosmos dan makrokosmos, antara Tuhan dan manusia,
antar manusia dan antara manusia dengan sekelilingnya.
Kesimpulan :
1. Ideologi masih relevan
dijadikan sebagai rujukan kebenaran
2. Ideologi PMII terangkum
(terwujud) dalam rumusan Nilai Dasar Pergerakan (NDP) yang merupakan sublimasi
keislaman dan keindonesiaan
D. Landasan Teologis dan
Filosofis PMII
Landasan filosofis dan teosofis
PMII sebenarnya tergali dalam rumusan NDP dan turunannya kebawah.Artinya bahwa
NDP dibangun atas dasar dua sublimasi besar yaitu ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan.
Sublimasi ke-Islaman berpijak dari kerangka
paradikmatik bahwa Islam memiliki kerangka besar yang universal, transendental,
trans-historis dan bahkan trans-personal. Universalisme atau variasi-variasi
identitas Islam lainnya yang dimaksud bermuara pada satu gagasan besar,
bagaimana membangun masyarakat yang berkeadilan.
Namun, harus disadari bahwa
sungguhpun Islam memiliki universalitas atau yang lainnya, ia juga menampakkan
diri sebagai entitas dengan identitas sangat kultural, antropologis, historis,
sosiologis dan bahkan politis.
Dua gambaran tentang Islam
yang paradoks ----atau minimal kontra produktif dan bahkan saling berbinary
opposition--- menghadapkan believer pada tingkat minimal untuk
melakukan human exercise bagaimana Islam dalam identitas yang ganda itu
mampu disandingkan, dan bahkan dileburkan menjadi satu identitas besar, rahmatan
lil alamin.
Dari sini, mengharuskan PMII
untuk mengambil inisiatif dengan menempatkan Islam sebagai salah satu sublimasi
identitas kelembagaan. Ini berarti, PMII
menempatkan Islam sebagai landasan teologis untuk dengan tetap meyakini
universalitas, transhistoris dan bahkan transpersonalnya. Lebih dari itu,
Keyakinan teologis tersebut tidak semata-mata ditempatkan sebagai landasan
normatifnya, melainkan disertai upaya bagaimana Islam teologis itu mampu
menunjukkan dirinya dalam dunia riel. Ini berarti, PMII akan selalu menempatkan
Islam sebagai landasan normatif yang akan selalu hadir dalam setiap
gerakan-gerakan sosial dan keagaamaan yang dimilikinya.
Selain itu, PMII sebagai
konstruksi besar juga begitu menyadari bahwa ia tidaklah hadir dalam ruang
hampa, kosong, berada diawang-awang dan jauh dari latar sosial dan bahkan politik. Tetapi, ia justru
hadir dan berdiam diri dalam satu ruang identitas besar, Indonesia dengan
berbagai kemajemukan watak kulturalnya, sosiologis dan hingga antropologisnya.
Oleh karena, identitas diri
yang tak terpisahkan dengan identitas besar Indonesia mengharuskan PMII untuk
selalu menempatkan identitas besar itu menjadi salah satu sublimasi selain
ke-Islaman.
Penempataan itu berarti
menempatkan PMII sebagai institusi besar yang harus selalu melakukan pembacaan
terhadap lingkungan besarnya, "Indonesia".Hal ini dalam rangka
membangun aksi-aksi sosial, kemasyarakatan, dan kebangsaan yang selalu
relevant, realistik, dan transformatik.
Dua penjelasan kaitannya
dengan landasan sublimatif PMII diatas, dapat ditarik kedalam satu konstruksi
besar bahwa PMII dalam setiap bangunan gerakan dan institusionalnya tetap
menghadirkan identitas teologisnya, identitas Islam.Tetapi, lebih dari itu,
landasan teologis Islam justru dihadirkan bukan hanya sebatas dalam bentuk
pengaminan secara verbal dan normatif, melainkan bagaimana landasan teologis
ini menjadi transformable dalam setiap gerakan dan aksi-aksi institusionalnya.
Dengan begitu, mau tidak mau PMII harus mempertimbangkan tempat dimana ia lahir,
berkembang, dan melakukan eksistensi diri, tepatnya ruang ke-Indonesiaan. Yang
berarti, secara kelembagaan PMII harus selalu mempertimbangkan gambaran utuh
konstruksi besar Indonesia dalam membangun setiap aksi-aksi kelembagaanya.
Endingnya, proses yang runut
transformasi landasan teologis Islam dan konstruksi besar ke-Indonesia-an
sebagai medium pembacaan objektifnya, maka akan muncul citra diri kader atau
citra diri institusi yang ulil albab. Citra diri yang tidak hanya
semata-mata menampilkan diri secara personal sebagai manusia beriman yang
normatif dan verbalis, melainkan juga sebagai believer kreatif dan
membumi-kontekstual. Citra diri personal ini secara langsung akan mengujudkan
PMII secara kelembagaan sebagai entitas besar yang juga ulul albab.
Kesimpulan:
1. Landasan teologis PMII adalah
Islam-Keindonesiaan.
2. Identitas filosofis PMII
adalah citra diri yang dibangun melalui Islam sebagai teologi transformatif dan
Ruang ke-Indonesia-an sebagai media pembacaan objektif.
3. Tranformasi dua hal, landasan
teologis dan identitas filosofis akan berakhir dengan tampilnya identitas personal dan kelembagaan yang ulul albab.
CITRA DIRI MAHLUK ULUL ALBAB
Kader PMII Dapat Mewujudkan:
TRI MOTTO : DZIKIR, FIKIR, AMAL SHOLEH
TRI KHIDMAD : TAQWA, INTELEKTUAL, PROFESIONAL
TRIKOMITMEN : KEBENARAN, KEJUJURAN, KEADILAN

A. Landasan Filosofis Lambang
PMII
Pencipta lambang : H. Said Budairy
Makna Lambang :
I.
Bentuk
Ø
Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa islam terhadap berbagai
tantangan dan pengaruh dari luar.
Ø
Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu
memancar.
Ø
5
(lima) bintang sebelah atas, menggambarkan Rasulullah dengan empat sahabat
terkemuka (Khulafa’ur Rasyidin)
Ø
4
(empat) bintang sebelah bawah menggambarkan empat madzhab yang berhaluan
Ahlussunnah Wal Jama’ah.
Ø
9
(sembilan) bintang secarakeseluruhan dapat berarti ganda, yaitu:
·
Rasulullah
dengan empat orang sahabatnya serta empat imam madzhab ASWAJA itu laksana
bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang
umat manusia.
·
Sembilan
bintnag juga menggambarkan sembilan orang pemuka penyebar Agama Islam di
Indonesia yang disebut Wali Songo.
II.
Warna
Ø
Biru,
sebagaimana tulisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan, biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan
nusantara.
Ø
Biru
muda, sebagaimana dasar perisai sebelah bawah berarti ketinggian ilmu, budi
pekerti dan taqwa.
Ø
Kuning,
sebagaimana perisai sebelah atas, berarti identitas mahasiswa yang menjadi
sifat dasar pergerakan, lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala
serta penuh harapan menyongsong masa depan.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KE-PMII-AN
Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan yang bersandar
atas komitmen keislaman dan keindonesiaan. PMII didirikan di Surabaya pada
tanggal 21 syawal 1379 H beretepatan dengan 17 April 1960. Kini PMII telah
memiliki lebih dari 200 Cabang yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara. PMII
memusatkasn kegiatannya pada dunia kampus yang berorientasi pada :
Pengembangan
Intelektualisme;
¨ Pemberdayaan CIVIL SOCIETY;
¨ Mengembangkan paradigma kritisme terhadap negara.
Sebagai sebuah
organisasi islam. PMII berpandangan bahwa nilai-nilai keislaman (religionitas)
dan keindonesiaan (nation state) merupakan perwujudan kesadaran seagai insan
muslim Indonesia. Sedangkan kerangka keagamaan berdasarkan atas nilai keadilan,
kebenaran, toleransi, moderat dan kemanusiaan.
PMII memang dirancang
sebagai organ/instrumen perubahan sosial (social change). Secara individual,
PMII menawarkan Liberasi dari segala hegemoni dan dominasi ideologi, Ide maupun
gagasan. Secara kelembagaan, PMII adalah barisan intelktual muda yang
menawarkan beragam format gerakan mulai dari keislaman, kebudayaan pers,
wacana, ekonomi, hingga gerakan massa. PMII cukup mewadahi pluralitas potensi,
minat dan kecenderungan otentitas individu. Ingat, masuk menjadi anggota PMII
harus dilatarbelakangi dengan sebuah kesadaran sosial dan bukan sekedar untuk
membunuh waktu.
Tujuan
PMII bertujuan untuk mendidik
kader-kader bangsa dan membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa Kepada
Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, terampil, cerdas dan siap mengamalkan ilmu
pengetahuannya dengan penuh tanggung jawab. PMII dalam sejarahnya merupakan
pelopor, pembaharu dan pengemban amanat intelektual dalam meningkatkan harkat
martabat bangsa Indonesia.
Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia (PMII) merupakan salah satu elemen mahasiswa yang terus bercita-cita
mewujudkan Indonesia ke depan menjadi lebih baik. PMII berdiri tanggal 17 April 1960 dengan latar
belakang situasi politik tahun 1960-an yang mengharuskan mahasiswa turut andil
dalam mewarnai kehidupan sosial politik di Indonesia.
Pendirian PMII dimotori oleh
kalangan muda NU (meskipun di kemudian hari dengan dicetuskannya Deklarasi
Murnajati 14 Juli 1972, PMII menyatakan sikap independen dari lembaga NU). Di antara pendirinya adalah Mahbub Djunaidi dan Subhan
ZE (seorang jurnalissekaligus politikus legendaris).
Sejarah
Latar belakang pembentukan PMII
Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab
tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi
mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah
beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:
·
Carut marutnya situasi
politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
·
Tidak menentunya sistem
pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
·
Pisahnya
NU dari Masyumi.
·
Tidak
enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya
dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
·
Kedekatan HMI dengan
salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.
Hal-hal tersebut diatas
menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan
intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai
wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang
berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU
untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama'ah.
Organisasi-organisasi pendahulu
Di Jakarta pada bulan Desember
1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh
Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa
Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua
organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan
Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya
yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah
eksistensi IPNU.
Gagasan pendirian
organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5
Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi
pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka
pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen
Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun
dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan
dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara
pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan
pusat IPNU.
Disamping itu para
mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi
oleh PP IPNU.
Konferensi Besar IPNU
Oleh karena itu gagasan
legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada
konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960.
Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan
organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan
pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan
penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh
mahasiswa NU. Mereka adalah:
1.
A. Khalid Mawardi
(Jakarta)
2.
M. Said Budairy
(Jakarta)
3.
M. Sobich Ubaid
(Jakarta)
4.
Makmun Syukri (Bandung)
5.
Hilman (Bandung)
6.
Ismail Makki
(Yogyakarta)
7.
Munsif Nakhrowi
(Yogyakarta)
8.
Nuril Huda Suaidi
(Surakarta)
9.
Laily Mansyur
(Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)
Keputusan lainnya adalah tiga
mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan
ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.
Deklarasi
Pada tanggal 14-16 April 1960
diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU
Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah
adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta,
Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi
yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan
didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa
Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.
Selanjutnya nama PMII
yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari
˜P" apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf
"P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi
“Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Musyawarah juga menghasilkan susunan
Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan
sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil
ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut
diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.
Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau
bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.
Independensi PMII
Pada awal berdirinya
PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis
kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik
secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika
rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus
juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus
serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui
kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971
melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi
manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973
di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.
Namun, betapapun PMII
mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang
merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU
tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara
PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.
Keterpisahan PMII dari
NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris
formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada
hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.
Makna Filosofis
Dari namanya PMII
disusun dari empat kata yaitu Pergerakan, Mahasiswa, Islam, dan
Indonesia. Makna Pergerakan yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari
hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan
kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan†dalam hubungannya dengan
organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan
potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu
berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian Mahasiswa
adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang
mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri
sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari
identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual,
sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan
maupun sebagai warga bangsa dan negara.
Islam yang terkandung
dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma
ahlussunah wal jama'ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam
secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir,
pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif,
dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform
PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk
perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah
kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan
tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan pengertian Indonesia adalah masyarakat,
bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa
(Pancasila) serta UUD 45.
Visi
Dikembangkan dari dua
landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi ke-Islaman yang
dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.
Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang
demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan
keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi
Merupakan manifestasi
dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran
beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu
eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan
bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi
meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia
dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material
dalam segala bentuk.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
PARADIGMA KRITIS- TRANSFORMATIF
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM
INDONESIA
PENDAHULUAN
Paradigna merupakan sesuatu
yang vital bagi pergerakan organisasi, karena paradigma merupakan titik pijak
dalam membangun konstruksi pemikiran dan cara memandang sebuah persoalan yang
akan termanifestasikan dalm sikap dan dan prilaku organisasi. Disamping itu,
dengan paradigma ini pula sebuah organisasi akan menetukan dan memilih
nilai-nilai yang universal dan abstrak menjadi khusus dan praksis operasional
yang akhirnya menjadi karakteristik sebuah organisasi dan gaya berpikir
seseorang.
Organisasi PMII selama ini
belum memiliki paradigma yang secara definitive menjadi acuan gerakan.Cara
pandang dan bersikap warga pergerakan selama ini mengacu pada nilai dasar
pergerakan (NDP). Karena tidak mengacu pada kerangka paradigmatic yang baku,
upaya merumuskan dan membnagun kerangka nilai yang dapat diukur secara
sistematis dan baku, sehingga warga pergerakan sering dihadapkan pada berbagai
penafsiran atas nilai-nilai yang menjadi acuan yang akhirnya berujung pada
terjadinya keberagaman cara pandang dan tafsir atas nilai tersebut. Namun
demikian, dalam masa dua periode kepengurusan terakhir (sahabat Muhaimin
Iskandar dan sahabat Saiful Bachri Anshori) secara factual dan operasional ada
karakteristim tertentu yang berlaku dalam warga pergerakan ketika hendak melihat,
menganalisis, dan menyikapi sebuah persoalan, yaitu sikap kritis dengan
pendekatan teorti kritis.Dengan demikian secara umum telah berlaku paradigma
kritis dalam tubuh warga pergerakan.Sikap seperti ini muncul ketika PMII
mengusung sejumlah gagasan mengenai demokratisasi, civil society, penguatan
masyarakat dihadapan negara yang otoriter, sebagai upaya aktualisasi dan
implementasi atas nilai-nilai dan ajaran kegamaan yang diyakini.
PENGERTIAN PARADIGMA
Dalam khazanah ilmu sosial, ada beberapa pengertian
paradigma yang dibangun oleh oleh para pimikir sosiologi. Salah satu
diantaranya adalah G. Ritzer yang memberi pengertian paradigma sebagai
pandangan fundamental tentang apa yang menjadi pokok persoalan dalam ilmu.
Paradigma membantu apa yang harus dipelajari, pertanyaan yang harus dijawab,
bagaimana semestinya pertanyaan-pertanyaan itu diajukan dan aturan-aturan apa
yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban yang diperoleh. Paradigma
merupakan kesatuan consensus yang terluas dalam suatu bidang ilmu dan
membedakan antara kelompok ilmuwan.Menggolongkan, mendefinisikan dan yang
menghubungkan antara eksemplar, teori, metode serta instrumen yang terdapat di
dalamnya.Mengingat banyaknya difinisi yang dibentuk oleh para sosiologi, maka
perlu ada pemilihan atau perumusan yang tegas mengenai definisi paradigma yang
hendak dimabil oleh PMII. Hal ini peril dilakukan untuk memberi batasan yang
jelas mengenai paradigma dalam pengertian komunitas PMII agar tidak terjadi
perbedaan persepsi dalam memaknai paradigma.
Berdasarkan pemikiran dan rumusan
yang disusun oleh para ahli sosiologi, maka pengertian paradigma dalam
masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara
pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai
suatu masalah. Lewat paradigma ini pemikiran seseorang dapat dikenali dalam melihat dan
melakukan analisis terhadap suatu masalah. Dengan kata lain, paradigma
merupakan cara dalam “mendekati”obyek kajianya (the subject matter of
particular dicipline) yang ada dalam ilmu pengetahuan. Orientasi atau
pendekatan umum (general orientations) ini didasarkan pada asumsi-asumsi
yang dibangun dalam kaitan dengan bagaimana “realitas” dilihat. Perbedaan
paradigma yang digunakan oleg seseorang dalam memandang suatu masalah, akan
berakibat pada timbulnya perbedaan dalamm menyusun teori, membuat konstruk
pemikiran, cara pandang, sampai pada aksi dan solusi yang diambil.
PILIHAN PARADIGMA PMII
Disamping terdapat banyak
pengertian mengenai paradigma, dalam ilmu sosial ada berbagai macam jenis
paradigma.Melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntutan
keadaan masyarakat PMII baik secara sosiologis, politis dan antropologis maka
PMII memilih paradigma kritis-transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi.
PARADIGMA KRITIS-TRANSFORMATIF
PMII
Dari penelusuran yang cermat
atas paradigma kritis, terlihat bahwa paradigma kritis sepenuhnya merupakan
proses pemikiran manusia. Dengan demikian ia adalah secular. Kenyataan ini yang
membuat PMII dilematis, karena akan mendapat tuduhan secular jika pola pikir
tersebut diberlakukan. Untuk menghindari tudingan tersebut, maka diperlukan
adanya reformulasi penerapan paradigma kritis dalam tubuh warga
pergerakan.Dalam hal ini, paradigma kritis diberlakukan hanya sebatas sebagai
kerangka berpikir dan metode analisis dalam memandang persoalan. Dengan
sendirinya ia harus diletakkan pada posisi tidak diluar dari ketentuan agama,
sebaliknya justru ingin mengembalikan dan memfungsikan ajaran agama yang
sesungguhnya sebagaimana mestinya. Dalam ahal ini penerapan paradigma kritis
bukan menyentuh pada hal-hal yang sifatnya sacral, tetapi pada pesoalan yang
profan.Lewat paradigma kritisdi PMII berupaya menegakkan sikap kritis dalam
berkehidupan dengan menjadikan ajaran agama sebagai inspirasi yang hidup dan
dinamis.
Sebagaimana dijelaskan di
atas, pertama, paradigma krirtis berupaya menegakkan harkat dan martabat
kemanusiaan dari berbagai belenggu yang diakibatkan oleh proses sosial yang
bersifat profan. Kedua, paradigma kritis melawan segala bentuk dominasi
dan penindasan.Ketiga, paradigma kritis membuka tabir dan selubung
pengetahuan yang munafik dan hegemonic. Semua ini adalah semangat yang
dikandung oleh islam. Oleh karenanya, pokok-pokok pikiran inilah yang dapat
diterima sebagai titik pijak paradigma kritis di kalangan warga PMII.
Contoh yang paling konkrit
dalam hal ini bisa ditunjuk pola pemikiran yang menggunakan paradigma kritis
dari berbagai intelektual islam diantaranya :
HASSAN HANAFI
Penerapan paradigma kritis
oleh Hasan Hanafi ini terlihat jelas dalam konstruksi pemikiranya terhadap
agama. Dia menyatakan untuk memperbaharui masyarakat islam yang mengalami
ketertingalan dalam segala hal, pertama-tama diperlukan analisis sosial.
Menurutnya selala ini mengandalkan otoritas teks kedalam kenyataan. Dia
menemukan kelamahan mendasar dalam metodelogi ini.pada titik ini dia memberikan
kritik tajam terhadap metode tradisional teks yang telah mengalami ideologis.
Untuk mengembalikan peran
agama dalam menjawab problem sosial yang dihadapi masyarakat, Hasan Hanafi
mencoba menggunakan metode “kritik Islam” yaitu metode pendefinisian realitas
secara kongkrit untuk mengetahui siapa dan memiliki apa, agar realitas
berbicara dengan dirinya sendiri. Sebagai realisasi dari metode ini, dia menawarkan
“desentralisasi Ideologi” dengan cara menjalankan teologi sebagai antropologi.
Pikiran ini dimaksudkan untuk menyelamatkan islam agar tidak semata-mata
menjadi sistem kepercayaan (sebagai tologi parexellence), melainkan juga
sebagai sistem pemikiran.
Usaha Hasan Hanafi ini ditempuh
dengan mengadakan rekontruksi terhadap teologi tradisonal yang telah mengalami
pembekuan dengan memasukkan hermeneutika dan ilmu sosial sebagai bagian
integral dari teologi.Untuk menjelaskan teologi menjadi antropologi, Hanafi
memaknai teoligi sebagai Ilmu Kalam. Kalam merupakan realitas menusia sekaligus Ilahi.Kalam bersifat manusiawi
karena merupakan wujud verbal dari kehendak Allah kedalam bentuk manusia dan
bersifat Ilahi karena datang dari Allah. Dalam pemikiran Hanafi, kalam lebih
besifat “praktis” dari pada “logis”, karena kalam sebagai kehendak
Allah-memiliki daya imperaktif bagi siapapun kalam itu disampaikan.
Pandangan Hanafi tentang
teologi ini berbeda dengan teologi Islam yang secara tradisional dimengerti sebagai
ilmu yang berkenaan dengan pandangan mengenai akidah yang benar. Mutakallimin
sering disebut sebagai “ahl al-ra’yu wa al-nadaar” yang muncul untuk menghadapi “ahl-albid’ah”
yang mengancam kebenaran akidah Islam. Dua kelompok ini akhirnya berhadapan
secara dialektis.Akan tetapi dialektika mereka bukanlah dialektika tindakanya,
tetapi dialektika kata-kata.Gagasan teologi sebagai antropologi yang
disampaikan oleh Hasan Hanafi sebenarnya justru ingin menempatkan ilmu kalam
sebagai ilmu tentang dialektika kepentingan orang-orang yang beriman dalam
masyarakat tertentu.
Dalam pemikiran Hassan Hanafi,
ungkapan “teologi menjadi antropologi” merupakan cara ilmiah untuk mengatasi ketersinggungan
teologi itu sendiri. Cara ini dilakukan melalui pembalikan sebagaimana pernah
dilakukan oleh Karl Marx terhadap filasafat Hegel. Upaya ini tampak secara
provokatif dalam artikelnya “ideologi dan pembangunan “lewat sub-judul; dari
tuhan ke bumi, dari keabadian ke waktu, dari takdir ke hendak bebas, dan dari
otoritas ke akal, dari teologi ke tindakan, dari kharisma ke partisipasi masa,
dari jiwa ke tubuh, dari eskatologi ke futurology.
MOHAMMAD ARKOUN
Arkoun menilai bahwa pemikiran
Islam, kecuali dalam beberapa usaha pembaharuan kritis yang bersifat sangat
jarang dan mempunyai ruang perkembangan yang sempit sekali, belum membuka diri
pada kemodernan pemikiran dan karena itu tidakdapat menjawab tantangan yang
dihadapi umat muslim kontemporer. Pemikiran Islam
dianggapnya “naif” karena mendekati agama atas dasar kepercayaan langsung tanpa
kritik. Pemikiran Islam tidak menyadari jarak antara makna potensial terbuka
yang diberikan wahyu Ilahi dan aktualisasi makna itu dalam sejumlah makna yang
diaktualisasikan dan dijelmakan dalam berbagai cara pemahaman, penceritaan dan
penalaran khas masyarakat teetentu ataupun dalam berbagai wacana khas ajaran
teologi dan fiqh tertentu.
Pemikiran Islam juga tidak
menyadari bahwa dalam proses itu bukan hanya pemahaman dan penafsiran tertentu
ditetapkan dan diakui, melainkan pemahaman dan penafsiran lain justru
disingkirkan. Hal-hal itu baru didalami oleh berbagai ilmu pengetahuan modern,
yang ingin dimasukkan arkoun ke dalam pemikiran Islam.
Karena krituknya terlalu krirtis ini, Arkoun sering
memberikan jawaban diluar kelazimanumat Islam (Uncommon Answer) ketika menjawab
problem-prolem kehidupan yang dialami umat Islam. Jawaban seperti inu terlihat
jelas dalam penerapan teori pengetahuan (theory of knowlrdge)
Teori pengetahuan ini meliputi landasan epistimpologiy
kajian tentang studi –studi agama Islam.Dalam hal ini arkoun membedakan wacana
ideologis, wacana rasional, dan wacana profetis. Setiap wacana memeilki watak
yang berbeda sehingga diperlukan kesesuaian
dengan wataknya. Selama ini orang dengan mudah menyatakan melakukan
kajian secara ilmiah, akan tetapi itu tidak hanya dilakukan oleh orang-orang
muslim, melainkan juga oleh orang-orang barat yang mengideologikan sikap mereka
dalam memandang Islam. Salah satu corak ideologi adalah unsur kemadegan (tidak
dinamis), resistensi (tidak kritis) dan demi kekuatan (tidak transformatif).
Untuk merealisasikan jawaban tersebut Arkoun berusaha
meletakkan dogma, interpretasi dan teks secara proporsional. Upaya ini
dilakukan untuk membuka dialog terus-menerus antara agama dengan realitas untuk
menentukan wilayah-wilayah mana dari agama yang bisa didialogkan dan
diinterpretasikan sesuai dengan konteksnya.
Kedua pola pikir dari intelektaual islam di atas
merupakan sedikit contoh yang bisa dijadikan model bagaimana paradigma kritis
diberlakukan dalam wilayah pemikiran
keagamaan. Disamping kedua pemikir Islam diatas sebenarnya masih banyalk
pemikir lain yang menerapkan pemikiran kritis dalammenfdekati agama, misalnya
Abdullah Ahmed An-naim, Asghar Ali Enggineer, Thoha Husein, dan sebagainya.
Dari kedua contoh diatas terlihat bahwa paradigma kritis
sebenarnya berupaya membebaskan manusia dengan semangat dan ajaran agama yang
lebih fungsional. Dengan kata lain, kalau paradigma kritis Barat berdasarkan
pada semangat revolusioner sekuler dan dorongan kepentingan sebagai dasar
pijakan, maka paradigma kritis PMII justru menjadikan nilai-nilai agama yang
terjebak dalam dogmatisme itu sebagai pijakan untuk membangkitkan sikap kritis
melawan belenggu yang kadang disebabkan oleh pemahaman yang distortif.
Jelas ini terlihat ada perbedaan yang mendasar penerapan
paradigma kritis antara barat dengan Islam (yang diterapkan PMII).Namun
demikian harus diakui adanya persamaan antara keduanya yaitu dalam metode
analisa, bangunan teoritik dan semangat pembebasan yang terkandung didalamnya.
Jika paradigma kritis ini bisa diterapkan dikalangan warga pergerakan, maka
kehidupan keagamaan akan berjalan dinamis, berjalanya proses pembentukan kultur
demokratis dan penguatan civil society akan segera dapat terwujud. Dan
kenyataan ini terwujud manakala masing-masing anggota PMII memahami secara
mendalam pengertian, kerangka paradigmatic dan konsep teoritis dari paradigma
kritis yang dibangun oleh PMII.
Dalam pandangan PMII, paradigma kritis saja tidak cukup
untuk melakukan transformasi sosial, karena paradigma kritis hanya berhenti
pada dataran metodologis konsepsional untuk mewujudkan masyarakat yang
komunikatif dan sikap kritis dalam memandang realitas. Paradigma kritis hanya
mampu menelanjangi berbagai tendensi ideologi, memberikan perspektif kritis
dalam wacana agama dan sosial, namun ia tidak mampu memberikan perspektif
perubahan pasca masyarakat terbebaskan. Pasca seseorang terbebaskan melalui
perspektif kritis, paradigma kritis tidak memberikan tawaran yang praktis.
Dengan kata lain, paradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetapi tidak
mampu melakukan organizing, menjembatani dan memberikan orientasi kepada
kelompok gerakan atau rakyat. Paradigma kritis masih signifikan untuk digunakan
sebagai alat analisis social, tetapi kurang mampu untuk digunakan dalam
perubahan sosial. Karena ia tidak dapat memberikan perspektif dan orientasi
sebagai kekuatan bersejarah dalam masyarakat untuk bergerak. Karenanya,
paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujudkan
perubahan sehingga menjadi paradigma kritis transformatif.
Paradigma kritis transformatif
PMII dipilih sebagai upaya menjembatani kekurangan-kekurangan yang ada dalam
paradigma kritis pada wilayah-wilayah turunan dari bacaan kritisnya terhadap
realitas.Dengan demikian paradigma kritis transformatif dituntut untuk memiliki
instrumen-instrumen gerak yang bisa digunakan oleh masyarakat PMII mulai dari
ranah filosofis sampai praksis.
DASAR PEMIKIRAN PARADIGMA
KRITIS TRANSFORMATIF PMII
Ada bebarapa alasan yang
menyebabkan PMII harus memilih paradigma kritis sebagai dasar untuk bertindak
dan mengaplikasikan pemikiran serta menyusun cara pandang dalam melakukan
analisa.
Pertama, masyarakat Indonesia saat
ini sedang terbelenggu oleh nilai-nilai kapitalisme modern. Kesadaran
masyarakat dikekang dan diarahkan pada satu titik yaitu budaya massa
kapitalisme dan pola pikir positivistic modernisme. Pemikiran-pemikiran seperti
ini sekarang telah menjadi sebuah berhala yang mengahruskan semua orang untuk
mengikatkan diri padanya. Siapa yang tidak melakukan, dia akan ditinggalkandan
dipinggirkan. Eksistensinyapun tidak diakui.Akibatya jelas, kreatifitas dan
pola pikir manusia menjadi tidak berkembang.Dalam kondisi seperti ini maka
penerapan paradigma kritis menjadi suatu keniscayaan.
Kedua, masyarakat Indonesia adalah
masyarakat yang majemuk, baik etnik, tradisi, kultur maupun kepercayaan.
Kondisi seperti ini sangat memerlukan paradigma kritis, karena paradigma ini
akan memberikan tempat yang sama bagi setiap individu maupun kelompok
masyarakat untuk mengembangkan potensi diri dan kreatifitasnya secara maksimal
melalui dialog yang terbuka dan jujur. Dengan demikian potensi tradisi akan
bisa dikembangkan secara maksimal untuk kemanusiaan.
Ketiga, sebagaimana kita ketahui
selama pemerintahan Orde Baru berjalan sebuah sistem politik yang represif dan
otoriter dengan pola yang hegemonic.Akibatnya ruang publik (Public sphere)
masyarakat hilang karena direnggut oleh kekuatan negara. Dampak lanjutannya
adalah berkembangnya budaya bisu dalam masyarakat, sehingga proses
demokratisasi terganggu karena sikap kritis diberangus. Untuk mengembangkan
budaya demokratis dan memperkuat civil society dihadapan negara, maka paradigma
kritis merupakan alternatif yang tepat.
Keempat, selama pemerintahan orde baru
yang menggunakan paradigma keteraturan (order paradigma) dengan teori-teori
modern yang direpresentasikan melalui ideologi developmentalisme, warga PMII
mengalami proses marginalisasi secara hampir sempurna. Hal ini karena PMII
dianggap sebagai wakil dari masyarakat tardisional.Selain itu, paradigma
keteraturan memiliki konsekuensi logis bahwa pemerintah harus menjaga harmoni
dan keseimbangan social yang meniscayakan adanya gejolak social yang harus
ditekan seecil apapun.Sementara perubahan harus berjalan secara gradual dan
perlahan. Dalam suasana demikian, massa PMII secara sosilogis akan sulit
berkembangkarena tidak memiliki ruang yang memadai untuk mengembangkan diri,
mengimplementasikan kreatifitas dan potensi dirinya.
Kelima, Selain belenggu social politik
yang dilakukan oleh negara dan sistem kapitalisme global yang terjadi sebagai
akibat perkembangan situasi, factor yang secara spesifik terjadi dikalangan
PMII adalah kuatnya belenggu dogmatisme agama dan tradisi.Dampaknya, secara
tidak sadar telah terjadi berbagai pemahaman yang distortif mengenai ajaran dan
fungsi agama.Terjadi dogmatisme agama yang berdampak pada kesulitan membedakan
mana yang dogma dan mana yang pemikiran terhadap dogma.Agamapun menjadi kering
dan beku, bahkan tidak jarang agama justru menjadi penghalang bagi kemajuan dan
upaya penegakan nilai kemanusiaan.Menjadi penting artinya sebuah upaya
dekonstruksi pemahaman keagamaan melalui paradigma kritis.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
AHLUSSUNNAH WALJAMA’AH (ASWAJA)
DALAM PERGUMULAN PEMIKIRAN
Pengantar
Telaah
terhadap Ahlussunnah Wal Jama’ah ( Aswaja ) sebagai bagaian dari kajian
keislaman –merupakan upaya yang mendudukkan aswaja secara proporsional,
bukannya semata-mata untuk mempertahankan sebuah aliran atau golongan tertentu
yang mungkin secara subyektif kita anggap baik karena rumusan dan konsep
pemikiran teologis yang diformulasikan oleh suatu aliran, sangat dipengaruhi
oleh suatu problem teologis pada masanya dan mempunyai sifat dan aktualisasinya
tertentu.
Pemaksaan
suatu aliran tertentu yang pernah berkembang di era tertentu untuk kita yakini,
sama halnya dengan aliran teologi sebagai dogma dan sekaligus mensucikan
pemikiran keagamaan tertentu. Padahal aliran teologi merupakan fenomena sejarah yang senantiasa
membutuhkan interpretasi sesuai dengan
konteks zaman yang melingkupinya. Jika hal ini mampu kita antisipasi berarti
kita telah memelihara kemerdekaan (hurriyah);
yakni kebebasan berfikir (hurriyah al-ra’yi), kebebasan berusaha dan
berinisiatif (hurriyah al-irodah) serta kebebasan berkiprah dan
beraktivitas (hurriyah al-harokah) (Said Aqil Siradj : 1998).
Berangkat
dari pemikiran diatas maka persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana
meletakkan aswaja sebagai metologi berfikir (manhaj al-fikr)?.Jika
mengharuskan untuk mengadakan sebuah pembaharuan makna atau inpretasi, maka
pembaharuan yang bagaimana bisa relevan
dengan kepentingan Islam dan Umatnya khususnya dalam intern PMII. Apakah aswaja
yang telah dikembangkan selama ini didalam tubuh PMII sudah masuk dalam kategori
proporsional? Inilah yang mungkin akan menjadi tulisan dalam tulisan ini.
A.
Aswaja Dan Perkembangannya
Melacak akar-akar sejarah
munculnya istilah ahlul sunnah waljamaah, secara etimologis bahwa aswaja sudah terkenal sejak
Rosulullah SAW. Sebagai konfigurasi sejarah, maka secara umum aswaja mengalami
perkembangan dengan tiga tahab secara evolutif.
Pertama, tahab embrional pemikiran sunni dalam bidang teologi bersifat eklektik,
yakni memilih salah satu pendapat yang dianggap paling benar. Pada tahab ini
masih merupakan tahab konsolidasi, tokoh yang menjadi penggerak adalah Hasan
al-Basri (w.110 H/728 M).
Kedua, proses konsolidasi awal mencapai
puncaknya setelah Imam al-Syafi’I (w.205 H/820 M) berhasil menetapkan hadist
sebagai sumber hukum kedua setelah Al- qur’an dalam konstruksi pemikiran hukum
Islam. Pada tahab ini, kajian dan
diskusi tentang teologi sunni berlangsung secara intensif.
Ketiga, merupakan kristalisasi teologi sunni disatu pihak menolak rasionalisme
dogma, di lain pihak menerima metode rasional dalam memahami agama. Proses
kristalisasi ini dilakukan oleh tiga tokoh dan sekaligus ditempat yang berbeda
pada waktu yang bersamaan, yakni; Abu Hasan al-Asy’ari (w.324 H/935 M)di
Mesopotamia, Abu Mansur al-Maturidi (w.331 H/944 M) di Samarkand, Ahmad Bin
Ja’far al-Thahawi (w.331 H/944 M) di Mesir. ( Nourouzzaman Shidiqi : 1996).
Pada zaman kristalisasi inilah Abu Hasan al-Asy’ari meresmikan sebagai aliran
pemikiran yang dikembangkan.Dan munculnya aswaja ini sebagai reaksi
teologis-politis terhadap Mu’tazilah, Khowarij dan Syi’ah yang dipandang oleh
As’ari sudah keluar dari paham yang semestinya.
Lain dengan para Ulama’ NU
di Indonesia menganggap aswaja sebagai upaya pembakuan atau menginstitusikan
prinsip-prinsip tawasuth (moderat), tasamuh (toleran) dan
tawazzun (seimbang). Perkembangkan selanjutnya oleh Said Aqil Shiroj
dalam mereformulasikan aswaja sebagai metode berfikir (manhaj al-fikr)
keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berdasarkan atas dasar
modernisasi, menjaga keseimbangan dan toleransi, tidak lain dan tidak bukan
adalah dalam rangka memberikan warna baru terhadap cetak biru (blue print)
yang sudah mulai tidak menarik lagi dihadapan dunia modern. Dari sinilah PMII
menggunakan aswaja sebagai manhaj al fikr dalam landasan gerak.
B.
Aswaja Sebagai Manhaj
al-Fikr
Dalam wacana metode pemikiran, para teolog
klasik dapat dikategorikan menjadi empat
kelompok.
Pertama, kelompok rasioalis yang diwakili
oleh aliran Mu’tazilah yang pelapori oleh Washil bin Atho’,
Kedua, kelompok tekstualis dihidupkan
dan dipertahankan oleh aliran salaf yang munculkan oleh Ibnu Taimiyah serta generasi
berikutnya.
Ketiga, kelompok yang pemikirannya
terfokuskan pada politik dan sejarah kaum muslimin yang diwakili oleh syi’ah
dan Khawarij, dan
Keempat, pemikiran sintetis yang
dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.
Didalam
PMII Aswaja dijadikan Manhajul Fikri artinya Aswaja bukan dijadikan tujuan
dalam beragama melainkan dijadikan metode dalam berfikir untuk mencapai
kebenaran agama.Walaupun banyak tokoh yang telah mencoba mendekontruksi isi
atau konsep yang ada dalam aswaja tapi sampai sekarang Aswaja dalam sebuah
metode berfikir ada banyak relevasinya dalam kehidupan beragama, sehingga PMII
lebih terbuka dalam mebuka ruang dialektika dengan siapapun dan kelompok
apapun.
Rumusan
aswaja sebagai manhajul fikri pertama kali diintrodusir oleh Kang Said
(panggilan akrab Said Aqil Siradj) dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun
1991. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual
walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse
panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau
tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru Kang Said diratifikasi menjadi
konsep dasar aswaja di PMII.
Prinsip dasar dari aswaja sebagai
manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun
(seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama yaitu tawasuth adalah bahwa selain wahyu,
kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak
pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada
apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya. Artinya ada sebuah
keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita
tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan
rasionalisme.Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang kader PMII
harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada
keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar
pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan
dan mendialiektikakakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya
diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. Ini adalah
menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri.Dan
yang terakhir adalah tawazzun (seimbang).Penjabaran dari prinsip
tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang
bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun.Ini penting karena
seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini
disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak
seharusnya.walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin
tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal
keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana
dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada
proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak
mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.
Penutup
Ini
bukanlah sesuatu yang saklek yang tidak bisa direvisi atau bahkan diganti sama
sekali dengan yang baru, sebab ini adalah ‘hanya’ sebuah produk intelektual
yang sangat dipengaruhi ruang dan waktu dan untuk menghindari pensucian
pemikiran yang pada akhirnya akan berdampak pada kejumudan dan stagnasi dalam
berpikir. Sangat terbuka dan kemungkinan untuk mendialektikakan kembali dan kemudian
merumuskan kembali menjadi rumusan yang kontekstual. Karena itu, yakinlah apa
yang anda percayai saat ini adalah benar dan yang lain itu salah, tapi jangan
tutup kemungkinan bahwa semuanya itu bisa berbalik seratus delapan puluh
derajat.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN
(NDP)
Pergerakan
Mahasiwa Islam Indonesia (PMI) berusaha menggali nilai-nilai ideal-moral yang
lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk
rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hal ini
dibutuhkan untuk memberi kerangka, arti, motivasi pergerakan dan sekaligus
memberikan legitimasi dan memperjelas terhadap apa saja yang akan dan harus
dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya
organisasi ini.
NDP ini adalah tali
pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan
dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh warga PMII harus
memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara personal
atau secara bersama-sama, dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas dengan
melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenang-wenangan,
kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya. NDP ini, dengan demikian,
memungkinkan warga PMII senantiasa memiliki kepedulian sosial yang tinggi (faqih
fi mashalih al-khalqi fi al-dunya/ paham dan peka terhadap kemaslahatan
makhluk di dunia)
BAB I
ARTI, FUNGSI DAN KEDUDUKAN
I.
ARTI
NDP adalah nilai-nilai yang secara mendasar merupakan
sublimasi nilai-nilai keIslaman (seperti kemerdekaan/al-hurriyah,
persamaan/al-musawa, keadilan/’adalah, toleran/tasamuh,
damai (al-shulh), dll) dan ke Indonesiaan (keberagaman suku, agama, dan
ras; beribu pulau; persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman ahlussunnah
wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta
penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar
mutlak, Islam mendasari dan memberi spirit dan elan vital pergerakan yang
meliputi cakupan iman (aspek aqidah), Islam (aspek syari’ah)
dan Ihsan (aspek etika, akhlak
dan tasawuf) dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan
akhirat (sa’adah ad-darain). Dan sebagai tempat
semai dan tumbuh, Keindonesiaan memberi area berpijak, bergerak, dan memperkaya
proses aktualisasi dan dinamika pergerakan.
Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam
tersebut, PMII menjadikan ahlussunnah wal jama’ah sebagai manhaj
al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur al-ijtima’i (perubahan sosial)
untuk mendekonstruksikan sekaligus merekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman dan
aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran, humanis, anti-kekerasan, dan
kritis-transformatif.
II.
FUNGSI
a. Kerangka Refleksi
Sebagai kerangka refleksi, NDP
bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, nilai-nilai yang akan memperkuat
tingkat kebenaran-kebenaran ideal. Ideal-ideal itu menjadi sesuatu yang
mengikat, absolut, total, universal berlaku menembus keberbagaian ruang dan
waktu (muhkamat, qoth’i).Kerangka refleksi ini, karenanya, menjadi
moralitas sekaligus tujuan absolut dalam mendulang capaian-capaian nilai
seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kemanusiaan, dll.
b. Kerangka Aksi
Sebagai kerangka aksi, NDP
bergerak dalam pertarungan aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri,
pembelajaran sosial yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran faktual. Kebenaran faktual itu
senantiasa bersentuhan dengan pengalaman historis, ruang dan waktu yang
berbeda-beda dan berubah-ubah, kerangka ini memungkinkan warga pergerakan
menguji, memperkuat atau bahkan
memperbarui rumusan-rumusan kebenaran dengan historisitas atau dinamika sosial
yang senantiasa berubah. (Mutasyabihat, Dzonni)
c. Kerangka Ideologis
1.
Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologisasi di setiap
kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialektika antara konsep dan
realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam
proses perubahan sosial yang diangankan secara bersama-sama secara
terorganisir.
2.
Menjadi
pijakan atau landasan bagi pola pikir dan tindakan kader sebagai insan
pergerakan yang aktif terlibat menggagas dan proaktif memperjuangkan perubahan
sosial yang memberi tempat bagi demokratisasi dan penghargaan terhadap HAM.
III.
KEDUDUKAN
a.
NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan
b.
NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan
berfikir, berucap dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.
BAB II
RUMUSAN NILAI-NILAI DASAR PERGERAKAN
1.
TAUHID
Mengesakan Allah SWT merupakan nilai paling asasi
dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang
keberadaan manusia. (Al-Ikhlas, Al-Mukmin
ayat 25, Al-Baqarah ayat 130-131)
PERTAMA, Allah adalah Esa dalam segala
totalitas, dzat sifat dan perbuatan- perbuatanNya.Allah adalah dzat yang
fungsional.Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah dan memelihara alam
semesta.Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong
manusia.Allah maha mengetahui, maha menolong, maha bijaksana, hakim maha adil,
maha tunggal, maha mendahului dan maha menerima segala bentuk pujaan dan
penghambaan. (Al-Hasyr ayat 22-24)
KEDUA, keyakinan seperti itu
merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta
merupakan manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada ghaib. (Al-Baqoroh ayat 3, Muhammad ayat 14-15,
Al-Alaq ayat 4, Al-Isro’ ayat 7)
KETIGA, oleh karena itu tauhid merupakan
titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup
keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan lewat
perbuatan.Maka, konsekuensinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia harus mampu
melarutkan dan menetaskan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta
tersosialisasikan hingga merambah sekelilingnya. (Al-Baqoroh ayat 30, Al A’raf ayat
129, An-Nahl ayat 62, Father ayat 39). Hal ini dibuktikan dengan pemisahan
yang tegas antara hal-hal yang profan dan yang sacral.Selain Allah sebagai dzat
yang Maha Kuasa, maka bisa dilakukan dekonstruksi dan desakralisasi
atasnya.Sehingga tidak terjadi penghambatan pada hal-hal yang sifatnya profan,
seperti jabatan, institusi, teks, orang dan seterusnya.
KEEMPAT, dalam memahami dan
mewujudkannya, Pergerakan telah memilih ahlussunnah wal jama’ah sebagai
metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.
2.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH (Habl Minallah)
Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta
manusia sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada
manusia di hadapan ciptaanNya yang lain. (Al-Dzariyat
ayat 56, Al-A’raf ayat 179, Al-Qashash ayat 27) Kedudukan seperti itu ditandai dengan
pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah
yang memungkinkan manusia memerankan fungsinya sebagai khalifah dan hamba
Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk
mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhlukNya. Sebagai
hamba Allah, (Shad ayat 82-83, Al-Hujurat
ayat 4) manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuanNya. Untuk itu
manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat jika
manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah. (Al-Imron ayat 153, Hud ayat 88)
Dengan demikian, dalam kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat
dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada
kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. (Al-anám
165, Yunus ayat 14) Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan
teguh dengan tidak hanya menjalani yang satu dengan mengabaikan yang lain. (Shad ayat 72, Al-Hajr ayat 29, Al-Ankabut
ayat 29) Sebab memilih salah satu pola akan membawa manusia kepada
kedudukan dan fungsi manusia yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia
tidak akan dapat mengejawantahkan prinsip tauhid secara maksimal.
Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas. (Al-Ra’d ayat 11) Artinya pola itu
dijalani dengan mengharapkan keridlaan dari Allah.Sehingga pussat perhatian
dengan menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan
hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah.(Al-hadid
ayat 22).
Dengan demikian berarti diberikan penekanan kepada proses menjadi insan
yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat
dan ikhtiar, akan muncul manusia-manusia yang mempunyai kesadaran tinggi,
kreatif, dan dinamis dalam hubungan dengan Allah. Sekaligus didukung dengan
ketakwaan dan tidak pernah pongah kepada Allah. (Al-Imron ayat 159)
Dengan karunia akal, manusia
berfikir, merenungkan tentang kemahakuasaan-Nya, yakni kemahaan yang tidak
tertandingi oleh siapapun.Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan
potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan fungsi ke
mahakuasaan-Nya itu.Sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah, yakni
fitran suci yang selalu memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan, sehingga
tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepada-Nya, berarti
manusia tengah menjalani fungsi al-Quddus. Ketika manusia berbelah kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan
sesamanya, maka berarti ia telah memerankan fungsi ar-Rahman dan ar-Rahim.
Ketika manusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan
rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi al-Ghoniyya.Dengan demikian pula,
dengan peran ke-maha-an Allah yang lain, as-Salam, al-Mur’in dan sebagainya. (Al-Baqoroh ayat 213)
Di dalam melakukan pekerjaannya manusia diberi kemerdekaan untuk memilih
dan menentukan dengan cara yang paling
disukai. (Al-A’raf ayat 54, Hud ayat 7, Ibrahim ayat
32, An-Nahl ayat 3, Bani Isroil ayat 44, Al-Ankabut ayat 44, Luqman ayat 10,
Al-Zamr ayat 5, Qaf ayat 38, Al-Furqon ayat 59, Al-Hadid ayat 4).
Dari semua tingkah lakunya manusia
akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai dengan apa yang telah
diupayakan. Karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara
maksimal kemerdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama
di tengah-tengah kehidupan alam dan kerumunan masyarakat.(Al-Ra’d ayat 8, Al-Hajr ayat 21, Al-An’am ayat 96, Yasin ayat 38,
Al-Sajadah ayat 12, Al-Furqon ayat 2, Al-Qomr ayat 49)
Sekalipun di dalam diri manusia
dikaruniai kemnerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya,
namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasna-keterbatasan, sebab
perputaran itu semata-mata tetap dikendalikan oleh kepastian-kepastian yang
maha adil dan bijaksana.Semua alam semesta selalu tunduk pada sunnah-Nya, pada
keharusan universal atau taqdir. (Al-Baqoroh
ayat 164, Al-Imron ayat 164, Yunus ayat 5, Al-Nahl ayat 12, Al-Rum ayat 22,
Al-Jatsiyah ayat 3) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha untuk
menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau
bodoh .Manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas
dengan hasil jerih payah dan karyanya.
3.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA (Habl Minannaas)
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi
dasar manusia, menunjukkan bahwa manusia berkedudukan mulia diantara ciptaan
Allah yang lain. Kesadaran moral dan keberaniannya untuk memikul tanggungjawab
dan amanat dari Allah yang disertai dengan mawas diri menunjukkan posisi dan
kedudukannya (al-Mu’minun,115). Memahami ketinggian eksistensi dan
potensi yang dimiliki oleh manusia, manusia mempunyai kedudukan yang sama
antara yang satu dengan lainnya. Sebagai warga dunia, manusia harus berjuang
dan menunjukkan peran yang dicita-citakan.
Tidak ada yang lebih antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya
(al-Hujurat, 13). Setiap manusia memiliki kekurangan (at-Takatsur;
al-Humazah; al-Ma’un;az-Zumar,49; al-Hajj,66) dan kelebihan, ada yang
menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya (al-Mu’minun, 57-61),
tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, karena kesadaran
ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerjasama, menasehati
dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama (QS. Ali Imran,
103; an-Nisa’, 36-39)
Manusia telah dan harus selalu
mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan.Tanggapan tersebut pada umumnya
merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa dan jarsa
manusia.Dengan demikian, maka hasil itu merupakan budaya manusia yang sebagian
dilestarikan sebagai tradisi dan sebagian dapat dirubah.Pelestarian dan
perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia, inipun dilakukan dengan selalu
memuat nilai-nilai sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan
dan nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedangkan budaya yang tidak bersesuaian
dapat diperbarui.
Kerangka bersikap tersebut
mengisyaratkan adanya upaya bergerak secara dinamis, kreatif dan kritis dalam
kehidupan manusia. Manusia dituntut memanfaatkan potensinya
yang telah dianugerahkan oleh Allah melalui pemanfaatan potensi diri
tersebut sehingga manusia menyadari asal mulanya kejadian dan makna
kehadirannya di dunia.
Dengan demikian pengembangan
berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai
dengan nilai dari semangat yang dijiwai oleh sikap kritis yang senantiasa
berada dalam religiusitas.
Manusia dan alam selaras dengan
perkembangan kehidupan dan mengingat perkembangan suasana.Memang manusia harus
menegakkan iman, taqwa dan amal sholeh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan
penuh rahmat di dunia.Di dalam kehidupan dunia itu, sesama manusia saling
meghormati harkat dan martabat masing-masing, bersederajat, berlaku adil dan
mengusahakan kebahagiaan bersama.Untuk itu diperlukan usaha bersama yang harus
didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog yang egaliter dan
setara antar sesama.Semua usaha dan perjuangan ini harus terus menerus
dilakukan sepanjang sejarah.
Melalui pandangan seperti ini
pula kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dikembangkan.Kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk
bekerjasama serta berdampingan setara dan saling pengertian.Bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita bersama yakni,
hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan.Tolok ukur
bernegara adalah keadilan, persamaan hukum serta adanya permusyawaratan.
Sedangkan hubungan antar muslim
dan non-muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa
mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai
ajaran kehidupan yang paripurna. Dengan tetap berpegang pada
keyakinan ini, dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai
cita-cita bersama uman manusia (al-Kaafirun).
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam
persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam (al-Hujuraat,
9-10), persaudaraan sesama warga negara dan persaudaraan sesama umat
manusia.Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada
posisi yang dapat memberikan manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
4.
HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM (Habl Minal alam)
Alam semesta adalah ciptaan Allah. (Hud,61; Al-Qoshash, 77) Dia menentukan
ukuran dan hukum-hukumnya. (An-Nahl 122; Al-Baqaroh 130; Al-ankabut 38) Alam
juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. (Al-Ankabut
ayat 64; al-Jaatsiyah, 3,4,5) Berarti juga nilai tauhid melingkupi nilai
hubungan manusia dengan alam. Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan
sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukkan alam bagi manusia (Al-Syura, 20; Yusuf, 109; Al- anám, 32;
al-Baqarah, 29) dan bukan sebaliknya. Jika sebaliknya yang terjadi maka
manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam, bukan penghambaan kepada
Allah. Allah mendudukkan manusia sebagai khalifah (al-Baqarah, 30).
Sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam
bertauhid dan menegaskan keberadaan dirinya (al-jaatsiyah, 12,13;
al-Ghaasyiyah, 17-26), bukan menjadikannya sebagai obyek eksploitasi (ar-Rum,41).
Perlakuan manusia terhadap alam
tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan untuk
kebaikan akhirat.Di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan
segala aspek kehidupan manusia. Sebab akhirat adalah masa depan eskatologis yang tak terelakkan. Kehidupan
akhirat dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional
dan beramal shaleh (al-Baqarah, 62; al-A’ashr).
Kearah semua itulah hubungan
manusia dengan alam ditujukan.Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam,
memakmurkan bumi dan menyelenggara-kan kehidupan pada umumnya juga harus
bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam
tersebut.Cara-cara itu dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam
kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap
pekerjaan, nafkah dan masa depan, maka jelaslah hubungan manusia dengan alam
merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama (al-Mu’minun,
17-22; al-Hajj,65). Hidup bersama antar manusia berarti hidup antar
kerjasama, tolong menolong dan tenggang rasa (Abasa, 17-32; an-Naazi’aat,
27-33).
Salah satu dari hasil penting
dari cipta, rasa dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi.Manusia
menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran
bumi atau memudahkan hubungan antar manusia.Dalam memanfaatkan alam diperlukan
iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan, dan hukum tersendiri.Alam perlu
didayagunakan dengan tidak mengesampingkan aspek pelestariannya.
Sumber pengetahuan adalah
Allah.Penguasaan dan pengembangannya disandarkan pada pemahaman terhadap
ayat-ayatNya.Ayat-ayat berupa wajyu dan seluruh ciptaan-Nya.Untuk mengetahui
dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengerahkan
kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal dan aktifitas
intelektualnya.Disini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang
utuh dan sistematis terhadap ayat-ayat Allah. Pengembangan pemahaman tersebut
secara tersistematis dalam ilmu pengetahuan yang menghasilkan iptek juga
menunjuk pada kebaharuan manusia yang terus berubah penciptaan pengembangan dan
pengusaan terhadap iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari, Jika
manusia menginginkan kemudahan hidup untuk kesejahteraan dan kemakmuran
bersama, usaha untuk memanfaatkan Iptek tersebut menuntut keadilan, kebenaran,
kemanusiaan dan kedamaian.
Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan usia
dan keluasan Iptek, sehingga berbarengan dengan iman dan tauhid manusia dapat
mengembangkan diri pada derajat yang tinggi.
BAB III
PENUTUP
Nilai-nilai Dasar Pergerakan
(NDP) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang dipergunakan sebagai
landasan teologis, normatif dan etis dalam pola pikir dan perilaku warga PMII,
baik secara perorangan maupun bersama-sama. Dengan ini dasar-dasar tersebut
ditujukan untuk mewujudkan pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah,
berbudi luhur, berilmu cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu
pengetahuannya serta komitmen atas
cita-cita kemerdekaan rakyat Indonesia. Sosok yang dituju adalah sosok
insan kamil Indonesia yang kritis, inovatif, dan transformatif yang sadar akan
posisi dan perannya sebagai khalifah di muka bumi.
RUMUSAN NDP (NILAI DASAR PERGERAKAN)
a.
Tauhid Meng-Esa-kan Allah dalam
segala totalitas (Dzat, Sifat, dan Perbuatan). Internalisasi nilai-nilai tauhid dalam aktifitas pergerakan
b.
Hubungan Manusia dengan Allah
c.
Hubungan Manusia dengan Manusia.
Derajat antara manusia dengan manusia yang
lain adalah sama (egaliter).
d.
Hubungan Manusia dengan Alam
Manusia dengan alam adalah sederajat dalam frame Makhluq Allah. Namun alam
ditundukkan untuk manusia, karena manusia mengemban tugas sebagai kholifah di
bumi dami kemakmuran bersama.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
KE-INDONESIA-AN
Siapa yang tidak tahu bahwa
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang
terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara), dengan
populasi sebanyak 237.556.363 orang, yang terdiri dari 119.507.580 laki-laki
dan 118.048.783 perempuan. Pulau jawa menempati urutan teratas dalam distribusi
penduduk Indonesia dengan angka 58 %, diikuti sumatera (21 %), Sulawesi (7 %), Kalimantan
(6 %), Nusa tenggara (6 %), Papua dan Maluku (3 %).
Menyorot Indonesia hari ini, ada
sebuah kompleksitas permasalahan yang cukup tinggi yang perlu kita
perhatikan.Hal ini merupakan sebuah keniscayaan bagi kita yang kerap mengaku
generasi muda Indonesia (jika memang masih mau mengakui).Menyoal permasalahan
pada sebuah Negara, setidaknya ada 3 hal yang tak boleh luput dari
perhatian.Ketiga hal ini dapat mempengaruhi kehidupan social, budaya,
pertahanan, keamanan Negara yang bersangkutan. 3 hal tersebut adalah : Politik, hukum dan perekonomian. Politik, hukum dan
perekonomian suatu Negara akan menetukan langkah Negara tersebut baik dalam
kaitannya dengan stabilitas dalam negeri ataupun dalam hubungannya dengan
Negara lain.
Riuh rendah Politik Indonesia
Bagi sebagian orang politik
adalah sesuatu yang cantik, menggelitik walau tak pernah lepas dari trik dan
intrik.
Indonesia menjalankan
pemerintahan republikpresidensial multipartai yang demokratis.Seperti juga di negara-negara
demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.Kekuasaan legislatif dipegang
oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negaraunikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga
tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah
amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik, ditambah dengan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang merupakan wakil provinsi dari jalur independen. Anggota DPR dan DPD dipilih
melalui pemilu dan dilantik untuk masa jabatan lima tahun. Sebelumnya, anggota MPR adalah
seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan dan TNI/Polri.MPR saat ini diketuai oleh Taufiq Kiemas.DPR saat ini diketuai oleh Marzuki Alie, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Irman Gusman.
Lembaga eksekutif berpusat
pada presiden, wakil presiden, dan kabinet.Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili
partai politik yang ada di parlemen.Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah
pemimpin Partai Politik untuk duduk di
kabinetnya.Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya
posisi lembaga legislatif di Indonesia.Namun pos-pos penting dan strategis
umumnya diisi oleh menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang
dianggap ahli dalam bidangnya).
Walaupun di Indonesia menganut
system multipartai dengan model demokrasi langsung, banyak orang yang
menganggap bahwa pemerintahan saat ini merupakan rezim orde baru jilid II.Hal
ini karena adanya dominasi golongan partai tertentu dalam komposisi legislativ
dan eksekutif. Dominasi tersebut sebenarnya merupakan hal yang wajar, akan tetapi tak
jarang dominasi itu justru menjadi sumber ketimpangan jika dalam proses
pengambilan keputusan, kepentingan pribadi dan golonganlah yang didahulukan.
Dan itu yang terjadi pada decade terakhir ini dalam dunia politik di negeri
ini. DPR dan MPR yang harusnya menjadi aliran suara rakyat, kini seakan hilang
taringnya menghadapi seorang sosok super (baca : presiden). Akhirnya, konflik
internal antara sesama anggota dewan dan persaingan partai politiklah yang
mendominasi keramaian politik.Kepentingan rakyat hanya dijadikan sebagai
pembenaran tingkah laku.Dengan “ideologi” pragmatis-oportunistis, para
politikus partai tidak lagi memiliki niat menjalankan tugas kepolitikan mereka,
yaitu, memperjuangkan kebaikan umum, mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat.Mereka telah abai terhadap rakyat.Terkatung-katungnya interpelasi lumpur
Lapindo di DPR merupakan contoh mutakhir dari ketidakpadulian politikus partai
terhadap rakyat.
Mereka juga tidak lagi memerankan
diri sebagai saluran aspirasi rakyat.Parpol sekarang lebih terlihat sebagai
saluran pemilik uang untuk meraih jabatan politik atau untuk mencapai
kepentingan-kepentingan tertentu.Maka tak heran jika produk-produk legislasi
yang dikeluarkan DPR, misalnya, sering kali merupakan “produk pesanan” yang
hanya menguntungkan pemesan, dan merugikan rakyat secara keseluruhan.
Berbagai perilaku para
politikus partai tersebut pada akhirnya membuat parpol terlihat seperti telah
bermetamorfosa.Parpol telah mengubah dirinya menjadi seperti institusi bisnis
murni. Yang mereka pikirkan hanyalah pertukaran (exchange), laba, dan
penumpukan kekayaan.Keadaan ini juga berpengaruh pada proses pembangunan ;
Sampai akhir tahun ini, APBN belum terserap secara maksimal. Belanja
kementerian/lembaga sampai dengan Oktober masih sangat minimal.Totalnya untuk
belanja baru mencapai 38 persen, sedang untuk belanja negara keseluruhan baru
sebesar 60 persen.Ini kemudian menjadi lahan basah bagi para mafia, koruptor
dan para oknum yang hanya berniat memperkaya diri.
Akibat dari semua itu, sifat
apatis dan pragmatis masyarakat meluas.Masyarakat banyak yang pesimis bahkan
tidak perduli dengan kinerja pemerintahan.Hal ini dibuktikan salah satunya
dengan tingginya angka golput pada pelaksanaan pemilu, baik di pusat maupun di
daerah.Kepercayaan dan keterlibatan rakyat dalam pemerintahan dengan system
demokrasi merupakan hal yang sangat urgen, mengingat suara rakyat adalah suara
Tuhan.Bisa dibayangkan jika rakyatnya sendiri tidak percaya dengan
pemerintahnya, bagimana dengan masyarakta dunia? Padahal Indonesia tidak hidup
sendiri, ada sebuah kompetisi besar yang harus dihadapi negeri
ini.Ketidaksatabilan dunia politik ini oleh para ahli akan terus terjadi di
Indonesia hingga beberapa tahun mendatang.
Wajah Hukum di Indonesia
Hukum di Indonesia menganut
system eropa kontinental yang diakui atau tidak, masih terdapat banyak
ketimpangan dan permasalahan. Permasalahan hukum tersebut terjadi karena
beberapa hal, baik dari sistem peradilannya, perangkat hukumnya, inkonsistensi
penegakan hukum, intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum .Diantara banyaknya
permasalahan tersebut, satu hal yang sering dilihat dan dirasakan oleh
masyarakat awam adalah adanya inkonsistensi penegakan hukum oleh
aparat.Inkonsistensi penegakan hukum di atas berlangsung terus menerus hingga
masyarakat sudah terbiasa melihat bagaimana law in action berbeda dengan
law in the book. Contoh peristiwa klasik yang menjadi bacaan umum
sehari-hari adalah : koruptor kelas kakap dibebaskan dari dakwaan karena
dinggap kurang bukti, sementara pencuri sop buntut dipermasalahkan hingga menjadi
issue nasional. Selain karena adanya
inkonsistensi, permasalahan ini juga timbul karena penegakan hukum lebih
mengutamakan hal-hal yang bersifat subtansialis dan administrativ, sedangkan
kenyataan bahwa hukum bertujuan mewujud keadilan justru dikesampingkan.
Pasang Surut Perekonomian
Indonesia
Kemapanan ekonomi adalah Salah
satu kekuatan penunjang suatu Negara dalam menghadapi kompetisi politik dan
ekonomi global.Di Indoneisa hingga saat ini, belum ada kemajuan signifikan
dalam bidang perekonomian yang berhasil dicapai. Tahun ini hutang Indonesia masih mencapai 1618,5 Triliyun, hanya menyusut
18,2 triliyun dari tahun sebelumnya.
Direktorat Jenderal Pajak
mengaku realisasi penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan per 15 November
2010 mencapai 77,7 persen atau sebesar Rp. 514,23 triliun dari penerimaan dalam
APBN perubahan 2010
yang ditarget Rp. 661,49 triliun.
Artinya, pendapatan Negara masih di bawah target.
Berdasarkan survei yang
dilakukan IFC, Peringkat kemudahan berusaha di Indonesia tahun ini tempati
peringkat 122 atau naik 7 poin dari tahun lalu.Masih jauh di bawah Negara-negara maju yang saat ini menjadi raksasa perekonomian
dunia.
Pemaparan semua hal di atas tidak
bermaksud menyudutkan atau menumbuhkan rasa pesimis terhadap kemajuan
Indonesia.Hal ini dilakukan hanya untuk mengingatkan bahwa tanggungjawab kita
dalam membangun negeri ini masih sangat besar.Meminjam kata-kata Iwan Fals, Lusuhnya
kain bendera di halaman rumah kita bukan suatu alasan untuk kita tinggalkan.
Kader-kader PMII harus siaga
di garis depan dalam mengawal kemajuan Negeri ini.
SELAMAT BERJUANG...!!!!
Tangan terkepal Maju ke
Muka…!!! Jayalah Indonesiaku…!!!!!
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
MAHASISWA:
KEPEMIMPINAN DAN MANAGEMENT
ORGANISASI
Pendahuluan
Telah menjadi fitrah manusia untuk saling membutuhkan dan bekerjasama satu
sama lain, karena sifat ketergantungannya.
Interaksi manusia yang satu dengan yang lainnya sering kali menimbulkan
keinginan untuk hidup dalam satu kelompok, baik itu kelompok yang besar maupun
kelompok yang kecil sekalipun.kelompok-kelompok manusia yang didalamnya
terdapat lebih dari dua orang biasanya biasanya kita sebut sebagai anggota
organisasi. Organisasi itu meresap dan mengalir dalam kehidupan masyarakat
kita.hampir dpat dipastikan bahwa manusia akan selalu berada di dalam
lingkungan organisasi, baik dalam bentuk mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
organisasi yang bersangkutan.
Alasan
utama mengapa organisasi itu dibentuk adalah untuk mencapai tujuan
bersama.tujuan yang sulit dicapai sekalipun bila dilakukan secara bersama-sama
(organisasi) akan mudah untuk mendapatkannya. Sehingga organisasi itu kita
sebut sebagai alat bagi masyarakat untuk mencapai tujuan hidupnya.pencapaian
tujuan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama atau dengan
organisasi pencapaian tujuan dapat menjadi lebih efektif.
Jika kita berada dalam sebuah organisasi, maka kita akan dihadapkan pada
upaya pencapaian tujuan bersama. Dalam upaya pencapaian tujuan organisasi
tersebut, maka menjadi membutuhkan seorang pemimpin dan sikap kepemimpinan
dalam selalu mengarahkan gerak organisasi untuk tetap pada mainset
organisasi.Banyak dari organisasi, baik yang berskala local (kecil) maupun yang
berskala besar (nasional/internasional) seringkali mengalami dinamika dalam
perjalanannya, yang terkadang naik dan dilain waktu mengalami
penurunan.Dinamika organisasi tersebut tidak terlepas dari adanya peran penting
pemimpin (Leader) dan kepemimpinan (Leadership).
ORGANISASI
Organisasi dapat diartikan
sebagai suatu pengaturan orang-orang yang secara sengaja untuk mencapai tujuan
tertentu.Organisasi juga dapat diartikan sebagai kesatuan (entity) sosial yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relative dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relative terus menerus untuk
mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan (Robbins, 1990).Menurut
James D. Mooney, pengertian organisasi adalah bentuk setiap perserikatan
manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Dari pengertian dua tokoh
diatas tersebut dapat ditarik satu kesimpulan bahwa, organisasi pada umumnya
memiliki 5 (lima) karakteristik utama sebgai berikut:
Pertama, masing-masing organisasi memiliki tujuan-tujuan tertentu.cerminan dari
tujuan organisasi biasanya tercermin dalam visi organisasi serta sasaran-saran
yang ingin dicapai oleh organisasi baik dalam jangka panjang maupun dalam
jangka pendek.
Kedua, masing-masing organisasi terdiri dari orang-orang yang secara bersama-sama
bekerjasama untuk mencapai tujuannya.
Ketiga, organisasi adanya struktur kerja dan tugas organisasi.struktur merupakan
saluran formal untuk untuk melaporkan dan memberikan perintah, serta membagi
wewenang dan tanggungjawab. dengan struktur kerja organisasi akan lebih efektif.
Keempat, sistem dan prosedur yang terdiri dari berbagai metode untuk menetapkan
pengolahan informasi, pembuatan keputusan dan pengambilan tindakan.
Kelima, nilai dan budaya.pernyataan ini merupakan contoh ancangan yang lebih
formal. budaya dapat dipengaruhi dengan beberapa hal, antara lain: teladan oleh
organisasi atas, kebijaksanaan personalia, dan keputusan tentang struktur dn
sistem
KEPEMIMPINAN
Terdapat banyak tokoh yang memberikan pengertian beragam tentang
kepemimpinan. Namun bila dianailisis lebih jauh sebagaimana Stogdill akan kita
temukan bahwa, secara umum pengertian kepemimpinan dibangun berdasarkan
cirri-ciri individual, perilaku, pengaruh terhadap orang lain, pola-pola
interaksi, hubungan peran, serta persepsi orang lain mengenai keabsahan dari
pengaruh. Berikut ini beberapa definisi yang dianggap cukup mewakili pandangan
para tokoh tentang kepemimpinan:
1. kepemimpinan adalah perilaku
dari seorang individu yang memimpin aktivitas-aktivitas suatu kelompok kepada
suatu tujuan yang ingin dicapai bersama (Shared Goal). (Hemhill &
Coons).
2. kepemimpinan adalah pengaruh
antar pribadi, yang dijalankan dalam situasi tertentu, serta diarahkan melalui
proses komunikasi kea rah pencapaian beberapa tujuan tertentu. (Tannenbaum, Weschler
dan Massarik)
3. Prof. Dr. Sarwono Prawiroharjo
memandang bahwa kepemimpinan tidak lepas dari kehadiran pemimpin. Orang dapat
disebut sebagai pemimpin apabila berhasil menumbuhkan pada bawahan perasaan
ikut bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang sedang diselenggarakan di bawah
pimpinannya.
4. Prof. Prajudi Atmosudiro, SH.,
pemimpin adalah oang yang mempengaruhi orang lain agar mau menjalankan apa yang
dikehendakinya.
Dari
definisi di atas dapat penulis kemukakan bahwa kepemimpinan adalah sebuah
proses mempengaruhi anggota untuk bekerjasama dalam menjalankan aktivitas
organisasi dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya tujuan yang dikehendaki
bersama. Secara nyata bahwa Leadership meliputi interaksi yang kompleks antara pimpinan, bawahan dan situasi.
Leadership merupakan proses pengaruh sosial (ia merupakan suatu seni), di mana
pimpinan memerlukan partisipasi bawahan secara sukarela dalam usaha
mencapai tujuan perusahaan.
Kepemimpinan terkait erat dengan aspek interpersonal tugas manajer (POAC).Pemimpin
memberikan inspirasi, meningkatkan kemauan, mengajak seluruh pegawai untuk
menggapai tujuan bersama, menentukan visi dan perencanaan stratejik, sementara
manajer menyuruh pegawai untuk melaksanakannya.
Secara teoritis terdapat beberapa teori kepemimpinan antara lain:
A.
TRAIT THEORY
·
Dasar pemikiran : membedakan karakteristik individu pemimpin, dari
karakteristik bawahan.
·
Stodgill’s Traits : Intelligent, Kekuasaan,
Percaya diri, tingkat enerjik / aktifitas, pengetahuan yang relevant dengan tugas-tugas.
·
Kauzes & Posner’s Traits : Kejujuran, Melihat Jauh Ke Depan, Menggugah
(memberikan inspirasi, Kompeten)
o -----> Kredibilitas
pemimpin.
B.
BEHAVIORAL THEORY
·
Leader Behavior disebut juga Corak Pemimpin / Leadership Style.
·
Tidak ada Style terbaik, krn. sangat dipengaruhi oleh situasi. Yang paling
baik adalah yang sesuai dengan situasi
pada saatnya.
·
Corak Leadership dapat dibedakan, misalnya
melalui pendekatan : Employee Centered dan Task Centered.
C.
SITUATIONAL THEORIES
·
Pada Fiedler’s contingency model, dianggap sebagai faktor situasi adalah :
Hubungan atasan bawahan, struktur
tugas dan kekuatan (power) posisi.
·
Pada
Path-goal theory, masuk sebagai faktor situasi-situasi adalah : karakteristik
pegawai & lingkungan.
·
Pada
Situational leadership theory, diperhitungkan sebagai faktor situasi adalah
tingkat kesiapan bawahan (untuk
memperoleh data yang akurat, mutlak diperlukan dukungan riset ilmiah).
TIPE-TIPE KEPEMIMPINAN
A. Dilihat dari tingkat penekanan
pada tugas, adalah
·
Laissez-Faire Behavior, dengan beberapa cirri sebagai berikut:
1. Pemimpin cenderung mengabaikan
karyawan,
2. Mengabaikan masalah,
3. Menghindar untuk bertindak,
4. Tidak melakukan follow-up.
·
Transactional Leadership, dengan beberapa cirri sebagai berikut:
1. Pemimpin kurang memperhatikan
gagasan, perasaan dan kebutuhan karyawan,
2. Hanya mempehatikan penentuan
sasaran, perencanaan, pengorganisasian, pemberian imbalan, disiplin dan pengendalian.
3. Tidak mengembangkan potensi
karyawan secara penuh.
·
Transformational Leadership, dengan beberapa cirri sebagai berikut:
1. Pemimpin memahami individu
karyawan,
2. Memberi stimulasi intelektual,
3. Merangsang inspirasi,
4. Menjadi pola anutan.
B. Apabila dilihat dari pola
hubungan adalah
·
Otoriter (authoritarian),
1.
Keputusan sepenuhnya dipegang oleh atasan
2.
Setiap langkah dalam aktivitas dan penentuan teknisnya diberikan satu
persatu / setiap saat oleh atasan,
3.
Atasan menentukan tugas tertentu bagi setiap bawahan,
4.
Atasan cenderung untuk melibatkan penilaian pribadi dalam menilai kinerja
bawahan,
5.
Kurang bersedia berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan kelompok
bawahan.
•
Demokratis (Democratic),
1. Semua kebijaksanaan
dibicarakan dan diputuskan melalui pembicaraan / kompromi dgn. bawahan,
2. Aktifitas yang akan dilakukan
didiskusikan dalam kelompok,
3. Anggota bebas untuk menentukan
tugas dan kawan yang cocok baginya dalam bekerja,
4. Atasan bertindak objektif
dalam menilai bawahan.
·
Kebebasan (Laissez-Faire),
1. Bawahan mempunyai kebebasan
utk. mengambil keputusan-keputusan,
2. Atasan hanya memberikan
pendapat kalau diminta,
3. Atasan sama sekali tidak turut
berpartisipasi dengan kegiatan bawahan,
4. Tidak ada usaha untuk memuji
atau mengkritik bawahan.
C. Charismatic Leadership
·
Ditimbulkan oleh perilaku pemimpin (sebagai simbol), pemaparan tentang
visi, komunikasi non verbal, daya tarik
value ideologi, kesan intelektual, gambaran tentang kesungguhan diri
maupun pada pengikutnya, ajakan
pemimpin atas kesetiaan pengikutnya dan performansi yang luar biasa.
·
Mampu memberikan motivasi dalam menggapai tujuan organisasi.
·
Ia datang (biasanya) pada saat-saat yang tidak tidak jelas, terutama pada
saat kritis melanda, di mana sangat diperlukan peran emosi, usaha yang luar
biasa dan pengorbanan bersama.
·
Pemimpin akan lebih baik manakala terdapat kombinasi antara Charismatic dan
Transactional (focus pada
kualitas interaksi interpersonal dengan bawahan, menggunakan reward yang tepat
dan tindakan korektif).
Dalam rangka menjalankan kepemimpinannya dan mengembangkan organisasi
dengan sebuah tim yang solid terdapat beberapa cara sebagai berikut :
1. Consultation yaitu dengan melibatkannya
dalam perumusan keputusan
2. Rational persuasion yaitu dengan membujuk dengan
cara yang rasional
3. Inspirational appeals (build enthusiasm) yaitu
dengan membangkitkan semangat (emosional) utk berbuat, dgn. cerita2 menarik
4. Ingratiating (get a good mood) yaitu dengan ajak/bawa untuk bersenang-senang dulu
5. Coalition (get others support) yaitu dengan Mengajak orang lain untuk memberikan
penjelasan
6. Pressure yaitu dengan menggunakan
penekanan
7. Upward appeals yaitu dengan pinjam nama
orang yang berpengaruh untuk menyuruh
8. Exchange yaitu dengan tukar menukar
manfaat, kalau anda …… akan saya ber …...
MANAGEMENT ORGANISASI
Management organisasi secara umum merupakan bagian dari peran kepemimpinan
yang terkait erat dengan aspek interpersonal tugas manajer (POACE) sebagaimana
disebutkan oleh Henri Fayol yang: 1. Planing, 2. Organising, 3. Commanding, 4.
Actuating, 5. Controling. Sedang Sondang P. Siagian berpendapat: 1. Planing, 2.
Organising, 3. Motivating, 4. Controling, 5. Evaluating.
A.
Planing/ Perencanaan
Planning adalah suatu proses penyusunan berbagai keputusan yang akan
dilaksanakan dan dikerjakan pada masa-masa yang akan datang untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan. Penyusunan berbagai keputusan tersebut dilakukan
dengan mempertimbangkan potensi sumberdaya yang ada sebagai sebuah kekuatan,
membaca peluang-peluang mengantisipasi ancaman dan mengeliminir
kelemahan-kelemahan yang ada serta dilakukan secara sistematis.
Fungsi planning adalah
sebagai berikut:
a. pengarah kegiatan sebagai
pedoman pelaksanaan kegiatan
b. sebagai perkiraan
(Forecasting) terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui
c. memberikan kesempatan dalam
memilih berbagai alternative dan kombinasi
d. pemutusan skala prioritas
e. sebagai pengukur atau standar
untuk mengadakan pengawasan.
Terdapat
beberapa macam perencanaan sebagai berikut.Pertama, perencanaan menurut
jangka waktu dibagi menjadi jangka panjang, menengah dan pendek.Kedua,
berdasarkan sifatnya perencanaan dibagi menjadi 2, yaitu: perencanaan yang
kualitatif dan perencanaan yang kuantitatif. Ketiga, perencanaan menurut luas jangkaunnya yaitu: perencanaan makro dan
perencanaan mikro. Sedang Keempat perencanaan menurut wewenang
pembuatnya, sentralisasi dan desentralisasi.
Tahapan perencanaan
Secara umum dalam proses perencanaan seseorang tak lepas dari kaidah 5W1H
(What, Where, Who, When, Why dan How). Dalam proses operasinya dapat dilalui
tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.
merumuskan dan menentukan tujuan yang hendak dicapai,
2.
meneliti masalah-masalah atau pekerjaan yang akan dilakukan,
3.
mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan,
4.
menentukan tahap-tahap atau masalah rangkaian tindakan,
5.
merumuskan bagaimana masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana
pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Dengan demikian berdasar pada tahap proses perencanaan dapat digambarkan
sebagai berikut:
1. Pengumpulan data
2. analisis dan diagnosa,
3. perumusan kebijakan,
4. perkiraan kebutuhan yang akan
dating,
5. penetapan sasaran,
6. alternative strategi yang
layak,
7. perumusan rencana,
8. penganggaran,
9. rincian rencana,
10. pelaksanaan rencana,
11. evaluasi rencana dan
pelaksanaan.
B.
Organising
Pada tahap ini seorang pemimpin/meneger melakukan pengorganisiran kekuatan
organisasi untuk mempersiapkan pelaksanaannya nanti.
C.
Actuiting
Pada tahap inilah kegiatah yang telah direncanakan dan dipersiapkan melalui
pengorganisiran kepanitian dilaksanakan. Pada tahap ini akan diketahui seberapa
matang persiapan dan perencanaan yang telah dilakukan.
D.
Controling
Controling
adaalah upaya dalam rangka tetap menjaga arah dan orientasi kegiatan agar tetap
pada tujuan semula.Selain itu juga untuk menjaga motivasi kerja bawahan agar
tetap baik sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
E. Evaluating
Seringkali
kita melihat adanya kepanitiaan sebuah kegiatan rutinitas yang tidak berjalan
maksimal karena diakibatkan oleh tidak adanya evaluasi dengan baik. Evaluasi sang penting bagi
pimpinan adalah dalam memberikan feedback pada kegiatan dan memberikan
penilaian tentang keberhasilan sebuah kegiatan.
Berikut ini Perbedaan Antara Leader dan manager;
|
LEADER
|
MANAGER
|
|
INOVATE
DEVELOP
INSPIRE
Long Term View
Ask What & Why
ORIGINATE
Challenge the status quo
Do The Right Thing
|
ADMINISTER
MAINTAIN
CONTROLL
Short Time View
Ask How & When
INITIATIE
Accept The Status Quo
Do Things Right
|
Penutup
Demikian sekelumit tentang kepemimpinan dan menejemen
organisasi yang sangat penting bagi terciptanya sebuah kepemimpinan efektif di
PMII.Keterbatasan tulisan sudah selayaknya sahabat/I sempurnakan dengan selalu
belajar dan belajar serta berperan serta dalam setiap event pada PMII dan
Organisai-organisasi yang sahabat ikuti.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
GENDER Menggagas Feminis Modern di PMII,
Membangun Demokrasi Masa Depan
Pengertian Gender
Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan
yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan
tingkah laku.Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah
suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal
peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan
perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan
Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan.
Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan
keibuan.Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan
perkasa.Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan,
misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan
perkasa.Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke
waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).
Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat
dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu
istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial
budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan
sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai
sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek
hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara
jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender,
perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.
Sex adalah perbedaan jenis
kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan
konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat.Dalam kaitan dengan pengertian
gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan
perempuan secara sosial.Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam
pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah.
Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku.Dalam Women
Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural,
berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas,
dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang
dalam masyarakat.
Teori Feminis modern bertolak dari sejumlah pertanyaan sederhana.Bagaimana
dengan perempuan?Di mana posisi perempuan.Bila wanita tak berperan, mengapa?
Bila berperan, apa yang sebenarnya mereka lakukan? Bilamana mereka mengalami
situasi?Apa yang mereka sumbangkan untuk itu? Apa artinya itu bagi mereka? (
Teori Sosiologi Modern, George Ritzer-Douglas J. Goodman)
·
Meluruskan Pemahaman
Membicarakan feminisme sangat erat kaitannya dengan sosialisme.Apa yang
diungkapkan oleh George Ritzer-Douglas J. Goodman di atas adalah fenomena
feminis kuno yang akan menyebabkan minoritas pola pikir. Minoritas pola pikir
ini adalah terjadinya pengaburan peran wanita dalam situasi sosial, peran
wanita dalam kebanyakan situasi sosial, meskipun penting, masih kurang
mendapatkan penghormatan dan tersubordinasikan peran lelaki.
Indikator-indikator semacam
itulah yang menyebabkan pemikiran pengetahuan bahwa wanita selalu berada pada
pihak minorotas, telah terjadinya ketidakadilan, kesenjangan, dan perbedaan
peran yang nyata antara laki-laki dan perempuan. Nur Amin Samhuri mengatakan bahwa feminisme sebagai sebuah ide yang
diantaranya berupaya melakukan pembongkaran terhadap ideologi penindasan atas
nama gender, pencarian akar ketertindasan perempuan, sampai upaya penciptaan
pembebasan perempuan secara sejati.
Feminisme adalah basis teori dari gerakan pembebasan perempuan.Menurut saya
pendapat Nur Amin Samsuri tersebut, bertentangan dengan teori feminis modern.
Secara logika argument tersebut, akan melahirkan pemikiran bahwa perempuan
menjadi pihak minoritas atau kelompok kecil yang bersumber pada peran mayoritas
laki-laki. Sekali lagi, belajar feminis moderen tidaklah sama dengan teori
minoritas atau kelompok kecil.Namun, mari kita berpikir bahwa teoritis mendasar
feminisme akan menghasilkan perubahan revolusioner dalam pemahaman kita tentang
kehidupan social itu.
Pengetahuan selama ini dokonstruk
oleh anggapan keabsolutan dan universal tentang kehidupan sosial ternyata
adalah pengetahuan yang berasal dari pengalaman semata.Pengalaman yang dimaksud
adalah bagian dari masyarakat yang berkuasa yakni dari lelaki sebagai “tuan”. Pemikiran itu akan menjadi
rancau tatkala sudut pandang kita selama ini hanya pada kacamata kekuasaan
seorang lelaki yang menyebabkan wanita disubordinasikan secara fungsional
struktural. Padahal ada hal yang lebih penting lagi untuk kita luruskan adalah
teori feminis merupakan teori pencapaian kesejajaran kehidupan sosial dalam
konteks perubahan hidup.
·
Realitas Feminisme dan Gender di PMII
Sampai sekarang, Prgerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selalu menyajikan forum diskusi tentang teori
feminisme.Fenomena ini terjadi mulai dari rayon, komisariat, cabang,
koordinator cabang dan lembaga tertinggi yiatu pengurus besar.Bahkan di setiap
level masing-masing lembaga tersebut, disediakan wadah khusus untuk memberikan
pemahaman konsep feminisme itu.Melalui investigasi teoritis, sering kita
temukan kader-kader PMII masih memiliki pemikiran ala Nur Amin Samsuri. Realitas`seperti ini pada sisi
kaderisasi akan berdampak jangka panjang bagi organisasi tentang pemahaman
feminisme.
Pemaknaan tersebut selalu diawali dengan timbulnya gerakan feminisme atas
dasar penindasan kaum laki-laki terhadap perempuan.
Kita tidak boleh terjebak dengan kata “Penindasan”.Dalam artian konsep
penindasan jangan diartikan sebagai sebab-akibat dari perilaku laki-laki yang
berperan aktif secara absolut. Hal ini jelas akan menyebabkan direct vis-a vis
antara laki-laki dengan perempuan itu sendiri. Jika teori ini berlaku pada
pemahaman kita, maka jangan heran mindset kader-kader PMII selama masih
terkonstruk pada teoritis-praktis yaitu feminisme selalu disandingkan dengan
bentuk penindasan, kekerasan fisik, ketidakadilan laki-laki terhadap perempuan,
peran mayoritas laki-laki terutama dalam hal fungsional-struktural, dan
kekejaman laki-laki terhadap perempuan atas ketidakadilan dan posisi laki-laki
yang selama ini dianggap melebihi perempuan.
Konsep feminis yang saya maksud
bukanlah pembebasan perempuan karena mereka tertindas oleh laki-laki.Akan
tetapi, pemikiran feminis beraplikasi pada pengetahuan realitas kehidupan
sosial organisasi PMII yaitu melakukan perubahan positif bagi keberlangsungan
ekstensialisme PMII itu sendiri.Secara mayoritas dalam perkembangan kesempatan
fungsional-struktural selalu didominasi laki-laki.Kemudian pola pikir yang
lahir adalah anggapan terjadinya ketidakberhasilan kaderisasi perempuan dan
sebaliknya keberhasilan kaderisasi bagi laki-laki.Secara tidak langsung, logika
yang terbentuk adalah terjadinya penyekatan kodrati jenis antara laki-laki dan
perempuan.
Pemikiran teori feminis modern
selalu berorientasi pada pemhaman kesejajaran secara sosial untuk menciptakan
kehidupan sosial menjadi lebih baik atas pengaruh sebuah kondisi sosial itu
sendiri.Gender merupakan merupakan shadow system dari feminisme. Tepatnya,
gender suatu konsep yang digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki
dan perempuan dalam hal pengaruh sosial budaya yang menyebabkan timbulnya
turunan pembeda dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik
emosional antara laki-laki dan perempuan yang selama ini berkembang di
masyarakat khususnya di tubuh PMII.
Sedangkan konsep gender dalam persfektif agama juga ada dalam Al-Qur’an.
Agama Islam yang diturunkan sebagai Rahmatal Lil Alamin men-design dengan
detail mulai dari pernikahan, perceraian, aturan pembagian warisan dan konsep
kepemimimpinan dalam berumah tangga.Turunan pembeda dalam hal peran, perilaku,
mentalitas dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan merupakan
pengaruh konstruk sosial, budaya dan politik yang menyebabkan keharusan
laki-laki dan perempuan untuk mencari jalan keluar dari pengaruh negatif
tersebut.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, konsep feminis modern
sangatlah relevan dengan sistem demokrasi kita. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD)
1945 Pasal 28 huruf H Ayat 2 dijelaskan Setiap orang berhak mendapat kemudahan
dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna
mencapai persamaan dan keadilan. Jadi jelaslah bahwa semua warga negara
mempunyai hak yang sama tanpa membedakan status, struktur sosial, cirri-ciri
primordial maupun identitas ekslusif lainnya (baca: gender).
Pasal tersebut di jabarkan
kembali dalam kehidupan politik di Indonesia.Kebijakan pemerintah yang
memberikan quota 30% (UU Pemilu pasal 53) bagi calon legislatif (caleg)
perempuan untuk masuk dalam sistem demokrasi merupakan persaingan aksi di atas
panggung perebutan kekuasaan dalam meangaplikasikan makna gender itu. Jadi pemberian quota itu
bukanlah pembeda yang mengkontsruk pemahaman kita tentang ketidakadilan quota,
tapi mari kita pandang dalam persfektif bentuk solusi untuk pembebasan
perempuan. Pembebasan yang dimaksud adalah mengeluarkan diri dari meraih quota
itu secara makasimal.Nah, disinilah letak arti gender dan feminisme yang
sebenarnya.Mencari solusi atas pengaruh sebuah konstruk sosial dan politik.
·
Tantangan Feminisme di PMII
adanya realitas feminisme di atas sekaligus akan menjadi tantangan proses
kaderisasi di organisasi PMII. Pertama, terjadinya pemikiran penindasan
fungsional-struktural. Pemahaman ini akan berdampak pada timbulnya pemikiran
politik-praktis dalam kehidupan miniatur demokrasi di PMII. Ini disebabkan atas
pola pikir dalam konsep kekuasan merupakan dominasi kaum laki-laki. Hal ini
akan melahirkan kader-kader oportunis dan apatis sehingga merusak komitmen atas
doktrinasi konsep kebersamaan dan konsep Hablum Minannas yang ada dalam Nilai
Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Konsep kebersamaan dalam membangun PMII yang
memiliki hubungan yang kuat dengan konsep hubungan horizontal.
Kedua, terjadinya penyekatan
antara kaum laki-laki dan perempuan yang bersifat jangka panjang atas konflik
kesalahpahaman feminisme.Penyekatan jangka panjang jelas menjadi great problem
dalam menciptakan konsep kebangsaan melalui kehidupan berdemokrasi.Demokrasi
yang dimaknai menciptakan kehidupan pro-kerakyatan.Tepat kiranya jika kehidupan
berbangsa dan bernegara dalam mencapai demokrasi ideal haruslah berawal dari
penghapusan mindset kesenjangan, ketidakadilan, kekerasan, dan penindasan
struktural akibat pemikiran feminis hanya pada jenis kelamin secara kodrati.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
ANTROPOLOGI KAMPUS
Para ahli mendefinisikan antropologi sebagai berikut:
William A. Haviland“ Antropologi adalah studi
tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang
manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang
keanekaragaman manusia ”
David Hunter “ Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas
tentang umat manusia ”.
Koentjaraningrat“ Antropologi adalah ilmu yang
mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari definisi tersebut, dapat
disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari
manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku,
tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu
dengan yang lainnya berbeda-beda ”.
Unsur-unsur dari suatu kebudayaan
dalam artian disini adalah budaya kampus kita tidak dapat dimasukan kedalam
kebudayaan kampus lain tanpa mengakibatkan sejumlah perubahan pada kebudayaan
itu. Tetapi harus dingat bahwa
kebudayaan itu tidak bersifat statis, ia selalu berubah. Tanpa adanya
“gangguan” dari kebudayaan lain atau asing pun dia akan berubah dengan
berlalunya waktu. Bila tidak dari luar, akan ada individu-individu dalam
kebudayaan itu sendiri yang akan memperkenalkan variasi-variasi baru dalam
tingkah-laku yang akhirnya akan menjadi milik bersama dan dikemudian hari akan
menjadi bagian dari kebudayaannya. Dapat juga terjadi karena beberapa aspek
dalam lingkungan kebudayaan tersebut mengalami perubahan dan pada akhirnya akan
membuat kebudayaan tersebut secara lambat laun menyesuaikan diri dengan
perubahan yang terjadi tersebut.
Pengertian Antropologi Kampus
Antropologi sebenarnya kata yang
sudah tidak asing lagi di telinga kita apabila di sematkan dengan kata
antropologi budaya, antropologi politik, antropologi agama dan lain
sebagainya.Namun begitu asing ketika kata antrologi itu sendiri disandingkan
dengan kata kampus.Karena memang belum ada suatu cabang yang secara terstruktur
dan pembahasan yang tuntas mengenai antropologi kampus.
Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia sebagai organisasi gerakan mahasiswa menganggap bahwa kader-kadermya
seharusnya dapat memahami bahkan membaca kampus mereka sendiri.Hal ini penting
sebagai pijakan mereka berproses si bangku perkuliahan.Secara garis besar sudah
dipaparkan bahwa antrologi adalah bidang Ilmu yang mempelajari tentang
manusia.Dalam studi kajian antropologi (manusia) mencakup tentang sejarah,
perilaku, bentuk fisik masyarakat, tradisi-tradisi, nilai-nilai dan interaksi
antar manusia sampai budaya baru yang dihasilkan karena interaksi
tersebut.Kampus sudah diutarakan diatas bahwa tempat sebagai sarana maupun
prasarana wahana untuk belajar mahasiswa.
Jadi secara garis besar
antropologi kampus adalah kajian ilmu yang mempelajari tetang kebudayaan,
perilaku, tradisi, nilai-nilai, interaksi dan lain sebagainya yang dianggap
penting dalam dinamika dunia kampus ataupun lingkungan sekitar yang berhubunagn
kampus. Esensial Antropologi Kampus
Untuk Dunia Pergerakan Sejarah telah mencatat bahwa perjalanan panjang bangsa
Indonesia tidak lepas dari peran serta mahasiswa.
Apabila dilihat dari pengertian
antropologi sendiri kemudian diterapkan dalam kehidupan kampus jelas artinya
bahwa tujuan kita mempelajari antropologi kampus agar kita mampu memahami
tentang budaya -2 kampus baik itu cara berprilaku, tradisi dan nilai – nilai
dalam dunia kampus.
Suatu perubahan dalam kampus
tidak akan terjadi apabila kita sebagai mahasiswa tidak mampu meng – explore
segala kemampuan kita sebagai wujud tanggung jawab social sebagai mahasiswa.
Karena kampus hanya sebuah benda mati yang mana tidak akan berbuat sesuatu
apapun terhadap diri kita apabila kita hanya terdiam tanpa berbuat apapun
tetapi sebaliknya kita harus mampu memberikan sesuatu terhadap dunia kampus
baik dari segi pemikiran, maupun bergerak dalam organisasi sebagai tempat latihan
kita dalam mengembangkan kemampuan kita.
Dalam menyikapi semua itu
terdapat bermacam – macam tipe mahasiwa yang ada dalam dunia kampus yang sudah
dijadikan budaya perilaku, nilai – nilai sebagai dasar perilaku yang mana
mereka mempunyai alasan-2 tersendiri mengapa berprilaku seperti itu. Tipologi mahasiswa tersebut
terbagi dalam beberapa kelompok antara lain :
¨ Akademis
¨ Agamis
¨ Apatis ( Tidak mau tahu )
¨ Hedonis ( bersikap seenaknya
sendiri, hura-hura dsb)
¨ Kritis
Dari pengelompokan mahasiswa
diatas jelas semuanya ada secara berdampingan tinggal kita sendiri yang mampu
menilai diposisi mana kita berada.PMII sendiri merupakan sebuah organisasi
mahasiswa dengan tipe – tipe mahasiswa yang beragam yang mana tetap menjunjung
tinggi nilai suatu perubahan dalam kampus dengan wujud mengawal segala isu –
isu yang berkembang guna kepentingan mahasiswa secara umum, tetapi kebanyakan
posisi kita sebagai kader PMII berada pada tipe mahasiswa yang kritis dengan
tidak melupakan kewajiban kita sebagai mahasiswa yang akademis serta tidak lupa
pada kewajiban kita sebagai umat yang beragama.
PENGURUS RAYON
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA
(PMII)
( Branch Board of Indonesian Moslem Student Movement )
STAI AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK LEMPUING JAYA OKI SUM-SEL
Jl. Lintas Timur Km.
123 Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI 30657
BURUH TANI
Buruh tani mahasiswa
rakyat miskin kota
Bersatu padu rebut
demokrasi...
Gegap gempita
dalam satu suara
Demi ...tugas suci
yang mulia...
Hari-hari esok adalah
milik kita......!
Terciptanya
masyarakat sejahtera
Terbentuknya tatanan
masyarakat
Indonesia baru tanpa
orba
Marilah kawan mari
kita kabarkan
Di tangan kita...
Tergenggam arah bangsa
Marilah kawan mari
kta nyanyikan
Subuah
lagu..........., tentang pembebasan
di bawah kuasa tirani
Kususuri garis jalan
ini....!
Berjuta kali turun
aksi 2x
Bagiku satu langkah
pasti 2x
Back to reff........!
HYMMNE PMII
Berse...milah 2x
Tunas pmii...
Tum....buh subur 2x
Kader pmii...
Masa ....depan di
tanganmu
Untuk meneruskan perju....angan
berse...milah 2x
kau ha...rapan bangsa
BERJUANGLAH PMII
Berjuanglah pmii
berjuang...
Marilah kita bina
persatuan
Hancur leburkanlah
angkara murka...
Perkokolah
barisankita si...ap !
sinar api islam kini menyala...
tekad bulat jihad kian
membara...
Berjuanglah pmii
berjuang ...
Menegakkan
kalimat tu...han
Si...ap
Back to reff.....!
TOTALITAS
Kepada para mahasiswa
Yang merindukan kejayaan
Kepada rakyat yang kebingungan
Di persimpangan jalan
Kepada pewaris peradapaan
Yang telah menggoreskan
Sebuah catatan kebanggaan
Di lembar sejarah manusia
Reff: wahai kalian yang
rindu kemenangan
Wahai kalian yang
turun ke jalan
Demi mempersembahkan
jiwa dan raga
Untuk negri tercinta
2x
DARAH JUANG
Di...sini negeri
kami...
Tem...patpadi
ter..hampar
Samu....deranya
kaya... Raya...
Bumi kami subur
tuhan....
di.... Negeri permai ini....
berjuta.... Rakyat bersimbah...
Duka...
Anak... Ku..rus tak
sekolah
Pemu...da desa tak
kerja...
Me...reka.... Di
rampas... Haknya...
Ter...gusur dan
lapar......
Bunda... Relakan
darah juang kami
Untuk membebaskan rakyat,
Padamu kami
berjanji..... 2x
Padamu kami
berbakti... 2x
BACK TO REFF.....!
MARS PMII
Inilah kami wahai
indo...nesia
Satu ba...risan dan
satu ci...ta
Pembela bangsa
...,penegak agama
Tangan terkepal dan
maju kemuka....!
Habislah sudah masa yang su...ram
Selesai sudah derita
yang la...ma
Bangsa yang jaya islam yang benar
Bangun tersentak
dari bumiku subur
Denganmu pmii
pergerakanku…!
Ilmu dan bakti
kuberikan ....!
Adil dan... Makmur ku
perjuangkan...!
Untukmu satu ta...nah
airku,
Untukmu satu
keyakinanku...!
Inilah kami wahai
indo...nesia
Satu ang...katan satu
ji....wa
Putera... Bangsa....
Bebas merde...ka
Tangan ter...kepal dan maju kemuka…!
Back to reff..........!



0 komentar:
Posting Komentar